Monday, 26 November 2018

KPID Apresiasi Sistem Pelayanan Izin Penyiaran OSS dengan Catatan

MAJALAH ICT – Jakarta. Permohonan izin penyiaran melalui sistem OSS (online single submission) yang diberlakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat apresiasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Berbasis biaya murah dan cepat, sistem ini diharapkan dapat memberi pelayanan yang menguntungkan semua pemohon izin penyiaran. Namun, ada beberapa catatan yang harus disempurnakan pemerintah cq Kemenkominfo sebelum mengaktifkan secara penuh sistem pelayan izin ini.

Ketua KPID Kalimantan Barat (Kalbar), Syarifuddin Budi, menilai secara umum sistem OSS Kominfo baik tapi ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemohon dari lembaga penyiaran komunitas yang dasar pendiriannya bukan untuk kebutuhanh ekonomi alias investasi.

“Sistem ini berbicara konteks investasi. Namun, kita harus tahu tidak semua pemohon izin berbicara soal investasi. Kita memang harus baik memfasilitasi yang mau investasi, tapi yang tidak untuk invetasi harus kita pikirkan juga. Ini bicara soal kebebasan ruang, soal membangun kebudayaan dan NKRI. Pihak yang tidak bicara soal investasi juga perlu terlibat seperti penyiaran komunitas,” jelasnya pada Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Gerryantika Kurnia, di Rapim KPI 2018 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure.

Sementara itu, Widodo Prihadi, juga dari KPID Kalbar mengatakan, ada kesulitan yang harus dipikirkan pemerintah terkait pelaksanaan sistem ini yakni persoalan sinyal di sejumlah daerah. Di wilayah Kalbar masalah sinyal masih menjadi kendala utama. “Kita pun sering kali harus mengedukasi pemohon untuk proses ini. Belum lagi ada masalah soal NPWP, dan jika ada perbedaan indentitas hal ini akan jadi sandungan. Masalah teksni ini sebaiknya pemerintah harus melakukan bimtek ke lapangan,” katanya.

Ketua KPID Kaltim Syarifuddin memandang, sistem OSS harus dilihat secara menyeluruh karena ada persoalan bagaimana frekuensi ini sebagai sumber daya alam terbatas. “Jika semua harus dilakukan sehari, jadi siapa cepat dia akan dapat. Padahal peluang usaha penyiaran sangat terbatas,” katanya.

Selain itu, dia juga mengkhawatirkan sistem ini belum begitu siap diimplementasikan seperti yang terjadi di e-penyiaran. “Saat ini, karena kita masih mengacu pada UU Penyiaran yang masih berlaku hingga sekarang,” jelas Syarif, panggilan akrabnya.

Ketua KPID Jambi, Berry Hermawati, memberi apresiasi sekaligus tiga catatan untuk sistem ini.  Menurutnya, program ini dapat memangkas alur perizinan yang sangat panjang. Tapi dia mengingatkan program ini jangan hanya untuk menggugurkan kewajiban. “Perlu diingat jika pintu masuk perizinan penyiaran itu ada di KPID. Apakah dalam sistem ini masih ada, kalau tidak ada tidak apa-apa biar tidak ada kebingungan oleh pemohon,” jelasnya.

Berry juga bertanya posisi pengawasan konten oleh KPID dalam sistem ini. Menurutnya, harus ada kepastian soal ini. “Tapi sebelum ini diterapkan, sebaiknya dikaji dan disosialisasikan. Pasalnya, ada perbedaan pandangan antara Jakarta dan di daerah seperti Jambi,” paparnya.

Sementara itu, Komisioner KPID Sulawesi Selatan (Sulsel), Mattewakang memandang, setiap aplikasi yang dibuat pemerintah pusat harus memikirkan kerangka berpikir daerah. Menurutnya, pemerintah daerah akan melihat hal itu penting dan dilaksanakan jika memberi pemasukan bagi PAD.

“Daerah harus punya peluang dalam urusan ini seperti soal lembaga penyiaran berlangganan. Jangan mereka gunakan sumber daya daerah tapi keuntungan ke pusat. Sebaiknya pemerintah memikirkan hal ini supaya daerah punya keuntungan soal ini,” pinta Mattewakang.

Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Geryantika mengatakan, proses perizinan semakin ke depan harus makin dipermudah. Upaya ini untuk mempermudah semua investasi masuk ke Indonesia. “Kita ingin menyehatkan izin penyiaran. Kita potong semua rantai izin dengan hanya satu lembar saja. Kita berpikir simple aja. Hanya dalam waktu seminggu izin sudah bisa keluar. Perubahan ini luar biasa. Di internal kominfo saja ada pekerjaan yang hilang. Kita harus berubah,” jelasnya.

Melalui sistem ini, FRB dan EUCS dilakukan secara online. IPP diterbitkan segera setelah persetujuan FRB tetapi belum berlaku efektif (dahulu IPP Prinsip) dan pemohon wajib memenuhi daftar komitmen.

Menurut Gery, soal perizinan penyiaran, pihaknya sudah tidak menjadikan sebagai hal utama . Dari sistem ini, yang Kominfo pikirkan adalah soal kualitas. “Jangan berpikir pemerintah akan mengkerdikan KPI dan KPID. Justru kita ingin buat KPI menjadi power full. Kita akan kolaborasi dengan KPID agar sistem ini bisa berjalan dengan baik. Kita harus berpikir lebih maju. Tujuan kita untuk melakukan perubahan. Kita tidak bisa lawan perubahan ini tapi bagaimana mengikuti dan menyesuaikan,” katanya.

 



Inilah 8 Inovasi Layanan Publik Hasil Kerja SDPPI Tahun 2018

MAJALAH ICT – Jakarta. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI meluncurkan inovasi layanan dan memberikan apresiasi kepada mitra kerja.

Direktur Jenderal SDPPI DR. IR. Ismail MT mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki motivasi untuk selalu terdepan dalam pelayanan publik yang mengoptimalkan inovasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

“Ditjen SDPPI sendiri telah melakukan terobosan-terobosan inovasi layanan publik yang searah dengan semangat kemudahan simplifikasi perizinan dan juga menjadi fasilitator bagi kemajuan industri,” papar Ismail dalam Launching Inovasi dan Apresiasi Mitra Kerja SDPPI Tahun 2018 di Jakarta.

Menurut Dirjen Ismail, inovasi merupakan langkah awal dalam membangun semangat dan persepsi dan diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperkecil gap perkembangan TIK, lebih dekat dengan masyarakat dan menjaga nilai-nilai sistem pemerintahan yang baik atau good governance government.

“Penyederhanaan proses, kemudahan dalam pengajuan perizinan, percepatan waktu proses, pengolahan data hingga menjadi big data SDPPI serta transparansi regulasi merupakan cerminan semangat memberikan pelayanan prima,” tegasnya.

Mengenai penghargaan terhadap stakeholders atau mitra SDPPI, Dirjen Ismail menyatakan hal itu sebagai apresiasi kepada mitra yang senantiasa berperan aktif memberikan yang terbaik dalam mendukung pembangunan nasional di bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika.

“Saya berharap inovasi yang telah dilakukan oleh Ditjen SDPPI dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik di Ditjen SDPPI terus berkembang melalui ide-ide yang kreatif, konstruktif dan orisinil, serta tetap membangun hubungan yang harmonis dengan stakeholder ataupun mitra sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel, transparan dan adaptif,” paparnya.

Dirjen Ismail menyatakan apresiasi itu secara khusus diberikan kepada mitra SDPPI yang telah melakukan inovasi dan berkomitmen mencapai tujuan bersama dengan Ditjen SDPPI di bidang pengelolaan spektrum frekuensi radio, sertifikasi operator radio, standardisasi alat dan perangkat telekomunikasi serta pengujian alat dan perangkat telekomunikasi;

Delapan Inovasi Layanan

Inovasi pelayanan pubik yang telah dibangun dan dikembangkan oleh SDPPI saat ini ada 8 kategori.  Menurut Direktur Operasi Sumber Daya Dr. Dwi Handoko, M. Eng, peluncuran kali ini  ditujukan untuk menakar tingkat pelayanan publik serta tingkat kepuasan masyarakat di lingkungan Ditjen SDPPI.

“Inovasi ini merupakan gagasan, penyempurnaan maupun perbaikan secara terus menerus dari sisi regulasi, tahapan perizinan, desain ataupun peta jalan sampai dengan aplikasi berbasis website yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dan akan ada 1 (satu) kategori inovasi yang siap launching di tahun 2019,” jelas Direktur Dwi Handoko.

