Wednesday, 4 April 2018

Grab Sambut Ribuan Mitra Uber yang Sudah Bergabung

MAJALAH ICT – Jakarta. Minggu ini merupakan periode yang sangat penting. Menyusul akuisisi Uber, kesepakatan terbesar untuk industri ini di Asia Tenggara, ribuan pengemudi Uber secara spontan langsung menghubungi kami guna bergabung ke dalam platform Grab. Platform teknologi kami yang terbuka memungkinkan mitra pengemudi Uber dengan mudah akan terintegrasi ke dalam platform kami. Oleh karena itu semua pengemudi Uber yang berada di luar Jakarta dan seluruh pengemudi UberX di Jakarta akan dengan mudah dapat mendaftar melalui Grab secara online, tanpa harus datang secara langsung ke Grab Driver Centre.

Saat ini kami secara aktif dan cepat sedang bekerja untuk mengintegrasikan semua mitra pengemudi Uber di Indonesia, tentunya tanpa mengkompromikan aspek keamanan, yang merupakan nilai penting Grab.

Proses migrasi mitra Uber ke platform Grab dilakukan berdasarkan standar operasional Grab dimana para calon mitra Grab harus memenuhi persyaratan baik mulai dari kelengkapan dokumen seperti SIM dan SKCK yang berlaku hingga pemeriksaan kelayakan kendaraan dan tes keselamatan berkendara (safety riding), baik tertulis maupun praktek, sesuai dengan misi dan komitmen Grab terhadap keselamatan para pengguna termasuk mitra pengemudi maupun penumpang.

Pendaftaran untuk bergabung ke dalam keluarga Grab telah digelar dari tanggal 26 Maret – 8 April 2018, di lima titik lokasi, yaitu Cibubur, Jakarta Timur, GOR Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Cikarang, Bekasi, Alam Sutera, Tangerang  dan Srengseng, Jakarta Barat.

 



IM3 Ooredoo Sediakan Layanan Telekomunikasi bagi Jamaah Haji melalui IPHI

MAJALAH ICT – Jakarta. Menyambut pelaksanaan ibadah haji dan umrah di tahun 2018, Indosat Ooredoo melalui IM3 Ooredoo menandatangani kerja sama dengan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Wilayah Provinsi DKI Jakarta sebagai penyedia layanan komunikasi Telepon dan SMS, serta paket internet terbaik untuk para jamaah di Arab Saudi. Melalui kerja sama ini IM3 Ooredoo dapat memasarkan Paket Roaming Haji dan Umrah kepada calon jamaah yang mengikuti Manasik di Embarkasi Haji yang diadakan oleh Departemen Agama.

Andri Pranata, Acting Chief Sales and Distribution Officer Indosat Ooredoo mengatakan, “Melalui IM3 Ooredoo kami memberikan Paket Roaming Haji dan Umrah terbaik untuk mendukung kelancaran berkomunikasi para jamaah selama di tanah suci. Jadi pelanggan tidak perlu khawatir dengan lonjakan tagihan saat mereka berada di tanah suci, jamaah tidak terbebani biaya-biaya tambahan lainnya selama di tanah suci, sehingga para pelanggan bisa khusyuk menjalani Ibadah.”

Untuk mendukung layanan telekomunikasi selama di tanah suci, Indosat Ooredoo juga bekerja sama dengan seluruh operator di Arab Saudi, secara otomatis pelanggan akan dilayani oleh operator yang memiliki jangkauan terkuat dan terbaik. Pelanggan dapat dengan mudah menghubungi keluarga serta kerabat di Indonesia, tanpa perlu mengganti kartu, ataupun melakukan pengaturan dan pemilihan operator secara manual sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman.

Terdapat berbagai pilihan paket untuk kenyamanan beribadah selama di tanah suci, seperti Paket Nelpon & SMS; Paket Internet; ataupun Paket kombinasi Nelpon, SMS, & Internet; Semuanya dengan harga terjangkau mulai dari Rp200.000. Paket akan mulai berlaku ketika sudah sampai di Arab Saudi. Registrasi paket bisa dengan mudah dilakukan melalui *122*1#, ketika masih di Indonesia ataupun ketika sudah sampai di Arab Saudi.

Drs. H. Arfan Rauf Baturgak, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mengatakan, “Kami sangat mengetahui bahwa kenyamanan untuk dapat selalu terhubung dengan kerabat dan keluarga merupakan salah satu hal penting yang membuat para jamaah dapat menikmati ibadah haji dan umrah dengan tenang. Alhamdulillah produk dan layanan komunikasi ibadah haji dan umrah dari IM3 Ooredoo dapat membantu menjaga kemabruran haji bagi jamaah dan juga memberikan kemudahan berkomunikasi selama berada di tanah suci.

