MAJALAH ICT – Jakarta. Soal turun tangannya FPI dalam membantu masyarakat korban bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah ditegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika bahwa hal tersebut bukanlah hoax. Ditegaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang diwakili oleh Plt. Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu, tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa aktivitas kemanusiaan FPI bagi korban gempa bumi di Sulawesi Tengah sebagai hoaks.
Disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu, memang benar bahwa Kemkominfo RI, pada Selasa, 2 Oktober 2018 mengeluarkan Siaran Pers mengenai delapan hoaks yang muncul di internet pasca-gempa Sulawesi Tengah. Salah satu hoaks yang kami sampaikan pada siaran pers tersebut adalah foto yang memperlihatkan sejumlah orang melakukan aktivitas di wilayah tanah longsor yang disandingkan dengan judul atau caption ‘gerak cepat relawan FPI evakuasi korban gempa palu 7.7’. “Kami sampaikan dalam siaran pers kami bahwa foto tersebut adalah hoaks karena faktanya dalam gambar tersebut memperlihatkan relawan FPI yang membantu korban longsor di Tegal Panjang Sukabumi pada tahun 2015,” katanya.
Ditandaskannya, Kementerian Kominfo RI yang diwakili oleh Plt Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu sama sekali tidak mengeluarkan pernyataan bahwa aksi kemanusiaan di FPI di Sulawesi Tengah sebagai hoaks. Setiap bantuan kemanusian untuk meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Sulawesi Tengah yang terdampak gempa, dari siapapun, dari organisasi apapun harus kita apresiasi sebagai upaya bersama seluruh komponen bangsa.
“Kepada para netizen Indonesia, kami mohon dengan sangat, jika tidak atau belum bisa membantu secara langsung saudara-saudara kita di Sulawesi Tengah, setidaknya kita bisa berkontribusi untuk mempercepat proses pemulihan pada masa tanggap darurat dengan tidak ikut menyebarkan informasi yang masih diragukan kebenarannya alias hoaks. Jika masih ragu-ragu apakah sebuah informasi masuk kategori hoaks atau fakta atau jika ada informasi yang diduga mengandung hoaks, masyarakat dapat melaporkannya melalui laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id atau mention ke akun twitter @aduankonten,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment