Monday 31 December 2018

Selamat Tahun Baru 2019

Segenap Karyawan dan Redaksi Majalah ICT mengucapkan “Selamat Tahun Baru 2019”. Semoga di tahun 2019 ini, terus memberikan kemajuan dunia ICT di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan Rakyat Indonesia melalui ekonomi digital. Terima kasih telah bersama kami sepanjang 2018 ini, dan terus selamanya.



Pasca Bencana Selat Sunda, Telkomsel Kerahkan Tim Siaga Bencana TERRA

Kabel Optik Putus, Kini Layanan Telekomunikasi di Wilayah Maluku Utara Telah Kembali Norma

MAJALAH ICT – Jakarta. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) pada Jumat (28/12) malam telah berhasil memulihkan layanan telekomunikasi di wilayah Maluku Utara yang sempat terganggu sebagai dampak oleh putusnya kabel laut serat optik ruas Namlea – Sanana, melalui pengalihan trafik menggunakan route lain.

Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo mengatakan bahwa saat ini layanan telekomunikasi di seluruh wilayah Maluku Utara telah kembali normal. “Dapat kami sampaikan bahwa  Telkom telah berhasil menyelesaikan upaya perbaikan sehingga seluruh layanan telekomunikasi TelkomGroup, baik data maupun voice di wilayah Maluku Utara telah kembali normal. Setelah sehari sebelum wilayah Sanana dan Labuha telah pulih, kini menyusul wilayah Ternate serta Sofifi dan seluruh Halmahera telah kembali normal.” ujar Arif Prabowo.

Sebelumnya, upaya pemulihan layanan secara bertahap telah dilakukan. Telkom telah memulihkan layanan telekomunikasi di wilayah Sanana dan Labuha.

Arif Prabowo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulihan gangguan layanan TelkomGroup di wilayah Maluku Utara. “Mewakili jajaran manajemen TelkomGroup, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya pemulihan layanan hingga selesai. Khususnya kepada para pelanggan setia TelkomGroup kami sampaikan apresiasi atas kepercayaannya kepada kami. Kami juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh petugas dan teknisi selama proses recovery berlangsung. TelkomGroup akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan pelanggan di Indonesia,” demikian tutup Arif Prabowo.

 



Masuk Museum Tsunami Aceh Kini Bisa Pakai GO-PAY

MAJALAH ICT – Jakarta. Guna mempermudah masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Museum Tsunami Aceh di Kota Banda Aceh, GO-PAY memperkenalkan metode pembayaran non-tunai lewat scan QR untuk pembayaran tiket masuk ke museum tersebut. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengaplikasian metode pembayaran elektronik ini dilakukan bertepatan dengan peringatan 14 tahun bencana tsunami yang dilaksanakan di Museum Tsunami, Banda Aceh, hari ini. Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Aceh Drs. Amiruddin, M. SI menandatangani MoU mewakili Pemprov Aceh.

Arno Tse, Head of Sales GO-PAY memaparkan pemanfaatan pembayaran elektronik GO-PAY tidak hanya mempermudah konsumen tetapi juga lebih transparan. “Dengan pembayaran elektronik, semua transaksi akan tercatat sehingga lebih transparan. Tidak hanya itu, pembayaran non tunai terutama yang terkait aktivitas sehari-hari merupakan langkah pertama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan.”

Kolaborasi strategis antara GO-PAY dan Pemerintah Provinsi Aceh, kata Arno, bisa mengakselerasi pertumbuhan Aceh. “Jika masyarakat terbiasa memanfaatkan pembayaran non tunai yang transparan dan mudah, maka Pemprov Aceh dapat dengan mudah memperkenalkan inovasi digital lain yang dapat meningkatkan pelayanan publik. Pembayaran elektronik di Museum Tsunami Aceh ini merupakan pilot project kami di bumi serambi Mekah.” kata Arno.

Dia menambahkan, GO-PAY telah melakukan beberapa kerjasama dengan berbagai lembaga pemerintah, termasuk Pemko Semarang dan Polres di beberapa kota untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Saat ini, GO-PAY sudah dapat diterima di lebih dari 200.000 rekan usaha di berbagai kota di Indonesia.

Lebih lanjut, para pengunjung museum yang ingin membayar tiket masuk menggunakan GO-PAY cuma butuh beberapa langkah mudah. Cukup dengan scan kode QR yang tersedia di loket menggunakan aplikasi GO-JEK. GO-PAY juga memberikan promosi berupa cashback sebesar 20% bagi para pengunjung yang membayar menggunakan GO-PAY.

Dalam sambutannya, Drs. Amiruddin, M. SI., Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Aceh menyatakan bahwa Pemerintah Aceh optimis dengan penggunaan sistem pembayaran non tunai sebagai salah satu sistem pembayaran. “Di tahun 2019, pemerintah Aceh tidak lagi menggunakan uang tunai dan sudah beralih ke metode pembayaran non tunai seperti misalnya untuk penggajian pegawai dan pembayaran vendor.”

GO-JEK Sponsori Peringatan 14 Tahun Tsunami Aceh

Selain memperkenalkan GO-PAY sebagai metode pembayaran elektronik di Museum Tsunami Aceh, GO-JEK, penyedia layanan on-demand terdepan di Indonesia juga mendukung peringatan 14 Tahun Tsunami Aceh yang mengusung tema “Bangun Bersama, Siaga Utama”, di kawasan Masjid Tgk Chik Mahraja Gurah, Kec. Peukan Bada, Banda Aceh.Acara ini dihadiri langsung oleh Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan jajaran Muspida Aceh. Selain itu Ustad Abdul Somad turut hadir memberikan ceramah sebagai bagian dari refleksi bangsa terhadap bencana tsunami yang terjadi 14 tahun lalu.

“Sebagai perusahaan teknologi asal Indonesia, kami ingin terus menjaga tali silaturahmi dengan masyarakat dan juga pemangku kepentingan lainnya di Aceh. Kami berharap dengan dukungan GO-JEK di tali silaturahmi antara kami, mitra kami dan masyarakat Aceh bisa diperkuat,” ujar Damar Juniarto – Vice President Regional Public Policy and Government Relations GOJEK.

Melalui rangkaian peringatan tsunami ini, GOJEK juga ingin mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh pemerintah dan masyarakat. “Kegiatan ini juga merupakan bentuk apresiasi GOJEK terhadap dukungan yang terus diberikan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, dan masyarakat kepada perusahaan teknologi seperti GOJEK sehingga dapat terus memberikan dampak positif kepada masyarakat,”kata Damar.

Di Banda Aceh dan Sabang, GOJEK tidak hanya menggandeng sektor informal untuk bisa mengakses pendapatan tambahan, tetapi juga UMKM memperluas pasarnya. “Di berbagai wilayah di Indonesia, kami selalu berusaha membantu para UMKM untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan bisnisnya,” tutup Damar.

Para pengunjung Museum Tsunami Aceh juga dapat menikmati kemudahan mengisi (top up) saldo GO-PAY di booth GO-PAY yang terletak di dekat loket museum selama sebulan ke depan. Disediakan merchandise menarik untuk setiap transaksi top up Go-Pay dengan jumlah tertentu.

 



Sunday 30 December 2018

Shopee Ajak Pengguna Kumpulkan Donasi Sebagai Bentuk Upaya Bantuan Tsunami di Selat Sunda

MAJALAH ICT – Jakarta. Mengakhiri tahun 2018, Indonesia kembali dilanda bencana tsunami di Selat Sunda yang menerjang kawasan barat Pulau Jawa dan pesisir Lampung. Sejak Hingga 26 Desember kemarin, tercatat 430 orang meninggal dunia, 1.495 luka-luka, 159 orang hilang, dan 21.991 pengungsi. Menindaklanjuti kerjasama dengan empat mitra lembaga kemanusiaan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Aksi Cepat Tanggap, Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa, Shopee meluncurkan #ShopeeBersamaSelatSunda mengajak pengguna untuk memberikan bantuan bencana.

Rezki Yanuar, Country Brand Manager Shopee menjelaskan, “#ShopeeBersamaSelatSunda adalah bagian dari Shopee Untuk Negeri yang merupakan komitmen Shopee untuk memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat Indonesia. Pada tahun ini, Shopee Untuk Negeri telah menggalang dua donasi, yaitu #ShopeeBersamaLombok dan #ShopeeBersamaPaluDonggala, dua program donasi serupa untuk membantu korban gempa bumi dan tsunami yang terjadi selama beberapa bulan terakhir. Kami berterima kasih secara mendalam dengan respon positif dari pengguna dalam membantu kami mengumpulkan dana bagi para korban di Lombok dan Palu Donggala. Kami sekali lagi mengajak pengguna untuk bergabung dengan Shopee untuk membantu para korban yang terkena dampak tsunami Selat Sunda.”

Layaknya inisiatif #ShopeeBersamaLombok dan #ShopeeBersamaPaluDonggala yang diusung oleh Shopee sebelumnya, pengguna juga dapat memilih beragam paket donasi di Shopee dari empat institusi yang terlibat, berkisar dari Rp 25.000,00 hingga Rp 200.000,00. Setelah memilih paket donasi, pengguna akan menerima sertifikat digital sebagai bukti bahwa donasi mereka telah diterima, dan bantuan akan diproses oleh masing – masing lembaga yang dipilih. Donasi tersebut akan disalurkan dalam berbagai bentuk seperti makanan, tempat tinggal sementara, air bersih, pakaian, serta layanan medis dan obat – obatan.

“Sebagai platform e-commerce, sangat penting bagi kami untuk meningkatkan jangkauan kami untuk berkontribusi dan memberikan kembali ke masyarakat. Kami yakin dengan bantuan dari masyarakat Indonesia kita bersama – sama dapat membantu para korban tsunami di Banten dan Lampung pulih dengan cepat,” tutup Rezki.

 



Bantu Korban Tsunami, GOJEK Salurkan Bantuan ke Banten dan Lampung

MAJALAH ICT – Jakarta. GOJEK, penyedia layanan on-demand terbesar di Indonesia, telah mengirimkan bantuan cepat tanggap tahap pertama untuk meringankan beban para warga yang terdampak oleh bencana tsunami Selat Sunda di wilayah pesisir pantai Banten. Total bantuan yang sudah dipersiapkan untuk didistribusi di wilayah pesisir pantai Banten dan Lampung Selatan mencapai 24 ton. Barang bantuan tersebut terdiri dari berbagai kebutuhan seperti tenda darurat, makanan instan, pakaian anak, popok, air bersih, hingga perlengkapan untuk memasak. Dalam pendistribusian bantuan tersebut, GOJEK bekerjasama dengan para pihak dari Dinas Sosial dan aparat pemerintah terkait di wilayah pesisir pantai Banten dan Lampung Selatan, untuk memastikan bantuan sampai ke pihak yang membutuhkan.

Becquini Akbar – Strategic Region Head GOJEK Jawa Barat dan Banten menyampaikan harapannya dalam pelepasan bantuan tahap pertama di Posko Dinas Sosial Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Selasa 25 Desember 2018. “Kami keluarga besar GOJEK turut berduka pasca terjadinya bencana tsunami yang menimpa masyarakat di wilayah pesisir pantai Banten, termasuk yang parah dampaknya adalah di Pandeglang. Kami sangat memahami bahwa banyak keperluan mendesak yang dibutuhkan masyarakat yang terkena dampak bencana. Oleh karena itu, setelah berdiskusi dengan berbagai pihak mengenai kebutuhan di lokasi, kami mengirimkan bantuan dalam periode tanggap darurat ini dengan harapan masyarakat yang terdampak bencana tsunami bisa terbantu dan semoga dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ujar Becquini.

“Beberapa lokasi masih ada yang sulit dijangkau, oleh karenanya untuk tahap pertama distribusi bantuan untuk wilayah pesisir pantai Banten akan dilakukan oleh pihak dari Dinas Sosial. Dalam hal ini pihak Dinas Sosial adalah pihak yang berwenang terkait operasional distribusi barang bantuan dan mengetahui titik-titik dimana warga yang terdampak dari bencana tsunami ini berkumpul. Ini untuk memastikan distribusi barang bantuan dapat terlaksana dengan akurat sampai tujuan,” sambung Becquini.

Tidak hanya di Pandeglang-Banten, GOJEK juga akan mendistribusikan bantuan tahap selanjutnya ke wilayah Lampung Selatan yang juga merupakan area terdampak. GOJEK berharap dengan pemberian bantuan pada masa tanggap darurat tersebut bisa membantu masyarakat untuk segera pulih dan berangsur dapat beraktivitas secara normal. Sebelumnya, pada saat terjadi bencana di Lombok, serta Palu dan Donggala, GOJEK juga mengirimkan bantuan cepat tanggap ke lokasi terdampak di wilayah-wilayah tersebut.

Bersama Baznas dan Kitabisa, Pengguna GOJEK Bisa Berdonasi untuk Korban Tsunami di Dua Wilayah Pesisir Pantai Banten dan Lampung Selatan
Tak hanya mengirimkan bantuan, kepedulian GOJEK terhadap masyarakat yang terdampak oleh tsunami di pesisir Banten dan pesisir Lampung Selatan juga ditujukan dengan pengumpulan donasi via online. Bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kitabisa.com, GOJEK mengajak para penggunanya untuk berdonasi secara online. Para pengguna GOJEK yang ingin berdonasi, kata Becquini, bisa meng-klik http://bit.ly/2GGVXHs untuk menunjukkan kepedulian mereka.

“Kami bersama dengan Baznas dan Kitabisa telah membuka donasi online ini sejak tanggal 23 Desember lalu. Semua donasi yang terkumpul akan dimanfaatkan oleh Baznas untuk penyediaan layanan darurat, dapur umum dan air bersih serta penyediaan layanan kesehatan,” tutup Becquini.

 



GO-PAY Jadi Pilihan Baru Pembayaran Pajak Bumi & Bangunan di Kota Semarang

MAJALAH ICT – Jakarta. Guna mendukung komitmen Kota Semarang menjadi smart city dan cashless city, GO-PAY bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang memperkenalkan sistem pembayaran non-tunai untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kerja sama ini diperkenalkan dalam acara Jalan Sehat Taat Pajak Daerah 2018 yang digelar hari ini di kawasan Balai Kota Semarang.

Kemudahan dalam pembayaran PBB ini merupakan kerja sama strategis kedua antara GO-PAY dengan Pemerintah Kota Semarang. Sebelumnya, GO-PAY bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang memperkenalkan kemudahan pembayaran di Trans Semarang.

Arno Tse, Head of Sales GO-PAY mengatakan, “Kami mengapresiasi sambutan baik dari Bapenda yang terbuka atas inovasi pembayaran non-tunai dari kami. Sebagai perusahaan teknologi asal Indonesia, kami ingin mempermudah akses layanan keuangan bagi jutaan keluarga di Indonesia terutama masyarakat yang memiliki akses terbatas terhadap layanan keuangan formal. Pembayaran non tunai terutama yang terkait aktivitas sehari-hari merupakan langkah pertama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan.”

Arno memaparkan inovasi pembayaran non-tunai yang diperkenalkan GO-PAY di Kota Semarang telah mendapatkan sambutan yang baik. “Bila melihat data dari Dishub Semarang dari kerja sama pembayaran di Trans Semarang, sambutan masyarakat untuk menggunakan GO-PAY di Kota Semarang sangat baik. Sejak GO-PAY diperkenalkan, transaksi non-tunai di Trans Semarang naik sangat signifikan” ujar Arno.

Kolaborasi strategis antara GO-PAY dan Pemkot Semarang, kata Arno, bisa melengkapi layanan Pemerintah Kota Semarang sebagai smart city. “Jika masyarakat terbiasa memanfaatkan pembayaran non tunai yang transparan dan mudah, maka Pemkot Semarang dapat dengan mudah memperkenalkan inovasi digital lain yang dapat meningkatkan pelayanan publik,” kata Arno. Kolaborasi ini merupakan pertama kalinya bagi GO-PAY masuk pada pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah.

Pada kesempatan yang sama, Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang pun menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kemudahan masyarakat dalam melakukan berbagai urusan terkait Pemerintah Kota Semarang. “Salah satunya diyakini dengan memberikan pilihan bertransaksi yang beragam bagi masyarakat, dan dalam hal ini GO-PAY sebagai salah satu instrument cashless di Indonesia dengan basis pengguna yang kuat menjadi penting bagi Pemerintah Kota Semarang,” tegas Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut.

“Untuk itu tentu saja saya menyambut baik sinergi antara GO-PAY dengan Bapenda untuk mengupayakan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Semarang, apalagi bila melihat tren kerjasama Pemerintah Kota Semarang dengan GO-PAY pada berbagai sektor telah sukses dijalankan, saya optimis kerjasama ini juga dapat memberi dampak positif,” pungkasnya.

Tak lupa dirinya menuturkan dalam kaitan perwujudan Semarang Smart City, masuknya GO-PAY pada berbagai sektor diharapkan dalam semakin mendorong terbentuknya Smart Society pada masyarakat Kota Semarang.

“Inovasi pembayaran elektronik ini kami terapkan guna meningkatkan layanan kepada masyarakat kota Semarang. Kami berharap dengan berbagai kemudahan yang kami tawarkan, bisa meningkatkan pendapatan asli daerah yg nantinya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan publik lain di kota Semarang,” ujar Kepala Bapenda Kota Semarang, A Yudi Mardiana. Dia menambahkan, wacana kerja sama ini sudah didiskusikan dan digodok dengan berbagai pihak dalam satu tahun terakhir.

Masyarakat yang ingin membayar PBB dengan GO-PAY cuma butuh beberapa langkah mudah. Cukup dengan scan kode QR yang tersedia pada loket pembayaran PBB menggunakan aplikasi GOJEK dan memasukkan jumlah yang harus dibayar.

Lebih lanjut, Arno mengatakan, di Kota Semarang ekosistem pembayaran GO-PAY tidak hanya terkait layanan publik yaitu Trans Semarang dan PBB. GO-PAY juga telah memperkenalkan solusi pembayaran di tempat seperti di GO-FOOD Festival, di puluhan UMKM dan juga sedekah digital di Masjid Baiturrahman. “Kami berharap bahwa kehadiran GO-PAY di Kota Semarang akan semakin memudahkan kehidupan sehari-hari masyarakat mulai dari belanja, membayar layanan publik, hingga berdonasi,“ tutup Arno.

 



Saturday 29 December 2018

Kaleidoskop ICT 2018 – Desember: Ijin Frekuensi First Media dan Jasnita Akhirnya Resmi Dicabut

MAJALAH ICT – Jakarta. Di akhir Desember 2018 ini, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail memberikan keterangan di hadapan wartawan mengenai pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz yang digunakan oleh PT. Internux, PT. First Media, Tbk. Dan PT. Jasnita Telekomindo. Pengakhiran penggunaan pita frekuensi tersebut dilakukan karena ketiga operator itu tidak dapat memenuhi kewajibannya membayar Biaya Hak Penggunaan spektrum frekuensi radio kepada negara.

Disampaikan Ismail, untuk PT. First Media, Tbk dan PT. Internux, Melalui dua Keputusan Menteri Kominfo, mulai Jumat (28/12/2018), kedua operator telekomunikasi itu secara resmi tidak lagi dapat menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk layanan telekomunikasi.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 1012 Tahun 2018 tentang Pencabutan Izin Pita Frekuensi Radio untuk Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched yang Menggunakan Pita Frekuensi Radio 2,3 Ghz untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel  (Wireless Broadband) PT. Internux.  Sementara untuk PT. First Media, Tbk dituangkan dalam Keputusan Nomor 1011 Tahun 2018. Untuk melaksanakan keputusan itu, khusus kepada kedua operator layanan telekomunikasi tersebut, harus melakukan shutdown terhadap core radio network operation center (NOC) agar tidak dapat lagi melayani pelanggan menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz,” jelansya.

Ditambahkannya, mengenai PT Jasnita Telekomindo, pengakhiran juga ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 1013 Tahun 2018. Sebelumnya pada tanggal 19 November 2018 PT Jasnita Telekomindo telah mengembalikan alokasi frekuensi radio.

Pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz, tidak menghapuskan kewajiban PT. Internux dan PT. First Media, Tbk serta PT Jasnita Telekomindo, untuk melunasi biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio terutang dan denda keterlambatan pembayarannya. Proses penagihan tunggakan tersebut selanjutnya akan dilimpahkan dan diproses lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Kementerian Kominfo akan melakukan pencabutan dan/atau penyesuaian terhadap izin penyelenggaraan telekomunikasi ketiga perusahaan itu,” tandasnya.

Disampaikan juga bahwa Kementerian Kominfo senantiasa tegas dan konsisten terhadap ketentuan yang berlaku namun juga mempertimbangkan dan mengutamakan kepentingan pelanggan agar tidak dirugikan dengan adanya pengakhiran tersebut. Karena pengakhiran itu akan berdampak terhadap pelanggan yang tidak dapat lagi menggunakan layanan telekomunikasi PT Internux dan PT. First Media, Tbk.

“Oleh karena itu, sejak tanggal 19 November 2018, Kementerian Kominfo telah melarang kedua operator telekomunikasi tersebut untuk menambah pelanggan baru dan meminta menghentikan aktivitas top up paket atau kuota data. Penundaan keputusan pengakhiran penggunaan frekuensi 2.3 GHz  ini dimaksudkan agar Kementerian Kominfo dapat memantau perkembangan kondisi pelanggan operator telekomunikasi PT Internux dan PT. First Media, Tbk. serta meminimalisir dampak dari kerugian pelanggan,” urainya.

Dijelaskan, berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo pada tanggal 20 November 2018 terdapat 10.169 pelanggan aktif yang nilai kuota datanya di atas Rp 100 ribu dari kedua operator telekomunikasi itu. Kemudian ketika dipantau pada tgl 25 Desember 2018 hanya tinggal tersisa 5.056 pelanggan aktif yang kuota datanya melebihi nilai Rp 100 ribu. Kondisi itu menunjukkan adanya penurunan signifikan, sehingga hari ini merupakan saat yang tepat untuk mengakhiri penggunaan spektrum frekuensi 2.3 GHz untuk meminimalisir dampak kerugian bagi pelanggan kedua operator.

Secara khusus, Kementerian Kominfo meminta kepada operator telekomunikasi tersebut untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik  pelanggan serta hak-hak pelanggan lainnya yang sekiranya masih ada di kedua operator. Terhadap proses pengembalian pulsa dan hak-hak pelanggan ini, Kementerian Kominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia akan terus memonitor proses tersebut.

 



Kaleidoskop ICT 2018 – Desember: Anggota BRTI Periode 2018-2021 Dilantik Menkominfo

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengukuhkan dan menyaksikan pengambilan sumpah Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) Periode Tahun 2018-2022. Dalam sambutannya, Menkominfo Rudiantara berpesan agar BRTI dapat berubah ke arah yang lebih baik sesuai dinamika sektor. Salah satu harapannya agar BRTI fokus pada layanan berbasis teknologi informasi (TI).