 



Pengalaman Mengikuti Workshop Menulis Bersama Ibu Suri Dee Lestari

Kalau ada kompetisi menulis cerpen, terus hadiahnya berupa workshop menulis bersama Dee Lestari, kamu tertarik? Ceritanya, saya sedang mencari ebook […]

from Rosediana Diary https://ift.tt/2GuX7VW
via IFTTT

Tuesday, 3 April 2018

KPI Beri Penghargaan Untuk K.H. Ma’ruf Amin Sebagai Tokoh Penyiaran 2018

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan penghargaan kepada K.H. Ma’ruf Amin sebagai Tokoh Penyiaran tahun 2018. KPI menilai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini memiliki kepedulian besar terhadap dunia penyiaran di Tanah Air.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dan Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, kepada perwakilan K.H Ma’ruf Amin pada acara puncak Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-85 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurut Komisioner KPI Pusat sekaligus Ketua Panitia Harsiarnas ke-85, Ubaidillah, alasan KPI mendaulat K.H. Ma’ruf Amin sebagai Tokoh Penyiaran tahun 2018 lantaran memiliki perhatian besar terhadap penangkalan hoax di televisi. “Beliau tak kenal lelah mengimbau televisi untuk tidak serta menggoreng informasi palsu atau hoax sebagaimana yang terjadi di sosial media,” jelas Ubaid.

KH. Ma’ruf Amin, lanjut Ubaid, selalu menekankan adanya pemberantasan terhadap radikalisme. Radikalisme dinilai Dia sebagai paham dan gerakan yang bisa merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ra’is ‘Aam Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) ini berkata bahwa kelompok yang ingin mengubah dasar negara muncul karena cara berpikir yang intoleran. Menurut Ma’ruf Amin intoleransi ini melahirkan radikalisme dan selanjutnya terorisme. Akar dari semua Pitu adalah cara berpikir tekstual dalam membaca dan memahami Kitab Suci. ”Pandangan-pandangan K.H. Maruf Amin selalu menjadi rujukan baik oleh kelompok atau individu, tak terkecuali oleh KPI Pusat dalam memantau tayangan televisi yang berbau atau mendorong dengan peragaan visual menyebarkan paham-paham radikalisme,” kata Ubaid.

Selain itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) bidang Hubungan Antar Agama Periode 2010 hingga 2014 juga memiliki perhatian terhadap tayangan Ramadahan. Kepedulian terhadap tayangan ramadhan diaplikasikan dalam bentuk kerjasama dengan KPI Pusat dan Kementerian Agama dengan memberikan perhargaan terhadap televisi yang menghibur sekaligus mencerahkan dan tidak melanggar nilai-nilai agama.

“Beliau ingin memastikan bahwa lembaga penyiaran harus diawasi dan dikontrol atas konten siarannya, sehingga masyarakat benar-benar menerima tayangan yang edukatif, informatif serta menghibur. Keseriusan MUI tersebut dibuktikan dengan dibentuknya tim internal MUI bekerjasama dengan KPI untuk melakukan pengawasan terhadap konten siaran pada bulan Ramadhan,” kata Ubaidillah.

K.H. Ma’ruf Amin mendorong adanya kontrol kualitas terhadap Da’i yang siaran di televisi. Maraknya tayangan yang menyajikan program dakwah namun tidak diimbangi dengan kualitas pendakwah (da’i) atau materi dakwah yang cenderung menjurus pada persoalan khilafiyah yang menyebabkan pro dan kontra di masyarakat menjadi salah satu fokus perhatian MUI Pusat.

Selama ini, kata Ubaid, sebagian da’i yang tampil di televisi masih dinilai kurang mumpuni dalam menyampaikan pesan-pesan agama. Di luar itu, bahkan tak jarang da’i memonopoli tafsir nilai-nilai agama yang bertendensi mendorong ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi Bangsa.

“KH. Ma’ruf Amin mengamini pentingnya pelatihan dan standarisasi bagi da’i di TV. Beliau juga meminta kepada KPI Pusat agar memperhatikan dan menegur lembaga penyiaran yang menayangkan program seperti itu. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa KPI dan MUI yang dipimpin oleh KH. Ma’ruf Amin telah menjadi lembaga yang konsisten untuk terus membenahi permasalahan penyiaran nasional serta ikut serta dalam menjaga moral generasi bangsa,” kata Ubaid.

