Tuesday, 28 July 2020

Synnex Metrodata Indonesia Jalin Kemitraan Strategik Bersama Trend Micro

MAJALAH ICT – Jakarta. PT Synnex Metrodata Indonesia (“SMI”)—salah satu entitas anak PT Metrodata Electronics Tbk yang fokus dibidang Distribusi Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK), pada hari ini mengumumkan kemitraan strategik dengan perusahaan Trend Micro Incorporated (“Trend Micro”)—pemimpin global dalam solusi keamanan siber yang membantu membuat dunia aman dalam bertukar informasi digital, dengan menunjuk SMI sebagai Authorized Distributor untuk memperluas jangkauan pendistribusian solusi keamanan Trend Micro yang inovatif dan terintegrasi baik untuk network, endpoint, cloud atupun lingkungan hybrid, yang ditujukan bagi lintas industri dan akan menyasar pangsa pasar Small, Medium Enterprise.

Mengingat pentingnya keamanan siber didukung dengan semakin pesatnya perkembangan digital transformasi di Indonesia, seluruh perusahaan di Indonesia berkompetisi guna mengadopsi transformasi digital, dimana hal ini juga memberikan peluang ancaman siber yang masuk ke dalam perusahaan. Oleh karenanya diperlukan layanan untuk melindungi data digital, yaitu solusi keamanan siber menjadi sangat penting.

Dari sisi Hybrid Cloud, Trend Micro memiliki solusi Deep Security untuk memproteksi server-server jauh lebih canggih dibanding dengan Anti-Malware biasa. Sedangkan Endpoint, Smart Protection complete dapat memberikan proteksi secara menyeluruh dari sisi Endpoint dan Email, untuk semua platform. Trend Micro juga mampu membantu pelanggan untuk memproteksi Network mereka dengan dukungan Trend Micro Smart Protection Network.

“Perkembangan digital informasi yang pesat di Indonesia membuat kami semakin semangat dalam menyediakan solusi yang berkaitan dengan keamanan Network. Tidak hanya menambah ragam portofolio dalam pilar Keamanan Network, lebih dari itu yang menjadi fokus utama kami adalah agar pelanggan kami terhindar dari ancaman siber. Oleh karenanya kami sangat senang ditunjuk oleh Trend Micro sebagai Authorized Distributor untuk memasarkan solusi Hybrid Cloud Security, Network Security, User Protection, dan Detection & Response untuk pangsa pasar di Indonesia”, demikian ungkap Lie Heng, Solution Business Director, PT Synnex Metrodata Indonesia.

“Solusi inovatif Trend Micro memberikan perlindungan ketahanan untuk bisnis, pemerintah, dan konsumen dengan menyediakan keamanan berlapis untuk data center, cloud environment, network dan endpoint. Melalui penunjukan ini, kami yakin produk dan solusi Trend Micro dapat bersinergi dengan portofolio yang kami miliki saat ini sehingga memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak. Disamping itu, penunjukan ini juga dapat mendorong potensi bisnis kami lebih meningkat”, kata Lie Heng menambahkan.

“Trend Micro memiliki visi dan strategi yang sejalan dengan SMI dalam membangun kemampuan mitra channel, untuk siap dalam membantu pelanggan menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan beragam,” ujar Laksana Budiwiyono, Country Manager, Trend Micro, Indonesia. Trend Micro menjalankan bisnis model jaringan mitra channel selama bertahun-tahun dan telah menuai kesuksesan besar. Setelah lebih dari 30 tahun dalam bisnis ini, kami terus setia pada komitmen kami untuk membuat mitra kami sukses dan mencapai pertumbuhan bersama.” demikian Laksana menambahkan.

Trend Micro fokus hampir di seluruh lini / kategori. Sebagai pemimpin di kategori Hybrid Cloud, Endpoint dan Network Security Solutions, Trend Micro memberikan dukungan 24/7 beserta tim Trend Micro Research yang akan mmbantu pelanggan menjawab tantangan zero-day threats. Terlebih lagi, solusi Trend Micro dapat terintegrasi satu sama lain sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi penggunanya.

Manfaat lain yang akan diperoleh SMI selain memperkaya portofolio yang ditawarkan kepada pelanggannya yaitu membuka kesempatan bisnis seluas-luasnya sesuai yang diinginkan, sehingga SMI dapat meningkatkan pendapatan dan keuntungan. SMI memiliki pusat distribusi yang tersebar di 20 wilayah strategis di Indonesia meliputi 150+ kota dan 4500+ channel partner didukung dengan tenaga penjualan dan logistik termasuk di dalamnya tim Technical Advisor dan Professional Engineers yang mampu memberikan solusi bagi mitra bisnisnya. SMI juga memastikan dapat memberikan ragam layanan produk dan solusi dengan kualitas kelas dunia. SMI dan Trend Micro akan erat bekerja sama menawarkan rangkaian solusi melalui channel SMI yang kuat di seluruh Indonesia.

 

Loading...



GoPay Arena Championship, Festival Esport Online Masuki Babak Grand Final

MAJALAH ICT – Jakarta. GoPay Arena Championship (GAC), festival mobile esport terbesar di Indonesia diresmikan dan dibuka langsung oleh Zainudin Amali, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia pada tanggal 15 Juni 2020 lalu. Setelah melalui babak penyisihan, GAC berhasil menyaring total 32 tim yang terdiri dari kategori umum Open Qualifier dan pemain profesional Invitation Qualifier. Seluruh tim akan bertanding memperebutkan gelar juara di babak grand final yang akan berlangsung pada tanggal 29 & 30 Juli 2020 dan 1&2 Agustus 2020. Grand final GAC dapat disaksikan dengan live stream di YouTube GoPay Indonesia, Nimo TV, Vidio dan GoGames dari aplikasi Gojek. Seluruh informasi jadwal dan tim yang berhasil masuk ke grand final dapat dilihat di www.gopayarena.id

 GAC juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan dan penawaran menarik berhadiah yang dapat diikuti oleh para gamer selama grand final berlangsung seperti Fun Match GAC, di pekan grand final bersama nama-nama yang tidak asing di dunia esports seperti Kapten Liong, Elhayaminbooy, Grace Martha, Larissa Rochefort, Pevita Pearce sebagai GoPay Gaming & Entertainment Brand Ambassador dan Aldi Haryopratomo, CEO GoPay yang juga seorang gamer sejati.

Penampilan spesial JKT48 untuk memeriahkan Grand Final. Juragan Top Up, semakin sering top up game pakai GoPay di Google Play selama GAC berlangsung, kamu akan berkesempatan mendapatkan smartphone. Quiz Apada, ikuti kuis tebak hasil pertandingan di www.gopayarena.id, jika tebakanmu benar, kamu akan berkesempatan mendapatkan hadiah saldo GoPay senilai Rp 250.000 setiap harinya untuk tiga orang pemenang. Dukung Tim Jagoan, lakukan top up saldo GoPay sesuai dengan nominal unik dari masing-masing tim sebanyak-banyaknya. Jika tim dukunganmu berhasil menjadi Tim Terfavorit, kamu akan berkesempatan mendapatkan hadiah smartphone.

GAC mempertandingkan tiga game terpopuler di Indonesia yaitu Free Fire, Mobile Legends dan PUBG Mobile dengan total hadiah sampai dengan 1 Miliar rupiah dan puluhan juta saldo GoPay. Selama periode pendaftaran dari 16 Juni – 3 Juli 2020, GAC berhasil menembus total pendaftaran sebanyak 7.631 tim atau 31.931 gamers dari seluruh Indonesia untuk kategori Open Qualifier yang terbuka untuk umum. Sedangkan untuk kategori Invitation Qualifier yang ditujukan untuk tim esports profesional, diikuti oleh 64 pro team atau 264 pro player.

 Seluruh kegiatan GAC dilaksanakan secara virtual untuk terus mendukung pembatasan jaga jarak fisik (physical distancing) di masa normal baru. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan perkembangan tentang GAC, dapat mengunjungi situs www.gopayarena.id atau ikuti akun Instagram @gopayindonesia untuk promo dan penawaran menarik selama GAC.

 

 

Loading...



Monday, 27 July 2020

Untuk Ciptakan Sistem Kerja Cepat dan Terukur, Kemenko Perekonomian Gandeng BSSN Gunakan Sertifikat Elektronik

MAJALAH ICT – Jakarta. Kepala Biro Perencanaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Andie Megantara dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Rinaldy melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Biro Perencanaan Kemenko Perekonomian secara daring dari kantor masing-masing.

Andie Megantara mengatakan selain menciptakan sistem kerja yang cepat dan terukur di lingkungan Biro Perencanaan, pemanfaatan Sertifikat Elektronik juga menegaskan komitmen Kemenko Perekonomian terhadap Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penetapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Kemenko Perekonomian.

“Kita harus melaksanakan apa yang menjadi amanah Presiden dan Menteri tentang perubahan pola pikir budaya kerja, semuanya harus dikerjakan secara cepat dan terukur. Penandatanganan PKS ini merupakan kick off perubahan pola pikir budaya kerja di jajaran Kemenko Perekonomian,” ujarnya.

 Sementara itu Kepala BSrE mengatakan keamanan SPBE mencakup penjaminan kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi, infrastruktur SPBE dan aplikasi SPBE.

“Penjaminan keaslian yang dimaksud dilakukan melalui penyediaan mekanisme verifikasi dan validasi, sedangkan untuk penjaminan kenirsangkalan melalui penerapan tanda tangan digital dan jaminan pihak ketiga terpercaya lewat penggunaan sertifikat digital,” ungkap Rinaldy.

“Sertifikat elektronik akan memberikan berbagai manfaat,” tegas Rinaldy, “Namun demikian sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya Pasal 12, setiap orang yang terlibat dalam tanda tangan elektronik berkewajiban memberikan pengamanan atas tanda tangan elektronik yang digunakannya.”

 “Jadi harus saling menjaga, sehingga jaminan autentikasi terhadap dokumen agar tidak dapat disangkal dan dipalsukan bisa dilakukan,” jelasnya.

Disaat yang sama, Rinaldy juga menginformasikan, hingga 23 juli 2020 sudah ada 254 entitas pengguna layanan BSrE yang terdiri dari 73 instansi pemerintah pusat 181 instansi daerah dan universitas, dengan jumlah transaksi tanda tangan digital sebanyak 300.825 per-harinya serta total sistem yang telah terintegrasi sebanyak 277 aplikasi.

 

Loading...



Canon Hadirkan EOS R5 & EOS R6 Kamera Mirrorless Full-Frame Berkelas untuk Fotografi dan Videografi

MAJALAH ICT – Jakarta. Canon melalui pt. Datascrip sebagai distributor tunggal produk pencitraan digitalnya di Indonesia kembali meramaikan dunia fotografi dan videografi di tanah air dengan menghadirkan dua kamera mirrorless full-frame terbarunya di jajaran EOS R, yaitu Canon EOS R5 dan EOS R6. Kedua kamera superior ini dirancang khusus untuk menghadirkan pengalaman luar biasa bagi para fotografer dan videografer dengan performa dan gambar berkualitas tinggi. Dilengkapi dengan prosesor gambar DIGIC X, sistem AF terbaru, kecepatan continuous shooting hingga 20 fps, teknologi 5-axis In-Body IS, slot kartu memori ganda, serta bodi magnesium alloy, kedua kamera ini menjadi unggulan baru di kelasnya.

“Kami percaya bahwa kehadiran Canon EOS R5 dan EOS R6 ini akan membuka ruang kreativitas baru bagi para pencinta fotografi dan videografi di tanah air. Terlebih secara khusus Canon EOS R5 adalah kamera mirrorless full-frame Canon pertama yang dapat merekam video dengan kualitas 8K sehingga pengguna dapat lebih leluasa berkreativitas untuk menghasilkan karya terbaik mereka,” ujar Merry Harun – Canon Business Unit Director, pt. Datascrip.

Performa Luar Biasa dengan Prosesor dan Sensor Generasi Terbaru

Dengan sensor CMOS full-frame 45 megapiksel yang mendekati resolusi kamera medium format, Canon EOS R5 mampu memenuhi kebutuhan para profesional yang dituntut untuk menghasilkan karya visual terbaik dalam format cetakan besar.

Canon EOS R5 dan EOS R6 dilengkapi prosesor gambar generasi terbaru DIGIC X yang sebelumnya disematkan pada kamera DSLR flagship Canon EOS-1DX Mark III. Electronic Shutter di EOS R5 dan EOS R6 mampu memotret pada mode continuous shooting hingga 20 fps pada resolusi penuh, bahkan dalam kondisi fitur pelacakan AutoFocus (AF) dan Auto Exposure(AE) yang tetap aktif. Fitur ini sangat membantu untuk fotografer aksi cepat, seperti fotografi olahraga atau satwa liar. Teknologi ini menempatkan kedua kamera EOS R5 dan EOS R6 sebagai kamera mirrorless full-frame tercepat di kelasnya.

Prosesor DIGIC X juga mampu mengurangi noise dengan lebih baik sehingga EOS R5 dapat memotret hingga ISO 51.200 yang dapat ditingkatkan hingga 102.400, sementara  EOS R6 yang dibekali sensor CMOS full-frame 20 megapiksel dapat memotret hingga ISO 102.300 dan dapat ditingkatkan hingga 204.800.

Teknologi Dual Pixels CMOS AF II – Face and Animal Detection AF

Selama bertahun-tahun, teknologi Dual Pixel CMOS AF berkecepatan tinggi dan presisi tinggi telah menjadi teknologi andalan dari kamera digital Canon. Pada EOS R5 dan EOS R6 teknologi ini semakin disempurnakan dan diberi nama Dual Pixel CMOS AF II sehingga dengan paduan kecepatan prosesor DIGIC X kecepatan autofocus kedua kamera ini meningkat signifikan.

Kedua kamera dilengkapi dengan teknologi Face Detection dan Eye Detection AF yang sebelumnya sudah tersedia di EOS R dan EOS RP. Dengan paduan teknologi Dual Pixel CMOS AF II pada EOS R5 dan EOS R6, pengguna dapat menggunakan mode AF Priority untuk memilih prioritas fokus pada manusia atau hewan. Autofocus kedua kamera ini tidak hanya mampu mengenali tubuh, tetapi juga kepala dan mata subjek sehingga sangat bermanfaat bagi fotografer olahraga atau satwa liar yang membutuhkan kecepatan dan fokus yang maksimal.