“Saya harapkan bisa membawa perubahan di sektor kita yang tidak lagi fokus ke pipa tapi sudah masuk ke internet, sudah masuk ke Over The Top (OTT), sudah masuk ke layanan-layanan yang semuanya berbasis IT. Kita harus mengubah mindset,” ujar Rudiantara di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Dalam periode ini keangotaan KRT-BRIT terdiri dari sembilan orang, dengan perwakilan unsur masyarakat enam orang dan tiga orang dari unsur pemerintah.

Sesuai Keputusan Menteri Kominfo Nomor 995 Tahun 2018 tentang Anggota KRT-BRTI Periode Tahun 2018-2022, Ketua merangkap angggota KRT-BRTI dijabat oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail. Sementara Wakil Ketua merangkap anggota Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan. Keduanya mewakili unsur pemerintah.

Adapun anggota KRT-BRTI antara lain Agung Harsoyo (Unsur Masyarakat), Bambang Priantono (Unsur Masyarakat), Danrivanto Budhijanto (Unsur Pemerintah),  I Ketut Prihadi Kresna Murti (Unsur Masyarakat), Johny Siswadi (Unsur Masyarakat), Rolly Rochmad Purnomo (Unsur Masyarakat), Setyardi Widodo (Unsur Masyarakat).

Sebelumnya keanggotaan KRT BRTI Periode Tahun 2015-2018 telah berakhir pada tanggal 22 Mei 2018 dan diperpanjang dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 464 Tahun 2018 tentang Perpanjangan Masa  Kerja Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Pada  Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Periode  Tahun 2015-2018.

Pemilihan dilakukan oleh Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota KRT-BRTI yang bekerja berdasar SK Menteri Kominfo  Nomor 207 Tahun 2018 tentang Panitia  Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komite Regulasi  Telekomunikasi  pada  Badan  Regulasi  Telekomunikasi Indonesia.

BRTI diberntuk untuk menjamin transparansi,  independensi, akuntabilitas, dan  prinsip keadilan dalam pengaturan, pengawasan, dan  pengendalian di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang meliputi aspek telekomunikasi dan konvergensi  telematika yang mencakup juga infrastruktur penyiaran dan  internet, serta ekonomi digital. 

Fungsi BRTI menjalankan sebagian fungsi pengaturan, pengawasan, dan pengendalian penyelenggaraan telekomunikasi sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika  Nomor 36/PER/M.KOMINFO/10/2008  tentang  Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi, fungsi Badan Regulasi Telekomunikasi  Indonesia selain bidang telekomunikasi perlu mencakup bidang pengembangan infrastruktur penyiaran dan aplikasi informatika.



Kaleidoskop ICT 2018 – Desember: Produk Lokal Terjual Hingga Rp.3,1 Triliun Saat Harbolnas

MAJALAH ICT – Jakarta. Berdasarkan data penjualan selama Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2018, produk lokal karya anak negeri berhasil menyumbang pemasukan hingga Rp 3,1 Triliun. Data itu terungkap dalam Gala Dinner Harbolnas 2018 di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu, (19/12/2012) malam.  

Produk lokal —yang sebagian besar— merupakan karya UMKM, yang paling banyak diminati adalah jenis fashion. Selama Harbolnas berlangsung, dua hari, yaitu pada tanggal 11-12 Desember 2018,  terdapat 56% masyarakat pengunjung yg membeli jenis produk lokal tersebut.

Menanggapi pencapaian yang fantastis ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan produk lokal sudah mampu bersaing di ranah perdagangan digital. 

“Pencapaian Harbolnas tahun ini sungguh sangat luar biasa, terutama pada pencapaian nilai transaksi produk lokal yang hampir mencapai setengah dari total transaksi Harbolnas. Fakta ini menunjukkan bahwa produk lokal sudah mampu bersaing di ranah perdagangan digital,” kata Rudiantara.

Rudiantara juga berharap kedepannya dapat ditingkatkan lagi pelaku UMKM dalam memanfaatkan industri digital yang semakin tahun semakin berkembang pesat, terutama pemanfaatan di bidang ekonomi digital. 

“Kami berharap dengan adanya hasil dan capaian yang luar biasa melalui peringatan Harbolnas 2018 ini, akan lebih banyak lagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mulai pindah ke ranah digital,” kata Menteri Rudiantara.

Seperti yang diketahui, Harbolnas 2018 yang merupakan ajang pesta belanja online terbesar di Indonesia ini diikuti oleh 300 e-commerce termasuk platform e-commerce produk lokal.  Riset Nilsen mengungkapkan transaksi Harbolnas 2018 ini diperkirakan tembus Rp6,8 Triliun.

Ketua Harbolnas 2018 Indra Yonathan mengatakan kegiatan yang diselenggarakan tersebut mendapat dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan serta kementerian Perindustrian.

Yonathan juga mengatakan, Habolnas 2018 ini lebih dikhususkan untuk membantu daya jual produk lokal di platform e-commerce. Hal tersebut dikarenakan pertumbuhan masyarakat yang berpartisipasi meningkat hingga 46% dibanding tahun lalu. 

“Kami sangat senang karena hampir setengah dari nilai transaksi Halbornas    tahun ini berasal dari produk lokal, yakni Rp 3,1 triliun, melampaui target kami yang hanya Rp  1 Triliun,” kata Yonathan.

Harbolnas merupakan kegiatan tahunan. Diselenggarakan pertama kali pada tahun 2012 bersama berbagai e-commerce di Indonesia dengan dukungan dari sejumlah mitra, seperti pelaku industri telekomunikasi, perbankan, logistik hingga media.



Kaleidoskop ICT 2018 – Desember: Menteri TIK se-ASEAN Bahas Cross-Border Data dan Dinamika Digital

MAJALAH ICT – Jakarta. Sepuluh Menteri Informasi dan Telekomunikasi Negara Anggota ASEAN dan Sekretaris Jenderal International Telecommunication Union (ITU) akan membahas Cross-Border Data dan Dinamika Digital ASEAN. Pembahasan itu berlangsung  dalam Konferensi ICT ASEAN Telecommunication and Information Technology Ministers Meeting (TELMIN-18) yang digelar selama dua hari sejak Rabu (05/12/2018) hingga Kamis (06/12/2018).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan saat ini perlindungan data pribadi menjadi perhatian semua negara. Apalagi dengan adanya perubahan gaya hidup yang dominan di dunia online.

“Sekarang dengan perubahan yang terjadi di gaya hidup kita semua. Kita bayar tidak pakai tunai lagi, kita belanja sudah online semua. Nanti pada saat crossborder antar semua negara, bagaimana perlakuan datanya, bagaimana menjaga datanya masyarakat ASEAN sendiri,”katanya usai penanaman pohon sebelum acara konferensi di Ubud, Gianyar Bali, Rabu (06/12/2018).

Pembahasan itu dalam pandangan Menteri Kominfo tidak hanya pada lingkup ASEAN, melainkan juga dengan negara lain dan kawasan lain, “Belum lagi antara ASEAN dengan regional yang lain. Kita ketahui seperti Eropa, EU, mereka tidak memperbolehkan ecommerce players negaranya crossborder section dengan negara lain yang tidak mempunyai perlindungan data pribadi,” jelasnya. 

Menurut Rudiantara, Indonesia sendiri telah menyepakati untuk memasukkan perlindungan data pribadi dalam agenda penyusunan Undang-undang. “Dalam konteks Indonesia, pemerintah dan parlemen sepakat UU Perlindungan Data Pribadi itu dan dibahas tahun 2019 sudah masuk ke Prolegnas” tambahnya.

Selain mengenai Cross-Border Data, TELMIN Tahun 2018 ini akan fokus untuk membahas hal-hal yang mempengaruhi dinamika di digital ASEAN itu sendiri. 