Mengenai apresiasi terhadap mitra kerja, Direktur Dwi Handoko menambahkan Ditjen SDPPI tahun ini memberikan penghargaan kepada 23 mitra kerja yang dinilai telah memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional di bidang Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.

“Berbagai kategori yang di rancang berbeda dari tahun sebelumnya dengan penekanan kepada mitra-mitra SDPPI yang berinovasi. Pada tahun ini, terdapat 18 kategori apresiasi dengan penerima apresiasi sebanyak 23 mitra,” jelasnya.



Memahami Netizen Di Indonesia dalam Berbelanja di E-Commerce

MAJALAH ICT – Jakarta. Hasil studi terbaru mengenai perilaku masyarakat Indonesia yang berbelanja di e-commerce telah dikeluarkan oleh IPSOS Indonesia. IPSOS Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan riset pemasaran terbesar di Indonesia yang banyak membantu para perusahaan semenjak tahun 2018. Kali ini penelitian tentang e-commerce yang diberi Judul E-commerce Outlook 2018 dipaparkan kepada media pada hari Senin 26 November 2018 dalam sebuah acara Media Release di Hause Rooftop, Jakarta Selatan dan dihadiri oleh Soeprapto Tan, Managing Director IPSOS Indonesia, Andi Sukma – Head Of Observer di Ipsos dan para spesialis di IPSOS Indonesia yang terlibat dalam pembuatan E-commerce Outlook 2018.

Latar belakang adanya penelitian ini adalah karena tingginya penetrasi terhadap penggunaan internet di Indonesia, yaitu mencapai 72% di daerah urban dan hampir 50% di daerah rural-urban, yang artinya bahwa ada perbaikan infrastruktur internet (APJI, Asosiasi Penyelanggara Jasa Internet Indonesia). Tingginya aktivitas penggunaan internet di Indonesia memunculkan fenomena bermunculan perusahaan-perusahaan e-commerce di Indonesia baik perusahaan start up di Indonesia maupun cabang dari luar negeri. Hal ini mengubah perilaku masyarakat dari berbelanja di brick and mortar store (toko fisik) menjadi berbelanja online. Masih menurut dari APJI, konsumen yang berbelanja online di e-commerce telah mencapai angka sebesar 32%. Hampir 100 juta kunjungan pada e-commerce terjadi pada Kuartal 1 2018. Antusiasme ini disambut dengan baik oleh pelaku e-commerce Indonesia dan pada tahun 2018 sudah lebih dari 40 perusahaan e-commerce telah terdaftar dan beroperasi di Indonesia.

Studi E-commerce Outlook 2018 memfokuskan diri pada penelitian kebiasaan masyarakat baik millennial dan non millennial dalam mengakses layanan online seperti e-commerce baik dari perusahaan e-commerce mana yang paling sering diakses sampai dengan tipe pembayaran yang biasa dilakukan. Studi ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner online kepada responden online panel dari IPSOS pada bulan Agustus 2018 di seluruh Indonesia. Alasan menggunakan online panel adalah karena online panel ini memiliki akses ke internet sehingga bisa dikatakan online panel adalah masyarakat online (netizen).

“Profil netizen yang berbelanja di e-commerce sangat menarik untuk ditelaah dimana hasil penelitian kami menunjukkan bahwa netizen millennial lebih banyak berbelanja di E-Commerce.” ungkap Andi Sukma.

Lebih lanjut lagi, profil masyarakat yang berbelanja di e-commerce mayoritas adalah kalangan ekonomi atas, memiliki pendapatan bulanan minimal 3juta rupiah, bekerja dan telah menikah. Hal ini menunjukkan bahwa orang yang berbelanja online memiliki buying power untuk menentukan pembelian di e-commerce.

Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa lima (5) perusahaan e-commerce yang paling banyak dikunjungi adalah Tokopedia (49%) diikuti oleh Shopee (45%), Lazada (39%), Bukalapak (38%) dan Blibli (17%). Pengunjung website atau aplikasi kelima perusahaan tersebut lebih banyak melakukan pembelian daripada hanya berselancar saja. Hal ini menunjukkan bahwa ada kepercayaan dari netizen untuk langsung melakukan pembelian di e-commerce tersebut.