Untuk pertama kalinya dalam jajaran EOS, area jangkauan AF diperluas hingga mencakup seluruh permukaan sensor (100% vertikal dan 100% horizontal). Ini berarti titik fokus tersedia pada bagian mana pun di layar, menjadikan pencarian fokus pada subjek semakin cepat dan mudah. Peningkatan jumlah titik AF untuk kedua kamera ini pada mode otomatis bertambah tujuh kali lipat dari seri EOS R menjadi 1.053 titik AF. Posisi AF yang dapat dipilih secara manual pada EOS R5 adalah 5.940 titik, sementara EOS R6 memiliki 6.072 titik.

Momen penting pun tidak akan luput dari fokus meski di kondisi gelap karena kemampuan deteksi AF pada EOS R5 hingga EV -6 dan EOS R6 hingga EV -6.5, bahkan saat mata manusia pun sulit untuk melihat.

In-Body Image Stabilizer dan Slot Kartu Memori Ganda

Canon EOS R5 dan EOS R6 hadir dengan teknologi 5-axis In-Body Image Stabilizer (In-Body IS). Dengan menggunakan algoritma baru, DIGIC X membaca data sinyal gyro dengan cepat untuk menghasilkan efek stabilisasi gambar yang lebih tinggi. Saat dipasang lensa berteknologi Optical Image Stabilizer (Optical IS) kinerja stabilisasi gambar bisa mengompensasi kecepatan rana hingga 8-stop.

Meskipun memiliki bentuk yang ringkas, EOS R5 dan EOS R6 tetap hadir dengan dua slot kartu memori, Canon EOS R5 menyediakan slot untuk kartu CFexpress dan kartu SD. Kartu CFexpress mendukung transfer data berkecepatan tinggi sehingga kamera mampu melakukan pemotretan gambar 45 megapiksel terus menerus dengan kecepatan 20 fps dan perekaman internal video 8K RAW (tanpa perangkat perekam tambahan). Sedangkan EOS R6 memiliki dua slot untuk kartu memori SD.

Monitor dan perekam eksternal dapat dipasang di kedua kamera melalui port HDMI dan dapat merekam hingga 4K 60fps dengan kualitas 10 bit, 4: 2: 2. Untuk pemotretan HDR, kedua kamera memiliki fitur PQ dan Canon log yang mengusung fleksibilitas bagi pengguna  untuk merekam konten HDR.

Canon EOS R5 dan EOS R6 mendukung koneksi wireless LAN 2.4GHz tanpa perlu aksesori tambahan. Dengan konektivitas ini, fotografer dapat dengan mudah mentransfer data gambar dari kamera ke perangkat pintar, PC atau bahkan ke server FTP/FTPS. Jika pengguna membutuhkan kecepatan lebih cepat atau SFTP dengan LAN yang aman, tinggal pasang WFT-R10 (opsional).

Kedua kamera ini mendukung Bluetooth Low Energy (BLE) dan merupakan yang pertama bekerja sepenuhnya dengan platform image.canon cloud. Setelah dikonfigurasi dengan koneksi Wi-Fi, kamera dapat secara otomatis mengunggah file gambar dan video sekaligus menyimpannya di image.canon cloud hingga 30 hari tanpa batas jumlah dan besaran gambar atau video yang diunggah, termasuk file RAW dan video 8K. Pengguna juga dapat mengkonfigurasi image.canon untuk secara otomatis mentransfer data gambar asli ke berbagai platform cloud seperti Google Photos, Google Drive atau Adobe Creative Cloud.

Video dengan Kualitas 8K, Tajam dan Warna yang Akurat

Prosesor gambar DIGIC X yang didukung kecepatan yang luar biasa dari kartu memori CFexpress membuat Canon EOS R5 mampu merekam video beresolusi 8K tanpa crop pada 30 fps. Pengambilan gambar dalam format 8K memberikan keleluasaan ketika proses pascaproduksi, termasuk untuk mengkreasikan video 4K dengan berbagai efek seperti zoom dan panning. Selain itu, EOS R5 dapat merekam video 8K RAW secara internal, tanpa tambahan memori eksternal. Untuk mendapatkan efek slow motion yang halus dengan kualitas tinggi, EOS R5 dapat merekam video 4K pada mode 120 fps. Sementara EOS R6 dilengkapi fitur perekaman video 4K hingga 60fps, dan slow motion pada 120 fps dalam Full HD, tanpa crop. Berbagai format file video tersedia di kedua kamera, termasuk RAW, H.265 HEVC dan H.264 MP4.

Meskipun memiliki bodi yang ringan, kedua kamera dilapisi dengan rangka magnesium alloy dan didesain tahan terhadap debu serta cipratan air. EOS R5 memiliki daya tahan 500.000 cycles shutter setara dengan EOS 1D X Mark III, sementara EOS R6 hingga 300.000 cycles shutter. Selain itu, tirai rana dapat dikonfigurasikan untuk tetap terbuka atau menutup untuk mencegah debu memasuki ruang sensor saat mengganti lensa.

Kedua kamera ini dilengkapi layar LCD sentuh Vari-angle. EOS R5 memiliki 0,5 inci Electronic Viewfinder (EVF) beresolusi tinggi dengan 5,76 juta titik dan EOS R6 memiliki EVF dengan 3,69 juta titik. Pada EOS R5 terdapat panel LCD di bagian atas, sementara EOS R6 dilengkapi Mode Dial. Multi-controller dan Quick Control Dial yang populer dan tersedia pada seri EOS 5D, dapat ditemukan pada kedua kamera ini untuk memudahkan pemilihan titik AF dan pengubahan pengaturan yang lebih cepat.

Baterai LP-E6NH dengan kapasitas 15% lebih tinggi dari LP-E6N yang dipakai pada kamera ini memungkinkan pengguna mengambil gambar dan video lebih lama. Dan, kedua kamera ini tetap kompatibel dengan baterai LP-E6N dan LP-E6.

pt. Datascrip selaku distributor tunggal produk pencitraan digital Canon di Indonesia memasarkan Canon EOS R5 Body Only dengan harga Rp 69.883.000, Canon EOS R5 with lens 24-105mm L IS USM dengan harga Rp 88.648.000, Canon EOS R6 Body Only dengan harga Rp 47.883.000, Canon EOS R6 with lens 24-105mm L IS USM dengan harga Rp 67.036.000 dan Canon EOS R6 with lens 24-105mm IS STM dengan harga Rp 54.353.000.

 

Loading...



Mudahan Aktivitas Daring Masyarakat XL Axiata Hadirkan Paket Xtra Conference dan Xtra Edukasi

MAJALAH ICT – Jakarta. Pandemi Covid-19 masih terus membayangi aktivitas masyarakat Indonesia dan di seluruh dunia. Demi mendukung pelanggan agar tetap mampu produktif, baik untuk bekerja maupun belajar atau sekolah dari rumah, PT XL Axiata, Tbk (XL Axiata) menghadirkan paket khusus “Xtra Conference” dan “Xtra Edukasi”. Dengan dua paket baru ini, pelanggan akan mendapatkan manfaat berupa tarif sangat ringan untuk akses ke aplikasi-aplikasi yang paling banyak dibutuhkan untuk mendukung aktivitas bekerja dan belajar dari rumah. Program ini berlaku secara nasional untuk pelanggan XL prabayar, dan sudah bisa dibeli mulai 1 Juli 2020 melalui aplikasi myXL.

Chief Sales Officer XL Axiata, Octavia Kurniawan mengatakan, “Hingga saat ini pandemi Covid-19 masih memaksa sebagian besar masyarakat untuk terus bekerja atau bersekolah secara daring dari rumah. Untuk itu, masyarakat membutuhkan terutama paket kuota yang tidak memberatkan dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Nah, berdasarkan analisa atas kebutuhan pelanggan XL selama beberapa bulan terakhir kita harus bekerja dan belajar dari rumah, terutama aplikasi mana saja yang paling mereka butuhkan, maka kami menghadirkan kedua paket khusus baru ini.”

Octavia menambahkan, XL Axiata berharap paket baru ini bisa menjawab kebutuhan pelanggan. Aplikasi dan saluran belajar yang dimasukkan dalam kedua paket baru ini merupakan hasil dari analisa atas pola pemakaian data pelanggan selama harus menjalani bekerja dan belajar dari rumah. Dari monitoring, terlihat adanya peningkatan akses ke aplikasi-aplikasi penyedia layanan conference meeting dan penunjang belajar. Trafiknya akses ke aplikasi-aplikasi tersebut bahkan naik hingga lebih dari 60% semenjak masyarakat menghindari pandemi.

Paket “Xtra Conference” menawarkan harga yang sangat ringan untuk pelanggan. Harga mulai Rp 2.000 untuk 2GB dan masa berlaku 1 hari, kemudian Rp 4.000 untuk 5GB masa 3 hari, Rp 10.000 untuk 15GB masa 7 hari. Pelanggan bisa memanfaatkannya paket ini untuk mendukung aktivitas bekerja dari rumah, yaitu untuk mengakses lima aplikasi yang paling banyak dibutuhkan, yaitu Microsoft Teams, Zoom, Google Meet, Google Hangout, dan Google Classroom.

Sementara itu, pada paket Xtra Edukasi, pelanggan bisa memilih tiga varian paket, yaitu Rp 1.000 untuk 2GB dan masa berlaku 1 hari, selanjutnya paket Rp 2,500 untuk 5GB masa 3 hari, dan Rp 7.500 untuk 15GB masa 7 hari. Pelanggan dari kalangan pelajar bisa memanfaatkan paket untuk mengakses aplikasi dan website pemerintah yang disediakan untuk membantu belajar dari rumah dan paling banyak diakses oleh pelanggan. Aplikasi yang dimaksud adalah Ruang Guru, Zenius, dan Sekolahmu. Website yang bisa diakses adalah Rumah Belajar Kemendikbud  di alamat https://ift.tt/3d3x6Kb dan Spada Indonesia Kemendikbud di https://ift.tt/3dxamCm atau https://ift.tt/32Wrrmv.

Bagi pelanggan yang merupakan mahasiswa, mereka bisa menggunakan paket Xtra Edukasi ini untuk mengakses ke saluran materi kuliah online di 39 universitas negeri maupun swasta di berbagai daerah di Indoensia. Daftar 39 Universitas tersebut dapat dilihat di aplikasi myXL.

“Mekanisme untuk memiliki paket-paket tersebut juga mudah dan tidak banyak syarat. Pelanggan Prabayar XL bisa menggunakannya di jaringan 2G/3G/4G dan dapat membeli paket tanpa perlu memiliki paket utama XL. Pelanggan juga dapat langsung menggunakan kuota untuk akses ke aplikasi tertentu tanpa memotong kuota paket utama jika memang ada. Jadi, paket ini benar-benar simple dan pelanggan bisa menggunakan sesuai kebutuhannya,” lanjut Octavia.

Seluruh pilihan paket bisa didapatkan di aplikasi myXL yang dapat diunduh secara gratis di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

Paket Xtra Conference 30GB Khusus Pelanggan di Jabodetabek dan Kalimantan

Kebutuhan akses layanan data penunjang untuk bekerja dan belajar muncul di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan pertimbangan khusus dan terukur, pelanggan XL Axiata di area Jabodetabek, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, serta Kalimantan Utara mendapatkan penawaran khusus untuk bisa menikmati paket Xtra Conference. Area Jabodetabek yang dimaksud di sini adalah DKI Jakarta termasuk Kepulauan Seribu, Depok, Bekasi, Karawang, Bogor, Sukabumi, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Rangkasbitung.

Bagi pelanggan baru yang mengaktifkan kartu perdana XL Xtra Combo Lite bulanan semua varian, secara otomatis akan mendapatkan bonus tambahan kuota Xtra Conference sebesar 30 GB. Pelanggan lama juga bisa menikmati promo ini selama paket internet Xtra Combo Lite aktif dan secara otomatis akan mendapatkan bonus kuota 30GB saat perpanjangan paket. Aplikasi yang bisa diakses sama, yaitu Zoom, Google Classroom, Google Meet, Microsoft Teams dan Google Hangout. Promo ini berlaku sejak 16 Juli hingga 30 September 2020, hanya untuk wilayah-wilayah tersebut di atas.

“Jabodetabek dan Kalimantan merupakan area-area yang sangat dinamis secara ekonomi. Apalagi DKI Jakarta dan wilayah penyangga merupakan area penggerak ekonomi nasional. Sementara itu, area Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara yang merupakan wilayah dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Untuk itu, kami merasa perlu untuk memberikan penawaran khusus berupa paket Xtra Conference yang lebih besar. Dengan begitu, maka para pelanggan yang merupakan karyawan atau pegawai berbagai sektor ekonomi bisa memanfaatkan paket baru ini secara maksimal”, papar Region Group Head XL Axiata Jabodetabek & Kalimantan, Francky Rinaldo Pakpahan.

Sebelumnya XL Axiata juga telah menghadirkan fitur baru pada paket Xtra Unlimited Turbo yang memungkinkan pelanggan XL prabayar mengakses aplikasi streaming film dan video pilihan tanpa ada batasan kuota dan kecepatan ketika kuota utama habis. Terdapat berbagai macam pilihan aplikasi streaming yang bisa dipilih oleh pelanggan, yaitu Youtube, Netflix, Viu, Iflix, dan Vidio. Untuk keterangan lebih lanjut bisa diperoleh di www.xl.co.id.

Untuk memberikan kualitas layanan dan pengalaman terbaik dalam mengakses layanan terbaru ini, XL Axiata terus memperluas dan meningkatkan kualitas jaringannya di seluruh Indonesia. Hingga akhir Maret 2020, XL Axiata memiliki lebih dari 133 ribu BTS, sebanyak lebih dari 43 ribu BTS di antaranya merupakan BTS 4G. Jaringan 4G XL Axiata kini telah hadir dan melayani pelanggan di 449 kota/kabupaten yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

 

Loading...



Revisi UU Penyiaran Untuk Bela Kepentingan Publik dan Keadilan Berusaha

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai revisi undang-undang Penyiaran sangat mendesak untuk segera dilakukan, terutama terkait tentang pengaturan bagi penyiaran berbasis pada internet. Hal ini dikarenakan kepentingan publik harus dilindungi atau diproteksi, selain juga terkait keadilan berusaha dalam ekosistem penyiaran. Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyampaikan sikap KPI tersebut dalam Webinar yang diselenggarakan Inews TV secara virtual, dengan tema “Menyoal UU Penyiaran dan Penyiaran Berbasis Internet”.

Revisi undang-undang penyiaran memang tidak lagi masuk dalam program legislasi nasional di tahun 2020. Namun menurut Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari yang turut hadir sebagai narasumber, Komisi I tetap mengagendakan pembahasan revisi tersebut pada Oktober 2020. Harapannya, ujar Kharis, dapat disahkan pada awal tahun 2021 mendatang.