“Fokusnya adalah hal-hal yang mempengaruhi dinamika di digital ASEAN itu sendiri. Kita juga meminta enlightment dari big tech company menyampaikan kepada kita directionnya perkembangan teknologi seperti apa di dunia, implikasinya kepada global dan kepada ASEAN seperti apa dan apa kira-kira yang mereka suggest bagi kita ASEAN untuk merespon dinamika teknologi ini sendiri,” jelas Menteri Rudiantara. 

Sebelumnya mulai hari Senin, telah berlangsung pertemuan pejabat senior yang dihadiri pejabat Kementerian TIK ASEAN. Dalam ASEAN Telecommunication and Information Technology Senior Official Meetings(TELSOM), Indonesia diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.  Sebanyak 16 agenda dihasilkan berkaitan dengan Cross-Border Data dan Dinamika Digital untuk dibahas dalam TELMIN 2018.

Sebelum mulai konferensi, sepuluh Menteri TIK ASEAN dan Sekjen ITU menanam pohon. Menteri Kominfo sendiri menanam pohon juet atau jamblang. Menurutnya hal itu sebagai bentuk perhatian komunitas TIK terhadap pelestarian lingkungan,

Walaupun kita bidangnya teknologi, digital, startup, digital economy dan lain sebagainya tapi kita juga sebagai manusia harus menjaga ekosistem kita, lingkungan kita dan ini bagian dari environment lingkungan hidup kita yang harus kita senantiasa jaga,” ungkapnya.



Kaleidoskop ICT 2018 – November: Sidang Gugatan Terhadap Facebook Kembali Ditunda Hingga Maret 2019

MAJALAH ICT – Jakarta. Sidang lanjutan gugatan masyarakat Indonesia atas kebocoran data pengguna pada platform Facebook kembali harus ditunda hingga 6 Maret 2019. Hal itu karena Faecbook Indonesia tidak hadir dalam persidangan, begitu juga dengan Cambridge Analytica yang juga mangkir. Sementara kuasa hukum Facebook yang bermarkas di Amerika Serikat hadir, namun surat kuasa yang disampaikan belum mendapat pengesahan dari Kedutaan Besar RI di Amerika Serikat.

“Sidang akan kita tunda hingga 6 Maret,” kata Ketua Majelis Halim Martin Ponto. Martin menyampaikan agar Facebook Indonesia yang panggilannya disampaikan PN Jaksel namun kantornya kosong dan tidak ada orang, agar diumumkan panggilannya lewat media cetak. “Sebanyak tiga kali, sehingga sebulan sekali hingga sidang tiga bulan mendatang,” katanya.

Sementara itu, Cambridge Analytica kembali akan dipanggil oleh PN Jakarta Selatan melalui Kementerian Luar Negeri.

Seentara itu, disampaikan Heru Sutadi dari Indonesia ICT Institute, ada tiga tergugat dalam kasus bocornya data pengguna Facebook Indonesia, yang mencapai 1 juta lebih. Tergugat itu, katanya, adalah Facebook, Facebook Indonesia dan Cambridge Analytica. “Mengacu pada apa yang disampaikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakartsa Selatan, sidang ditunda hingga 6 Maret 2019,” katanya.

Sementara itu, Direktur LPPMII Kamilov Sagala, pihaknya berharap masyarakat mendukung dan mengawasi jalannya persidangan. Untuk memberikan dukungan, bisa melalui link di laman www.idicti.com/wp. “Masyarakat pengguna Facebook kita harapkan dapat memberikan dukungan pada 6 Maret tahun depan,” ujarnya. Kamilov menyampaikan banyak korban yang datanya bocor dari pengguna Facebook Indonesia yang berjumlah 130 jutaan.

Sebagaimana diketahui, kebocoran data pengguna Facebook dari Indonesia masih belum selesai. Hal ini setelah masyarakat Indonesia mengajukan gugatan kepada Facebook soal kebocoran data tersebut. Facebook pusat yang beralamatkan di Menlo Park , Silicon Valley, Amerika Serikat sebagai Tergugat 1. Facebook Indonesia yang beralamatkan di Gedung Capital Place, Jakarta disebut Tergugat II dan Cambridge Analytica yang beralamatkan di New Oxford, London, Inggris sebagai Tergugat III.

Adapun lembaga yang menggugat adalah Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) dan Indonesia ICT Institute.  Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengungkapkan gugatan ini mewakili masyarakat Indonesia yang turut terdampak dari kasus penyalahggunaan data pengguna Facebook oleh pihak ketiga, yaitu Cambridge Analytica. “Ini merupakan class action bukan dari lembaganya saja, tapi masyarakat Indonesia,” katanya.

 



Kaleidoskop ICT 2018 – November: Presiden Jokowi Bahas Perdagangan Ekonomi Digital dengan Presiden China

MAJALAH ICT – Jakarta. Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping dalam pertemuan bilateral yang digelar di sela KTT APEC.  Mengawali pertemuan, Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Presiden Xi Jinping atas kesuksesan RRT menggelar pameran internasional ekspor di Shanghai yang berlangsung belum lama ini.

“Saya ingin menyampaikan selamat atas penyelenggaraan The 1st China International Import Export Expo di Shanghai baru-baru ini, di mana Indonesia menjadi ‘Negara Kehormatan’,” ujar Presiden. Selain itu, Presiden juga mengapresiasi RRT atas ucapan simpati dan kerja sama yang diberikan dalam penanganan bencana alam di Lombok dan Sulawesi Tengah.

Kedua kepala negara kemudian membahas beberapa hal terkait hubungan kedua negara. Dalam bidang perdagangan, Presiden berharap kedua negara dapat bekerja sama mengatasi defisit perdagangan Indonesia-RRT melalui berbagai cara, antara lain kemudahan bagi ekspor buah tropis dari Indonesia ke RRT, seperti nanas segar, buah naga, alpukat, rambutan, mangga, pisang, dan durian. “Kemudahan bagi impor sarang burung walet asal Indonesia,” lanjutnya.

Presiden juga berharap keberlanjutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya, termasuk kerja sama pengembangan biodiesel seperti biofuel B5, B20 dan replantasi kelapa sawit. Selain itu, Presiden ingin agar RRT tidak menerapkan kuota atau anti-dumping untuk produk manufaktur Indonesia seperti besi baja.

“Saya juga harap Yang Mulia dapat mendorong wisatawan RRT untuk berkunjung ke Indonesia khususnya ke Bali dan 10 Bali baru,” imbuhnya. Kedua Kepala Negara juga membahas mengenai kerjasama di bidang investasi, termasuk untuk mengembangkan industri 4.0.

Dalam pertemuan bilateral ini, Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, Duta Besar LBBP RI untuk Papua Nugini Ronald J.P. Manik, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Desra Percaya, dan Staf Khusus Presiden Adita Irawati.

 



Kaleidoskop ICT 2018 – November: Ijin First Media dan Internux Batal Dicabut, Jasnita Kembalikan Frekuensi ke Pemerintah

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya menunda surat keputusan (SK) untuk mencabut izin penggunaan frekuensi 2,3 GHZ yang diberikan kepada First Media dan Internux atau Bolt, yang menurut rencana hari ini akan dikeluarkan menyusul karena kedua perusahaan tersebut tidak melunasi kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP).

Disampaikan Plt Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu, pihaknya menerima proposal pembayaran utang pada siang ini Pukul 12.00. “Kementerian Kominfo menerima proposal dari First Media dan Internux. Mereka mengajukan restrukturisasi model pembayaran pelunasan utang,” katanya.

Ditambahkan Ferdinandus, surat tersebut menyatakan paling lambat kedua anak perusahaan Grup Lippo tersebut akan melunasi semua tunggakan mereka paling lambat hingga 2020.

Dari proposal yang diajukan, Kominfo sedang berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti proposal tersebut, termasuk skema pembayaran. SK pencabutan izin hingga saat ini masih dalam proses dan akan menunggu hasil diskusi Kominfo dengan Kemenkeu hari ini. Disampaikannya, hanya Internux dan First Media yang mengirimkan surat, sementara Jasnita Telekomindo tidak mengirimkan surat kepada Kominfo.