Andi Sukma menambahkan, “kepercayaan terhadap perusahaan e-commerce tidak terjadi dalam sekejap. Pasti ada pengalaman berbelanja yang nyaman dan menyenangkan sehingga menumbuhkan kepercayaan dalam berbelanja. Hal ini ditunjukkan dari jenis pembayaran yang sudah bergeser dari COD menjadi debit transfer.”

Produk fashion masih menjadi favorit netizen baik oleh netize pria maupun wanita. Kemudian setelah itu ada variasi produk favorit berdasarkan jenis kelamin dimana pria lebih cenderung melakukan pembelian barang teknologi/gadget, elektronik, pembayaran tagihan atau untuk perjalanan. Sedangkan netizen wanita lebih cenderung melakukan pembayaran tagihan, kosmetik, produk perawatan, kebutuhan sehari-hari dan produk makanan serta minuman.

Menurut Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDeA) kontribusi e-commerce terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau yang di dunia Internasional biasa disebut Gross Domestic Product (GDP) mencapai 2 persen (Harian Nasional, 9/8). Menurut Bank Indonesia, prediksi total transaksi e-commerce selama tahun 2018 akan mencapai angka Rp102 triliun. Pemerintah Indonesia juga memperkirakan kontribusi e-commerce terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah sebesar 10 persen pada 2020 seiring dengan target memposisikan Indonesia sebagai pusat e-commerce di ASEAN.

Hal ini dilihat memberikan pengaruh sangat Positif bagi pertumbuhan ekonomi secara digital di Indonesia. Oleh karena itu Ipsos melihat pertumbuhan e-commerce ini sebagai sesuai yang positif baik bagi pebisnis, konsumen maupun masyarakat pada umumnya. Soeprapto Tan Menambahkan bahwa “Bagi pebisnis, e-commerce berdampak pada pengurangan biaya operasional dan kesempatan memperlebar pangsa pasar dengan tidak berbanding lurus terhadap modal yang harus disiapkan akibat dari expansi business tersebut sehingga memberikan dorongan pada perekonomian wilayah yang lebih merata dikarenakan konsep e-commerce yang tidak terhalang oleh jarak”.

Studi ini akan menjadi pembuka dalam studi mengenai e-commerce yang masih akan terus dilakukan di masa depan. Bahkan, tahun depan Ipsos berniat menggandeng IDEA untuk studi sindikasi “Indonesia E-commerce” yang rencananya akan di launch di tahun 2019 dan sekaligus memberikan apresiasi kepada perusahaan e-commerce yang paling sering diakses dan menunjukkan transaksi belanja online yang tertinggi di Indonesia.

 



IBM Indonesia Bersama EMC Group Hadirkan AI-Driven Marketing

MAJALAH ICT – Jakarta. IBM Indonesia menggelar IBM BP Solutions Summit 2018 yang diselenggarakan kedua kalinya di Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta. Acara ini merupakan sebuah ajang kolaborasi antar mitra perusahaan dengan IBM Indonesia. Ajang yang diadakan ini bertujuan untuk memberikan layanan terbaik yang dapat membantu pelanggan melakukan transformasi digital, agar lebih mudah diprogram dan menjadi lebih cerdas.

Dengan tema “Put Smart to Work” yang bertujuan menggabungkan talenta dan teknologi untuk merubah cara berbisnis di era digital saat ini, IBM bersama para mitranya mengajak para peserta summit untuk membangun potensi bisnis di masa depan dengan memanfaatkan teknologi seperti AI, Cloud, Blockchain dan Internet of Thing yang akan merubah dunia di masa depan. Melalui solusi-solusi yang diperkenalkan mitra perusahaan di acara ini, diharapkan para pelaku industri dapat mengembangkan implementasi Business to Business (B2B) serta membangun bisnis masa depan dengan lebih cerdas, salah satunya adalah melalui penerapan penggunaan AI dan data dalam merubah cara bekerja.

Salah satu partner IBM Indonesia, EMC Group, yang saat ini melayani market Asia Tenggara dan berkantor di Singapore, Thailand dan Indonesia memanfaatkan teknologi marketing automation dan AI di Marketing dalam mengembangkan digital advertising untuk membantu pelanggannya.

“Kerjasama dengan IBM sangat strategis dan membuka peluang yang besar serta membawa babak baru kepada bisnis industri kreatif Indonesia. Saya percaya bahwa industri yang saya sebut industri kreatif babak baru ini adalah dengan menggunakan data dan Artificial Intelligent sebagai backbone utama dimana pengelolaan data dan AI menjadi bagian dalam keberhasilan marketing klien-klien kami”, jelas Eddy Yansen, Presiden Direktur EMC Group.

“Kami memberikan keleluasaan kepada partner kami untuk berinovasi menggunakan teknologi kami dalam menawarkan layanan terbaiknya bagi para pelaku bisnis agar dapat diterapkan dengan mudah, efisien dan cerdas”, ungkap Novan Adian, Country Manager One Channel, IBM Indonesia

“Kami mengintegrasikan teknologi data driven marketing dengan solusi kreatif, jadi kami sudah bisa melakukan personalisasi marketing dimana sekarang setiap orang bisa menerima email, iklan dan push notif yang masing-masing orang berbeda beda. Ini adalah era baru di marketing, data meet creativity. Tidak bisa dihindari lagi, AI adalah next answer to anything. Bersama IBM, EMC sangat confident bisa menjawab lebih banyak kebutuhan market bersama di tanah air.” tutur Eddy Yansen

Melalui ajang IBM BP Solutions Summit ini, perusahaan berharap kolaborasi atau kemitraan mampu meningkatkan kualitas bisnis pelanggan dan mempercepat transformasi digital di Indonesia dengan lebih cerdas dan berkualitas.



OPPO Daratkan A7 di Indonesia, Dibanderol dengan Harga Rp.3,7 Jutaan

MAJALAH ICT – Jakarta. OPPO memperkenalkan perangkat OPPO A7 di Indonesia pada 26 November 2018 dengan harga Rp3.699.000,-.Sebagai yang pertama menghadirkan kapasitas baterai besar dengan harga terjangkau di pasaran, perangkat Seri A telah menjadi salah satu smartphone terlaris OPPO sejak peluncurannya. OPPO A3s, misalnya, menuai sukses dengan kapasitas baterainya yang ekstra besar. Melanjutkan kesuksesan tersebut, OPPO kini meluncurkan OPPO A7 yang menghadirkan fitur – fitur favorit pengguna, seperti layar penuh dengan notch berbentuk tetesan air, kamera yang mumpuni, dan kapasitas baterai ekstra besar.

“OPPO A7 adalah smartphone Seri A pertama OPPO yang memiliki desain layar unik yang dinamai “Waterdrop”. Perangkat ini menawarkan kamera belakang ganda dengan resolusi 13+2 MP dan kamera depan beresolusi 16 MP. Selain itu, OPPO A7 mengusung kapasitas baterai jumbo sebesar 4230mAh. Dengan dua pilihan warna cantik, yakni Glaring Gold dan Glaze Blue, serta tekstur premium pada penampang belakangnya, OPPO A7 mendefinisikan ulang Seri A OPPO sebagai perangkat yang menghadirkan desain premium dengan harga terjangkau,” ujar Aryo Meidianto A, PR Manager OPPO Indonesia.

OPPO percaya bahwa smartphone bukan sekedar alat komunikasi, tetapi juga sebuah karya seni. OPPO A7 mengusung layar penuh yang menempati hampir seluruh penampang depannya, hanya ada notch berbentuk tetesan air. Kami menamai desain unik ini “Waterdrop”, terinspirasi dari tetesan air yang hendak jatuh dari ujung dedaunan. Dengan inspirasi yang berasal dari alam, layar Waterdrop memberikan kesan alami bagi penggunanya dan mendapat pengakuan sebagai salah satu desain notch smartphone terindah di pasaran. Semenjak diaplikasikan melalui perangkat OPPO F9, layar Waterdrop berhasil memimpin tren layar notch di industri saat ini.

Notch mungil tersebut menampung kamera depan beresolusi 16 MP dan sensor terkait, sehingga memungkinkan terwujudnya layar HD+ Incell Screen berukuran 6,2 inci di penampang depan A7. Dengan rasio screen-to-body sebesar 88,4% — terluas di jajaran Seri A — OPPO A7 menawarkan penggunanya pengalaman visual yang lebih nyata, baik saat menonton video maupun bermain game. Layar OPPO A7 juga dilindungi dengan Corning Gorilla Glass sehingga lebih tahan terhadap goresan. Dengan demikian, pengguna tidak perlu khawatir lagi jika perangkatnya terjatuh.

Desain Premium yang Indah di Setiap Sudut

OPPO A7 dirancang untuk menjadi karya seni yang indah. Dalam pembuatannya, OPPO memperhatikan setiap detail, mulai dari material yang digunakan, bentuk perangkat, tekstur, hingga warna penampang belakang.

Ketika menggenggam A7, pengguna bisa merasakan betapa tipis, ringan, dan nyamannya perangkat ini dalam genggaman. Hal ini berkat 3D Thermally Bent Sheet yang telah dimodifikasi ratusan kali hingga sempurna. Dengan lapisan pelindung yang menyerupai kaca, pengguna dapat merasakan kehalusan tekstur penampang belakang OPPO A7 dengan motif serat nan cantik. Kombinasi sensasi halus pelapisnya dan tekstur serat yang menarik membuat desain OPPO A7 menjadi sungguh premium.

Detail lain yang menjadi perhatian OPPO adalah bingkai samping dari A7. OPPO mendesain bingkai tersebut agar tampak kontras dengan penampang belakang yang bertekstur. Perpaduan tersebut membuat OPPO A7 tampil anggun tanpa harus mencolok. Untuk memperoleh tampilan yang premium dan modis, OPPO memilih dua varian warna yang dapat berubah mengikuti kondisi cahaya, Glaring Gold dan Glaze Blue. Dengan desain menawan ini, OPPO A7 menjadi padanan yang tepat bagi pengguna yang mengutamakan gaya, maupun mereka yang ingin menonjolkan kepribadian mereka yang tenang.

Di setiap perangkatnya, OPPO selalu menghadirkan pengalaman fotografi terbaik bagi para pelanggan. Tak terkecuali OPPO A7; perangkat ini hadir dengan kamera belakang ganda beresolusi 13+2MP yang dilengkapi dengan fitur pemercantik berbasis kecerdasan buatan, AI Beautification. Sementara, kamera depannya memiliki resolusi 16MP dengan diafragma F2.0, sehingga mampu menghasilkan selfie yang lebih memukau. Selain itu, kamera depan A7 mengusung fitur wide-angle yang memungkinkannya menangkap area foto yang lebih luas, sehingga amat disukai untuk foto bersama di ruang sempit sekalipun. Fitur baru A7 lainnya, yakni AR Stickers, tak hanya mengikuti gerak wajah pengguna seperti stiker kebanyakan. Sebaliknya, AR Stickers juga memungkinkan pengguna untuk menambahkan sentuhan personal, sehingga pengalaman pengguna bersama kamera OPPO A7 pun semakin menyenangkan.

Keberhasilan OPPO dalam menghasilkan foto portrait dan selfie terbaik tak dicapai dalam semalam. Di baliknya terdapat proses panjang tim tenaga ahli OPPO dalam menyempurnakan solusi fotografi setiap perangkat yang diluncurkan, dengan kualitas kamera DSLR sebagai patokan. Tim tenaga ahli OPPO menguji proses pengambilan gambar di berbagai lokasi, dengan aneka kondisi pencahayaan, serta melibatkan karakter, warna kulit, dan bentuk wajah yang berbeda. Tim tenaga ahli OPPO juga bekerja sama dengan sejumlah fotografer dan penata rias ternama. Namun, patokan utama OPPO dalam mencetak standar tertinggi ialah ekspektasi dan preferensi pengguna – sehingga dapat dikatakan bahwa para pengguna juga berperan sebagai manajer produk OPPO.

Berangkat dari hangatnya sambutan pengguna A3s terhadap kapasitas baterai 4230 mAh sebelumnya, OPPO A7 turut dilengkapi dengan daya baterai sebesar 4230 mAh demi menghadirkan performa yang maksimal. Perangkat ini juga dilengkapi dengan sistem manajemen baterai berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mampu “membekukan” aplikasi yang sedang tidak dipakai serta memangkas caching untuk menghemat daya.