Bicara soal substansi, Komisi I telah menyiapkan revisi untuk mengantisipasi ketidakadilan dalam dunia penyiaran. Investasi yang sudah dilakukan media mainstream saat ini dengan effort yang cukup besar tiba-tiba harus berhadapan dengan pendatang baru yang tidak terikat dengan aturan sama sekali. “Tapi mampu meraup keuntungan yang sangat besar,” ujarnya. Selain itu, Komisi I juga melihat adanya potensi penerimaan negara yang demikian besar tapi hilang tanpa mampir sama sekali di keuangan negara, di sektor media baru ini. Padahal, keuntungan tersebut didapat dari potensi yang ada di masyarakat Indonesia. “Inilah yang menjadi concern Komisi I,” tegas Kharis.

Ketidakadilan ini juga sangat dirasakan oleh pelaku industri penyiaran. Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution mengatakan televisi saat ini selain harus tunduk pada aturan yang ketat terhadap konten siaran, juga memiliki kewajiban membayar pajak kepada negara. Sementara media baru dapat bersiaran tanpa sensor, tanpa kewajiban tunduk terhadap P3 & SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) juga tidak perlu membayar pajak. “Kita mendapat teguran, surat peringatan, sampai ada masalah kita dihentikan tayangannya, begitu ketatnya. Sementara dari sisi televisi yang berbasis internet tadi tidak ada,” ujar Syafril. Penyiaran berbasis internet ini, tambahnya, tidak memberikan sumbangan apapun ke negara. Padahal ada pendapatan iklan yang diperoleh dari dalam negeri, tapi tidak membayar pajak kepada pemerintah.

Terkait pengawasan konten untuk media baru, kekosongan regulasi yang ada saat ini berdampak pada kepentingan publik yang terabaikan. Agung mengatakan, jika televisi berbuat salah dan melanggar P3 & SPS, maka yang dipanggil KPI adalah lembaga penyiarannya. Mereka harus bertanggungjawab terhadap setiap konten yang disiarkan. Sementara di media baru saat ini, kontennya sangat bebas. “Jika di media baru ada konten pornografi yang diciduk adalah pembuat konten, penyelenggara platformnya tidak terjangkau hukum sama sekali,” ujarnya.

Terkait pengawasan penyiaran, Kharis menegaskan pada dasarnya semangat Komisi I melakukan revisi undang-undang penyiaran dan mengikuti perkembangan teknologi, tidak akan mengubah secara mendasar infrastruktur pengawasannya. “Tetap ada KPI dan KPID,” ujarnya. Pada prinsipnya, tambah Kharis, bunyi pasal yang mengatur KPI itu tetap dan dipertahankan, hanya saja cakupan pengawasannya yang ditambahkan.

 

Loading...



Dewi Perssik Panen Teguran KPI di 10 Program Infotainmen

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi teguran tertulis kepada 10 (sepuluh) program siaran infotainmen di enam stasiun televisi. Kesepuluh program acara ini dinilai telah melanggar aturan penyiaran tentang penghormatan hak privasi dan perlindungan terhadap anak serta remaja dalam isi siaran.

Sepuluh program siaran tersebut yakni Call Me Mell (iNews TV), Obsesi (GTV), Insert Siang (Trans TV), Selebrita Expose (Trans 7), Insert Today (Trans TV), Selebrita Siang (Trans 7), Rumpi No Secret (Trans TV), iSeleb iNews (iNews TV), “Halo Selebriti” (SCTV) dan Seleb News (MNC TV).

Dalam surat teguran yang telah dilayangkan KPI Pusat pekan lalu itu, dijelaskan secara detail bentuk pelanggaran dalam kesepuluh acara infotaimen tersebut. Adegan pelanggarannya sama yakni berupa tampilan video rekaman seorang wanita an. Dewi Perssik dalam kondisi terhipnotis yang menceritakan kehidupan pribadi rumah tangganya. Beberapa hal pribadi tersebut di antaranya, keinginan wanita tersebut untuk bercerai, suaminya yang tidak mau bekerja dan tidak memberikan nafkah lahir kepadanya. Selain itu, ditampilkan juga rekaman video saat keduanya terlibat adu mulut karena rasa cemburu dari an. Angga Wijaya terhadap an. Dewi Perssik.