Sebelumnya diketahui bahwa Kementerian Kominfo menyorot adanya tunggakan oleh tiga perusahaan dalam pembyaran BHP Frekuensi.  Berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi jo. Pasal 29 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, dinyatakan bahwa setiap pengguna spektrum frekuensi radio untuk tujuan penyelenggaraan telekomunikasi wajib membayar biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio. Selanjutnya, berdasarkan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dinyatakan bahwa setiap pemegang IPFR yang tidak melakukan pembayaran secara penuh BHP Frekuensi Radio paling lambat pada tanggal jatuh tempo pembayaran dikenakan sanksi administrasi berupa denda, penghentian sementara penggunaan Pita Frekuensi Radio, dan/atau pencabutan izin.

Pencabutan Izin dimaksud dilakukan setelah pemegang IPFR diberikan 3 (tiga) kali surat peringatan, dan tidak melunasi seluruh BHP Frekuensi Radio untuk IPFR tahunan berikut dendanya sampai dengan bulan ke 24 (dua puluh empat) sejak tanggal jatuh tempo BHP Frekuensi Radio terutang, yaitu selambat-lambatnya pada tanggal 17 November 2018.

Dalam rangka melaksanakan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dan melindungi hak konsumen, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil langkah-langkah seperti menerbitkan beberapa kali surat peringatan, mengundang ketiga penyelenggara yang belum melunasi BHP Frekuensi (PT Jasnita, PT Internux dan PT First Media) untuk berkoordinasi dalam rangka penyelesaian tunggakan BHP frekuensi radio dimaksud dan perlindungan hak konsumen, serta menerbitkan surat pemberitahuan kepada Penyelenggara untuk melakukan langkah strategis dalam pengalihan pelanggan jasa telekomunikasi kepada penyelenggara telekomunikasi, dalam hal ketiga Penyelenggara dimaksud tidak melakukan pelunasan tunggakan BHP frekuensi radio beserta denda dimaksud sampai dengan tanggal jatuh tempo.

 



Kaleidoskop ICT 2018 – November: MASTEL Ingatkan Pemerintah Pentingnya Regulasi Data Localization

MAJALAH ICT – Jakarta. Ketua Bidang Industri 4.0 Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Teguh Prasetya kembali mengingatkan bahwa Revisi PP PSTE yang di dalamnya terdapat pengklasifikasian data dan relaksasi kebijakan penempatan data berdasarkan klasifikasi, tidak bisa dilakukan tanpa ada acuan Undang-undang terkait Perlindungan Data. Sehingga sebaiknya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan upaya menggolkan revisi PP PSTE dan menunggu disahkannya UU terkait Perlindungan Data Pribadi atau bilamana Kominfo merasa revisi PP 82/2012 adalah hal yang mendesak, maka Kominfo dapat mengusulkan ke Presiden untuk mengeluarkan Perpu Perlindungan Data Pribadi, karena setiap regulasi yang berkaitan dengan data memerlukan landasan hukum terkait perlindungan data.

Sebagai contoh, potensi bahaya dari implikasi Revisi PP PSTE dapat terjadi pada sektor kesehatan, yaitu terancamnya kerahasiaan data kesehatan warga negara Indonesia. Dengan demikian, regulasi data lokalisasi yang berlaku saat ini sangat dibutuhkan sebagai salah satu upaya menjaga kedaulatan negara atas data.

Sementara itu, Direktur Eksekutif MASTEL Arki Rifazka menambahkan, jika ada yang beralasan lokalisasi data tidak berhubungan dengan privasi dan keamanan data tetapi berhubungan dengan yurisdiksi itu sangat aneh dan membingungkan.

Selain itu, opini yang dikembangkan itu contradictio in terminis (kontradiktif dalam dirinya sendiri) karena beberapa hal.

Pertama, satu yurisdiksi bekerja dalam kerangka hukum tertentu yang mengatur banyak hal termasuk di antaranya ialah keamanan dan privasi data baik yang bersifat fisik maupun digital.

Kedua, isu kedaulatan tidak bisa dipahami secara parsial tetapi komprehensif karena kedaulatan pada hakekatnya ialah kekuasaan atau otoritas tertinggi atas apapun tidak terkecuali perlindungan warga negara.

Ketiga, Indonesia menggunakan sistem hukum kontinental yang berbeda dengan sistem hukum common law yang dianut sebagian besar negara di region Asia Tenggara khususnya negara dalam sistem persemakmuran (commonwealth). Akibatnya, negara tetangga tidak memiliki kewajiban dan mekanisme hukum yang sama dengan Indonesia dalam hal keamanan serta privasi data.

Keempat, lokalisasi pusat data bukan hanya soal kemudahan akses dalam proses hukum tetapi bagian dari kedaulatan negara atas warganya. Warga negara membayar pajak misalnya bukan hanya untuk menjamin keamanan fisik tetapi juga non-fisik termasuk di antaranya data digital mengenai warga negara. Karena itu, jaminan keamanan data harus menjadi kemampuan negara memproteksi data serta lalu lintasnya. Selain itu, hukum berlaku dalam teritori masing-masing negara.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 6 November 2018 yang lalu MASTEL bersama APJII, ACCI dan IDPRO juga telah menyelenggarakan konferensi pers yang berjudul MASTEL Mendesak Pemerintah Menunda Revisi PP 82/2012. MASTEL meminta pemerintah untuk tidak melakukan relaksasi terhadap kebijakan keharusan data berada di wilayah Indonesia (data localization). Argumen MASTEL mengedepankan belum adanya UU perlindungan data warga negara.

 



Kaleidoskop ICT 2018 – November: Ramai Pinjol Bermasalah, LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan

MAJALAH ICT – Jakarta. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama para korban membuka posko pengaduan pinjaman online(pinjol) pada hari Minggu lalu (4/11). Hal ini dilakukan karena maraknya pelanggaran hukum atas beroperasinya perusahaan pinjol. Sejak bulan Mei yang lalu LBH Jakarta telah menerima pengaduan dari 283 korban pinjol dengan berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Perusahaan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online marak beroperasi di Indonesia sejak 2013. Awalnya pemerintah menganggap bahwa perusahaan-perusahaan P2P lending/Pinjol ini ilegal karena tidak berizin. Namun seiring waktu pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan kemudian merestui mereka dengan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Kasus pinjol sempat mendapatkan pemberitaan yang cukup meluas pada Juni 2018 karena cara-cara penagihan yang tidak patut namun ternyata permasalahan tidak berhenti sampai di situ. Masih ada banyak peminjam yang datang ke LBH Jakarta dari hari ke hari dan mengeluhkan berbagai macam hal.

Berdasarkan pengaduan tersebut, LBH Jakarta mendapati temuan awal seperti penagihan dengan berbagai cara mempermalukan, memaki, mengancam, memfitnah, bahkan dalam bentuk pelecehan seksual, penagihan dilakukan kepada seluruh nomor kontak yang ada di ponsel konsumen/peminjam (ke atasan kerja, mertua, teman SD, dan lain-lain), bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tidak terbatas. Kemudian, pengambilan data pribadi (kontak, sms, panggilan, kartu memori, dan lain-lain) di telepon seluler (ponsel) konsumen/peminjam, penagihan baik belum waktunya dan tanpa kenal waktu, nomor pengaduan pihak penyelenggara pinjaman online yang tidak selalu tersedia, alamat kantor perusahaan penyelenggara pinjaman online yang tidak jelas, dan aplikasi pinjaman online yang berganti nama tanpa pemberitahuan kepada konsumen/peminjam selama berhari-hari namun bunga pinjaman selama proses perubahan nama tersebut terus berjalan;

“Permasalahan-permasalahan yang merupakan temuan awal tersebut membawa dampak yang tidak ringan. Akibat penagihan ke nomor telepon yang ada di ponsel, peminjam menjadi di-PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja, diceraikan oleh suami/istri mereka (karena menagih ke mertua), trauma (karena pengancaman, kata-kata kotor, dan pelecehan seksual). Akibat bunga yang sangat tinggi misalnya, banyak peminjam yang tidak mampu membayar akhirnya frustasi, mereka kemudian berupaya menjual organ tubuh (ginjal) sampai pada upaya bunuh diri,” kata LBH Jakarta dalam Siaran Pers-nya.

LBH Jakarta memandang bahwa kewajiban membayar pinjaman adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua konsumen/peminjam, namun persoalan-persoalan yang muncul akibat dari pelanggaran hukum, bahkan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi Pinjol tentu tidak dapat dibenarkan.

“Pos Pengaduan Korban Pinjol akan dibuka pada tanggal 4 November 2018 sampai dengan 25 November 2018. Pengaduan dapat dilakukan secara online dengan mengisi formulir di situs LBH Jakarta (http://bit.ly/2EWyYXq) dengan menyertakan bukti-bukti terkait. Pembukaan pos pengaduan dilakukan untuk mengetahui lebih dalam tentang permasalahan-permasalahan terkait pinjol. Atas pengaduan yang telah dibuat, para pengadu selanjutnya akan dihubungi oleh LBH Jakarta untuk menentukan langkah selanjutnya atas permasalahan-permasalahan yang ada,” pungkas LBH Jakarta.

 



Kaleidoskop ICT 2018 – November: Indonesia Terpilih Kembali Menjadi Anggota Dewan ITU

MAJALAH ICT – Jakarta. Sidang Pleno Pertemuan Negara Anggota Persatuan Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Union-ITU) sebagai lembaga di bawah PBB yang mengurusi telekomunikasi di Dubai telah memilih anggota Dewan Pengaturan Radio dan Negara-negara Anggota yang akan melayani Dewan ITU. Dan Indonesia kembali terpilih menjadi Anggota Dewan ITU untuk masa hingga empat tahun mendatang.

Indonesia masuk wilayah E yang meliputi Asia dan Australasia. Region ini memilih 13 kursi dimana yang terpilih selain Indoensia adalah Australia, Cina, India, Iran, Jepang, Republik Korea,  Kuwait, Pakistan, Filipina, Arab Saudi, Thailand dan Uni Emirat Arab.

Untuk wilayah lainnya, yang terpilih adalah Wilayah A – Amerika (9 kursi) – Argentina; Bahama; Brazil; Kanada; Kuba; El Salvador; Meksiko; Paraguay; Amerika Serikat. Wilayah B – Eropa Barat (8 kursi) – Prancis; Jerman; Yunani; Hongaria; Italia; Spanyol; Swiss; Turki. Wilayah C – Eropa Timur dan Asia Utara (5 kursi) – Azerbaijan; Republik Ceko; Polandia; Rumania; Federasi Rusia.
Wilayah D – Afrika (13 kursi) – Aljazair; Burkina Faso; Pantai Gading; Mesir; Ghana; Kenya; Maroko; Nigeria; Rwanda; Senegal; Afrika Selatan; Tunisia; Uganda.

Selain itu, teprilih pula Radio Regulation Board (RRB) sebagai badan paruh waktu dari 12 anggota yang mewakili lima wilayah ITU. Adalah tugas RRB untuk menyetujui Aturan Prosedur dalam penerapan Peraturan Radio, perjanjian internasional yang mengatur penggunaan spektrum frekuensi radio dan penggunaan orbit satelit. RRB juga berfungsi sebagai dewan banding dalam kasus perselisihan dan memberikan saran kepada Konferensi Komunikasi Radio Dunia dan Rakitan Komunikasi Radio.

Kandidat yang menang untuk melayani dari 2019-2023 adalah Americas – Chantal Beaumier (Kanada); Fernando Borjón Figueroa (Meksiko), Eropa Barat – Yvon Henri (Prancis); Lilian Jeanty (Belanda), Eropa Timur dan Asia Utara – Sahiba Hasanova (Azerbaijan); Nikolay Varlamov (Federasi Rusia), Afrika – Elsayed Azzouz (Mesir); Samuel Mandla Mchunu (Afrika Selatan); Hassan Talib (Maroko)., Asia / Australasia – Tariq Alamri (Arab Saudi); Akira Hashimoto (Jepang); Doan Quang Hoan (Viet Nam).

Dewan ITU, yang terdiri dari 48 Negara Anggota, berfungsi sebagai badan penyelenggara ITU di antara Konferensi Kuasa-kuasa Kuadranial yang keempat, dan bertemu setiap tahun di Markas Besar ITU di Jenewa.

Dewan memastikan pengawasan konstan atas kegiatan, kebijakan dan strategi Perhimpunan, mengelola Kelompok Kerja mengenai topik-topik khusus yang dibentuk oleh Konferensi Yang Berkuasa Penuh atau oleh Dewan itu sendiri, dan mempersiapkan Rencana Strategis dan Keuangan ITU untuk presentasi kepada Yang Berkuasa Penuh.

Masing-masing dari lima wilayah administrasi ITU berhak atas sejumlah kursi Dewan, Wilayah A — Benua Amerika (9 kursi) , Wilayah B – Eropa Barat (8 kursi), Wilayah C – Eropa Timur dan Asia Utara (5 kursi), Wilayah D – Afrika (13 kursi), Wilayah E – Asia dan Australasia (13 kursi).

Jumlah kursi Dewan didasarkan pada 25% dari jumlah Negara Anggota ITU, dengan jumlah kursi per wilayah yang dialokasikan atas dasar jumlah total Negara Anggota ITU dari masing-masing dari lima wilayah. Jumlah kursi Dewan ditingkatkan dari 46 menjadi 48 oleh Konferensi Yang Berkuasa Penuh 2010, untuk mencerminkan keanggotaan ITU yang sedang berkembang (sekarang 193 Negara Anggota).

Tidak ada batasan pada jumlah negara yang dapat mengajukan pencalonan untuk Dewan ITU, dan tidak ada pembatasan pada jumlah persyaratan yang dapat dilayani oleh suatu negara di Dewan ITU. Negara-negara yang telah menjabat paling banyak dalam Dewan sejak 1947 (ketika Dewan ITU secara resmi diciptakan oleh Konferensi Yang Berkuasa Penuh di Kota Atlantik) adalah: Brasil, Cina, Prancis, Italia, Jepang, Rusia, Swiss, dan Amerika Serikat.

Dewan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memfasilitasi pelaksanaan ketentuan Konstitusi dan Konvensi ITU, Peraturan Administratif (Peraturan Telekomunikasi Internasional dan Peraturan Radio), serta keputusan dan resolusi Konferensi Yang Berkuasa Penuh dan pertemuan lain Perhimpunan. Dewan juga membentuk Kelompok Kerja khusus untuk menangani isu-isu spesifik sesuai kebutuhan.

 



Kaleidoskop ICT 2018 – Oktober: Chris Kanter Diangkat sebagai Direktur Utama Indosat Ooredoo

MAJALAH ICT – Jakarta.  Indosat Ooredoo menyetujui pergantian dan penetapan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Jakarta pada Oktober 2018 mengangkat Chris Kanter sebagai Direktur Utama Perseroan.

RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Eyas Naif Assaf dan Arief Musta’in sebagai Direktur Perseroan. Selain itu RUPSLB menerima pengakhiran masa jabatan Joy Wahjudi, sebagai Direktur Utama Perseroan serta Caba Pinter dan Herfini Haryono, sebagai Direktur Perseroan.

