MAJALAH ICT – Jakarta. Tiga kebijakan diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memudahkan dan membantu masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah yang terdampak bencana.
“Kominfo keluarkan beberapa kebijakan terkait bencana di Sulteng. Pertama, kemudahan pemberian izin frekuensi radio sementara, jadi tidak perlu ke KPID, ke KPI dan ke Menteri. Masyarakat bisa manfaatkan radio sebagai sarana komunikasi untuk mencari keluarga, dan melaporkan kondisi. Kedua, karena BTS banyak mati, satu operator dengan operator lain berbeda infrastruktur maka kami perbolehkan kalau ada yang mau roaming, kami tidak memaksa namanya juga emergency, dalam kondisi darurat kita berpikirnya juga harus emergency. Namun harus B to B antara operator yang mau roaming,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Konferensi Pers Update Jaringan Telekomunikasi di Ruang Anantakupa Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Kebijakan lainnya yang diambil adalah diperbolehkannya simcard yang bisa dipakai (ready to use). “Simcard ready to use ini karena di sana dealer belum tentu ada, nanti diperbolehkan penggunaan simcard tersebut sementara dan berjangka. Simcard ready to use ini nantinya akan menjadi tanggung jawab operator. Jika terjadi masalah criminal makan penelusuran kembali nomor tersebut tetap menjadi tanggung jawab operator,” tambah Rudiantara.
Terkait banyaknya berita hoaks bencana yang beredar, Menteri Kominfo meminta pihak di Direktorat Aplikasi Infomatika (Aptika) melakukan penyisiran.
“Sejak kejadian gempa, saya minta teman-teman Aptika setiap hari melakukan penyisiran berita hoax terkait bencana. Di satu pihak semua elemen bangsa sedang bantu masyarakat Sulteng, kalau sebar hoaks ini adalah orang yang ngga tahu diri. Tidak ada ampun, kita lakukan crawling, mengais informasi yang bertentangan dengan UU ITE. Masyarakat bisa dilihat berita hoaks terkait bencana di situs Kominfo berikut penjelasan kenapa berita ini hoaks,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment