Monday 23 September 2019

Kementerian Kominfo Kembali Blokir Internet di Wamena – Papua

MAJALAH ICT – Jakarta. Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wamena setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi di wilayah Kabupaten Wamena.

Disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu, blokir internet di wilayah Kabupaten Wamena di mulai Senin (23/9/2019) Pukul 12:30 WIT hingga suasana kembali kondusif dan normal. “Masyarakat tetap bisa berkomunikasi menggunakan layanan suara/voice dan pesan singkat/SMS,” kata Ferdinandus. 

Dijelaskannya, Pemerintah kembali mengimbau untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena cepat berlangsung.

 

Loading...



No comments:

Post a Comment