OPPO A7 mengusung sistem operasi ColorOS 5.2 berbasis Android 8.1 yang lebih canggih, sehingga mampu menghadirkan pengalaman interaktif yang lebih cerdas bagi setiap pengguna. Melalui fitur “Smart Bar”, OPPO A7 tidak hanya mendukung penggunaan “full screen multitasking” secara horizontal, tetapi juga vertikal. Diaktifkan dengan cara menggeser tepi layar yang terletak tepat pada posisi tombol pemutus daya, fitur Smart Bar juga mendukung layanan berbagi data secara cepat, screen recording, screenshot, dan beragam shortcut tambahan lain di samping rangkaian kegunaan full screen multitasking yang sudah ada sebelumnya.

 



Rapim KPI 2018 Membahas Tiga Hal Krusial

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan membahas tiga permasalahan penyiaran yang paling krusial dalam Rapat Pimpinan (Rapim) KPI 2018 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Ketiga masalah yang dibahas itu yakni pelaksanaan OSS (Oneline Single Submission dan Sameday Service) untuk permohonan perizinan penyiaran, pedoman pengawasan penyiaran Pemilu 2019 dan Task Force serta anggaran hibah untuk KPID.

Ketua Panitia Rapim KPI 2018 sekaligus Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, ketiga masalah ini akan menjadi pokok bahasan utama dalam rapat pimpinan yang dihadiri Ketua KPID dan kepala dinas yang menaungi KPID. Menurutnya, tiga masalah menjadi hal yang paling mendesak untuk dibicarakan oleh KPI Pusat dan KPID dari 33 Provinsi.

“Pembahasan soal OSS yang merupakan bagian dari bidang perizinan. Lalu bagaimana membuat pedomanan pengawasan penyiaran dalam Pemilu 2019 mendatang serta task forcenya. Dan, yang tak kalah penting untuk dibahas  soal anggaran untuk KPID melalui pola hibah,” kata Ubaid, panggilan akrabnya.

 

 



Data Kependudukan Dilarang Digunakan untuk Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Prabayar

MAJALAH ICT – Jakarta. Untuk mencegah dan meminimalisasi penggunaan data kependudukan tanpa hak dan/atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi prabayar, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menerbitkan surat edaran tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak dan/atau melawan hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.

Larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak dan/atau melawan hukum tersebut bertujuan agar ketentuan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi prabayar tidak diinterpretasikan atau ditafsirkan berbeda dan tidak disalahgunakan oleh setiap orang termasuk oleh para penyelenggara jasa telekomunikasi, mitra penyelenggara jasa telekomunikasi, distributor penjual kartu perdana prabayar, agen penjual kartu perdana prabayar dan/atau pelapak/outlet penjual kartu perdana prabayar; tidak terjadi registrasi nomor MSISDN dengan jumlah yang tidak terbatas, tanpa hak dan/atau melawan hukum.

Ketentuan yang diatur dalam Ketetapan Badan Regulasi telekomunikasi Indonesia Nomor 03 Tahun 2018 tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak dan/atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Prabayar antara lain menyatakan bahwa Penyelenggara Jasa Telekomunikasi wajib mengedarkan kartu perdana dalam keadaan tidak aktif untuk semua layanan jasa telekomunikasi kecuali akses kepada Penyelenggara Jasa Telekomunikasi untuk keperluan registrasi. Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi wajib dilakukan dengan NIK dan NKK secara benar dan berhak.

Kemudian, calon Pelanggan Prabayar hanya dapat melakukan registrasi sendiri paling banyak tiga nomor MSISDN atau nomor pelanggan untuk setiap NIK dan NKK pada setiap Penyelenggara Jasa Telekomunikasi. Nomor MSISDN yang digunakan untuk keperluan tertentu seperti komunikasi M2M yang kebutuhannya melebihi tiga nomor MSISDN hanya dapat diregistrasi melalui gerai milik Penyelenggara Jasa Telekomunikasi atau gerai milik Mitra.

Tertuang juga bahwa Penyelenggara Jasa Telekomunikasi wajib menonaktifkan nomor MSISDN atau nomor Pelanggan Prabayar yang terbukti atau diketahui menggunakan identitas palsu, tidak benar atau milik orang lain tanpa hak atau tanpa seizin orang yang bersangkuta. dan, Penyelenggara Jasa Telekomunikasi wajib menyosialisasikan peraturan dan sanksi yang dapat dikenakan pelanggan dan setiap orang yang menjual kartu perdana prabayar yang menyalahgunakan ketentuan registrasi nomor pelanggan atau nomor MSISDN melalui berbagai media dan saluran telekomunikasi.