Tayangan video itu ditemukan tim pemantauan KPI pada program siaran “Seleb On News” MNC tanggal 24 Juni 2020, program siaran “iSeleb” iNews TV tanggal 24 Juni 2020, program siaran “Rumpi No Secret” Trans TV tanggal 29 Juni 2020, program siaran “Selebrita Siang” Trans 7 tanggal 29 Juni 2020, program siaran “Insert Today” Trans TV tanggal 26 Juni 2020, program siaran “Selebrita Expose” Trans 7 tanggal 27 Juni 2020, program siaran “Insert Siang” Trans TV tanggal 26 Juni 2020, dan program siaran “Halo Selebriti” SCTV tanggal 25 Juni 2020

KPI Pusat juga menemukan dalam siaran “Selebrita Siang” Trans 7 di tanggal 29 Juni 2020 unggahan yang berisi ungkapan kekesalan an. Dewi Perssik kepada suaminya melalui tulisan dari salah satu media sosial yang diucapkan lagi melalui voice over:“..jika menyimak curahan hatinya yang dibagikan melalui laman instagram, boleh jadi ia memang kesal dengan suami yang tidak bersyukur kalau selama ini bisa hidup senang tanpa kerja keras. DEPE menyindir Angga kaya anak kecil dan hanya bermodal tampang. Kalau sudah begini perpisahan tampaknya memang menunggu waktu…”.

Sementara itu, pelanggaran lainnya yang ditemukan KPI Pusat berupa rekaman video seorang pria an. Angga Wijaya dalam kondisi terhipnotis yang menceritakan kehidupan pribadi rumah tangganya. Beberapa hal pribadi tersebut di antaranya, mengaku bahwa dirinya tidak pernah lagi memberikan nafkah lahir kepada an. Dewi Perssik dan ungkapan kesedihan jika dirinya bercerai dengan istrinya.

KPI Pusat juga menemukan unggahan berisi ungkapan kekesalan an. Dewi Perssik melalui tulisan dari salah satu media sosial. Selain itu terdapat ucapan melalui voice over yang bisa memperburuk objek yang disiarkan “..melihat suaminya menangis sejadi-jadinya gegara ingin dicerai karena jobless, Dewi Perssik tak bergeming. Air mata Angga Wijaya ngga bikin DEPE menjadi iba, bahkan malah tetap ngotot minta sang suami untuk cari kerja dan ngasih uang buat dirinya. Bukan cuma jadi suami benalu yang numpang hidup sama istrinya saja..”.

Tayangan di atas ditemukan tim pemantauan langsung KPI Pusat pada program siaran “Obsesi” GTV tanggal 29 Juni 2020 dan program siaran “Call Me Mel” iNews pada 30 Juni 2020.

Terkait teguran ini, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan atau ungkapan yang mengumbar persoalan pribadi atau masalah rumah tangga orang lain dalam ranah penyiaran telah menabrak ketentuan tentang penghormatan terhadap hak privasi dalam isi siaran. Menurutnya, informasi tentang masalah rumah tangga orang lain tidak pantas disampaikan di ruang publik terlebih jika hal tersebut dapat memperburuk keadaan yang bersangkutan.

“Ada batasan soal privasi dalam P3SPS KPI yang harus diingat lembaga penyiaran. Selain itu, hal ini juga terkait seberapa besar kepentingan publik diwakili dalam kasus privasi atau rumah tangga yang bersangkutan. Apakah masalah mereka itu mempengaruhi kehidupan masyarakat pada umumnya? Saya rasa tidak karena memang tidak ada kepentingan publik di dalamnya,” ujar Mulyo, Jumat (24/7/2020).

Selain soal penghormatan terhadap privasi, KPI juga mengingatkan tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam isi siaran. Pasalnya, sebagian besar program siaran di atas diklasifikasikan R yang artinya dapat di tonton remaja. Menurut Mulyo, dalam kasus perselisihan rumah tangga orang, pelajaran yang dapat dipetik para remaja tidak ada sama sekali. Bahkan, konten seperti ini akan berpengaruh buruk pada mereka.

“Remaja itu butuh informasi atau contoh yang dapat memotivasi mereka agar tumbuh dan berkembang dengan baik ke depannya. Tayangan tentang hal-hal prestasi yang dibuat atau kepedulian sosial yang dilakukan para artis akan lebih berguna dan memberi nilai yang positif bagi remaja dan anak-anak kita. Bagaimana perjuangan para artis bisa sampai sukses, sepertinya lebih bermanfaat dari pada bicara konflik rumah tangga, konflik sesama artis, atau pamer koleksi barang mewah. Artis adalah public figure yang sepak terjangnya potensial ditiru,” kata Mulyo.

Dalam kesempatan itu, Mulyo juga mengingatkan lembaga penyiaran tentang surat edaran KPI Pusat terkait penayangan siaran hipnotis, hipnoterapi, relaksasi, dan sejenisnya. Hal ini berkaitan orang-orang yang bersangkutan dalam video tersebut dalam keadaan terhipnotis pada saat mengungkapkan privasinya.  Walau telah terpublikasi melalui media lain, privasi tetap tak boleh diumbar dalam program siaran.

“Kami minta seluruh program infotaimen untuk memperhatikan hal ini. Jadikan kasus ini sebagai pelajaran dan evaluasi untuk membenahi tayangan infotainmen. Semoga ke depan tayangan infotainmen kita dapat lebih baik dengan menyajikan info-info positif, inspiratif, dan bernilai baik,” tandas Mulyo.

 

Loading...