Fenomena infotainment menjadi perhatian besar K.H. Ma’ruf Amin. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunjukkan kepeduliannya dengan mengeluarkan fatwa haram untuk tayangan infotainment pada 2010 baik bagi televisi yang menayangkan maupun pemirsa yang menontonnya. Menurut ketentuan umum fatwa mengenai infotainment disebutkan bahwa menceritakan aib, kejelekan gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukumnya haram.

Dalam rumusan fatwa tersebut juga disebutkan upaya membuat berita yang mengorek, membeberkan aib, kejelekan, dan gosip juga haram. Begitu juga dengan mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip dinyatakan hukumnya haram oleh MUI.

“Hal-hal itu menjadi dasar kami ketika memutuskan Beliau sebagai Tokoh Penyiaran. Pemikiran dan perhatian berliau terhadap pengembangan penyiaran yang berkualitas, mendidik dan bermanfaat untuk umat sangat besar,” jelas Ubaid usai acara Puncak Peringatan Harsiarnas ke-85.

KPI juga memberikan penghargaan kepada Provinsi atau daerah yang memiliki kepedulian terhadap penyiaran. Kali ini, Pemerintah Provinsi Sulteng memperoleh penghargaan tersebut. Selain itu, KPI memberikan penghargaan untuk Komunitas Indonesia Melek Media (IM Media) yang memiliki kepedulian terhadap literasi media.

 



Pembahasan RUU Penyiaran Berlarut-Larut, DPR Didesak sgera Sahkan UU

MAJALAH ICT – Jakarta. 

Berlarut-larutnya pembahasan revisi Undang-undang Penyiaran di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dan Pakar Hukum Tata Negara, Jimmly Ashidiqie, kembali angkat bicara. Mereka mendesak DPR segera menetapkan UU Penyiaran. Jika tidak, Pemerintah diminta mengambil alih dengan menerbitkan Peraturan Penganti Undang-undang atau Perpu.

“Undang-undang Penyiaran tahun 2002 sudah harus diganti dengan UU Penyiaran Baru. Jika tidak ada kemajuan di Baleg, sebaiknya Pemerintah mengambil alih saja,” Jimly Asshiddiqie pada saat menjadi narasumber Smeinatr Utama Rapat Koordinasi Nasional KPI tahun 2018, di Hotel Swiss Bell, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurut Jimly, penetapan UU Penyiaran baru sudah sangat mendesak karena kepentingan besar terkait perkembangan teknologi dan media yang begitu cepat. Hal penting lainnya menyangkut aturan mengenai hubungan media dengan bisnis. “Hal ini sangat serius karena sekarang ini dunia sedang menghadapi persoalan tersebut,” katanya.

Jimly juga mendesak adanya penguatan kelembagaan KPI di UU Penyiaran baru. Peran KPI yang strategis di masa mendatang menjadi alasan utama harus diperkuat. “Dalam pasar bebas media nanti, KPI lah yang harus mengatur,” tegasnya.

Sementara itu,  Menkominfo Rudiantara, mengatakan alasan mendesak UU Penyaran harus segera ditetapkan karena nilai ekonomi yang tinggi. Menurutnya, 7 tahun setelah switch off pada 2020, nilai ekonomi yang ada dalam bisnis digital mencapai 39,9 milyar US Dollar atau setara dengan 500 trilyun Rupiah.

“Dari nilai itu, pemasukan pajak yang diterima Negara dalam tujuh tahun itu mencapai 5,5 Trilyun. Selain itu, kesempatan untuk lapangan kerja juga semakin banyak. Setidaknya ada 230 ribu orang yang mendapatkan kesempatan bekerja. Hal ini lah yang paling penting,” kata Rudiantara.

Rudi mengatakan pihaknya tidak memerpersoalkan teknologi multi mux atau single mux pelaksanaan digitalisasi karena yang paling penting adalah proses digitalisasi sudah berjalan dan sudah ada payung hukumnya yaitu UU Penyiaran baru. “Kami harap DPR segera menetapkan UU Penyiaran yang baru tersebut,” tandasnya.

 



Monday, 2 April 2018

Masyarakat Jangan Telepon Balik atau SMS ke Nomor Missed Call +242

MAJALAH ICT – Jakarta. Masyarakat dibuat heboh dengan maraknya missed call dari sambungan internasional. Panggilan ditengarai dari negara Kongo karena menggunakan nomor internasional +242. Menanggapi hal tersebut, PT Indosat Ooredoo menghimbau agar tidak menelpon kembali atau mengirimkan SMS ke nomor-nombor tersebut.

“Berkaitan dengan adanya keluhan masyarakat/pelanggan tentang panggilan telepon tak dikenal dengan kode area luar negeri, bersama ini disampaikan bahwa jika masyarakat/pelanggan menerima panggilan luar negeri yang tidak dikenal agar tidak menelpon kembali atau mengirimkan SMS ke nomor-nombor tersebut, karena setiap panggilan dan pengiriman SMS akan terhitung biaya panggilan luar negeri,” kata Head of Corporate Communication Indosat Oooredoo Deva Rachman.

Menurut Deva dalam keterangan tertulisnya, panggilan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab ini biasanya dilakukan di waktu-waktu yang tidak lazim seperti tengah malam atau dini hari sehingga menimbulkan kepanikan pelanggan dan secara reflek sering akhirnya pelanggan melakukan telepon kembali (call back) ke nomor tak dikenal tersebut.

“Kami telah melakukan antisipasi dengan memblok negara panggilan dari negara yang sering melakukan panggilan tidak dikenal ini, sehingga masyarakat/pelanggan tidak menerima panggilan dari nomor-nomor tersebut kembali,” katanya.



Lewat VideoMAX, Telkomsel dan Tribe Sajikan Tayangan Orisinil Secara Eksklusif

MAJALAH ICT – Jakarta. Aplikasi streaming TV dan film tanpa waktu tunda (first-run) Tribe hari ini resmi menjalin kerjasama dengan Telkomsel dalam layanan VideoMAX. Dalam momen istimewa ini, Tribe meluncurkan miniseri eksklusif berjudul “DO(S)A” yang merupakan hasil kolaborasi produksi tiga negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Vice President Digital Lifestyle Telkomsel Crispin Tristram menyampaikan, “Telkomsel menyambut baik kerjasama dengan Tribe ini sebagai bagian dari komitmen kuat untuk menyajikan pengalaman digital entertainment terbaik melalui layanan streaming TV dan film kepada pelanggan.”

Crispin menjelaskan bahwa layanan Tribe VIP kini dapat diakses oleh seluruh pelanggan Telkomsel yang memiliki paket data bulanan tanpa biaya tambahan. Pelanggan juga dapat melakukan pembelian Ekstra Kuota VideoMax yang tersedia mulai dari 1 GB hingga 12 GB untuk menikmati tayangan yang ada di Tribe tanpa khawatir kuota data regular terkonsumsi.

Selain memiliki beragam serial dan film yang bisa dipilih langsung (on-demand), Tribe juga memiliki sejumlah saluran TV yang biasanya hanya bisa dinikmati oleh pengguna TV berlangganan, seperti Warner TV, KBS, TvN, Aniplus, Kix dan masih banyak lagi.

Sementara itu, CEO Tribe Iskandar Samad menyampaikan, “Tribe bangga dan bahagia dapat bermitra dengan Telkomsel, sebagai penyedia layanan seluler dan data terbesar di Indonesia. Lewat kerjasama strategis ini, Tribe yakin mampu memperkuat brand positioning-nya sebagai satu-satunya platform OTT di bidang hiburan bagi pemirsa berjiwa muda pengguna layanan Telkomsel.”

 

Iskandar kemudian memaparkan bahwa Tribe memiliki rencana panjang untuk menghadirkan tayangan eksklusif yang disebut “Nusantara Originals” yang diproduksi sendiri dan melibatkan sejumlah sineas terkenal dari tiga negara. Saat ini “Nusantara Originals” setidaknya telah menyelesaikan tiga serialnya, yaitu “DO(S)A”, “Gantung”, dan “Mandatori”. Dalam waktu dekat, tayangan-tayangan baru lainnya akan menyusul.

Miniseri “DO(S)A” yang terdiri dari delapan episode ini melibatkan sineas-sineas papan atas tiga negara, yakni Ifa Isfansyah sebagai sutradara, Salman Aristo sebagai penulis naskah, dan para aktor/aktris, seperti Hannah Al Rashid, Reuben Elishama, Maudy Koesnaedy, Roy Marten, dari Indonesia, Ashraf Sinclair, Remy Ishak, dan Daniella Sya dari Malaysia, serta Shenty Feliziana dan Hisyam Hamid dari Singapura.

Untuk menyaksikan tayangan eksklusif ini, pelanggan Telkomsel hanya perlu mengunduh aplikasi Tribe dengan terlebih dahulu mengaktifkan paket data bulanan melalui menu akses *363# atau aplikasi My Telkomsel dari smartphone. Kenyamanan pelanggan dalam menyaksikan konten video dan film di aplikasi Tribe didukung jaringan broadband berkualitas Telkomsel dengan lebih dari 28.000 base transceiver station (BTS) 4G LTE di lebih dari 480 kota kabupaten di seluruh Indonesia.