Chris Kanter sebelumnya merupakan Komisaris Indosat Ooredoo sejak tahun 2010 hingga 2018. Selain itu, beliau adalah pengusaha Indonesia dan pemimpin di komunitas bisnis, yang berada di lini depan agenda reformasi ekonomi nasional di Indonesia. Chris Kanter memiliki berbagai pengalaman di industri telekomunikasi, pemerintahan dan dunia bisnis serta organisasi, diantaranya Kadin. Pengalaman ekstensif yang dimiliki Chris Kanter dari berbagai forum nasional serta internasional diharapkan akan mendukung Chris dalam memimpin pelaksanaan strategi perusahaan yang telah disiapkan oleh manajemen untuk memasuki era baru Indosat Ooredoo menjadi perusahaan telekomunikasi Indonesia yang terdepan.

Pada rapat ini Perseroan juga mengangkat Hilal Suleiman Malawi, Andrew Tor Oddvar Kvalseth dan Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama, sebagai Komisaris Perseroan serta menerima pengakhiran masa jabatan Ajay Bahri, Damian Philip Chappell, dan Chris Kanter, sebagai Komisaris Perseroan.

Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan setelah ditetapkan oleh Rapat adalah sebagai berikut:

Susunan Dewan Komisaris:

  1. Waleed Mohamed Ebrahim Alsayed, Komisaris Utama
  2. Hans Anthony Kuropatwa, Komisaris
  3. Hilal Suleiman Malawi, Komisaris
  4. Heru Pambudi, Komisaris
  5. Edy Sudarmanto, Komisaris
  6. Andrew Tor Oddvar Kvalseth, Komisaris
  7. Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama, Komisaris
  8. Syed Maqbul Quader, Komisaris Independen
  9. Elisa Lumbantoruan, Komisaris Independen
  10. Wijayanto Samirin, Komisaris Independen

Susunan anggota Direksi Perseroan:

  1. Chris Kanter, Direktur Utama
  2. Eyas Naif Assaf, Direktur
  3. Arief Musta’in, Direktur
  4. Haroon Shahul Hameed, Direktur
  5. Irsyad Sahroni, Direktur Independen.


Kaleidoskop ICT 2018 – Oktober: Indonesia dan Jack Ma Sepakati Pasarkan Produk Indonesia Melalui Alibaba

MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah Indonesia kembali mengadakan pertemuan tertutup dengan founder Alibaba Group, Jack Ma di sela rangkaian pertemuan tahunan IMF WBG Tahun 2018 di Laguna Hotel, Nusa Dua, Bali. Hasil pertemuan antara sejumlah menteri dengan Jack Ma itu menyepakati kerja sama pemasaran melalui platform marketplace Alibaba.

Menteri Kabinet Kerja yang tampak ikut dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf.

Dalam pertemuan itu disepakati beberapa kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Alibaba. Tujuan kerja sama itu untuk memperluas jaringan pasar produk-produk Indonesia melalui Alibaba, salah satu e-commerce terbesar di dunia. 

Menteri Kominfo Rudiantara menjelaskan pertemuan yang dilakukan hari ini adalah lanjutan dari pertemuan di Jakarta bulan lalu. Menurutnya dalam rapat ini dibahas keikutsertaan Indonesia dalam event double 11 pada November 2018 mendatang.

“Kami dengar bahwa Indonesia mendapat dukungan penuh dari pak Jack Ma dan Alibaba. Jadi Indonesia akan menyediakan produk agar bisa dipajang di e-Commerce asal China itu,” kata Rudiantara.

Bulan depan, ketika Alibaba menggelar Singles’ Day di China, Indonesia akan mengikutsertakan produk-produk pilihan dalam pesta belanja yang  diselenggarakan oleh Alibaba. Jika di Amerika Serikat ada Black Friday dan Cyber Monday untuk membuka perdagangan dengan diskon retail, di China even Singles’ Day digunakan Alibaba sebagai wahana untuk mempromosikan diskon pengecer pada platform e-commerce sejak 2009.



Kaleidoskop ICT 2018 – Oktober: Jokowi: Digital Jadi Pondasi Ekonomi, Inovasi Fintech Tidak Boleh Dibatasi Regulasi

MAJALAH ICT – Jakarta. Presiden RI Joko Widodo mengatakan saat ini digital teknologi sudah menjadi pondasi ekonomi, sehingga inovasi keuangan digital atau financial technology (fintech) tidak boleh dibatasi regulasi.

“Kita telah menjalankan inovasi yang sistematis dan internet saat ini sudah menjadi  fondasi ekonomi,” ujar Joko Widodo dalam pidato di The Bali Fintech Agenda yang menjadi rangkaian Annual Meetings International Monetery Fund-World Bank Group (AM IMF–WBG) 2018 di Nusa Dua, Bali, pada 11 Oktober 2018.

Presiden mengingatkan prinsip regulasi yang menjadikan internet begitu pesat pada ekonomi nasional sekitar 20 tahun ini. Diungkapkan pada pada 25 tahun lalu, internet boom  pertama kali terjadi dengan munculnya perusahaan AOL dan Yahoo. Saat itu, yang membuat internet boom adalah keputusan regulasi yang sangat modern dari Presiden AS Bill Clinton.

Regulasi yang ramah dan akuratif  mencegah intervensi pemerintah yang terlalu berlebihan. Para kreator  menciptakan tanpa takut akan kewajiban sipil dan hukum apabila eksperimen gagal.

“Eksperimen meningkat dan memberi dampak pada ekonomi dan fondasi dari internet yang kita gunakan saat ini. Termasuk metode pembayaran seperti PayPal, ApplePay, AliPay, WeChat, dan inovasi serupa yang telah mengubah cara hidup jutaan orang di dunia,” tutur Presiden.

Pemerintah saat ini juga tidak boleh terburu-buru untuk mengeluarkan regulasi. Sebaliknya, pemerintah harus membiarkan mereka tumbuh. “Jadi, kita harus sikapi gelombang inovasi dengan regulasi ringan dan ruang aman untuk inovasi. Oleh karena itu, sangat kontradiktif bila bicara inovasi, tapi memberi sanksi atas kegagalan secara berlebihan,” jelasnya.

Meski banyak regulasi lama, penetrasi internet sudah sangat besar selama 25 tahun terakhir. Kapasitas bandwith sudah meningkat pesat, sekarang semua hal dapat menjadi viral karena kecepatan internet.

Lebih lanjut,  regulasi yang terlalu mengekang di tingkat nasional akan memaksa konsumer menuju ranah internet yang tidak teregulasi, akhirnya akan mendorong mereka semakin jauh dari ruang regulasi pemerintah. Apabila regulasi terlalu ketat di tingkat nasional, hal itu hanya mendorong kegiatan ekonomi menjauh dari ruang siber. Nantinya, tidak hanya jadi tidak bisa mengatur industri ini, tapi juga akan kehilangan potensinya.

“Di Indonesia kita harus akui bahwa kita masih punya banyak tugas untuk menyuarakan situasi ini dan kebutuhan pragmatis di dalam birokrasi. Tapi, saya yakin, kita bisa menolong semua dengan standar platform dunia,” ujar Presiden.

 



Kaleidoskop ICT 2018 – Oktober: Annual Meetings International Monetary Fund-World Bank Group Hasilkan Bali Inisiatif Sebagai Acuan Fintech

MAJALAH ICT – Jakarta. Annual Meetings International Monetary Fund-World Bank Group (AM IMF-WBG) 2018 yang digelar Okober 2018 ini menelurkan Bali Inisiatif berisi 12 prinsip yang bisa dijadikan acuan bagi negara-negara yang ingin mengembangkan keuangan digital atau financial technology (fintech).

Demikian dijelaskan Peter Jacobs, Kepala Unit Khusus Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia di Bali ini.  Menurutnya,  pemerintah Indonesia ingin pertemuan ini bisa menjadi referensi dunia. “Ini permintaan Presiden Joko Widodo secara khusus agar pertemuan di Bali ini bisa menghasilkan output yang menjadi legacy bagi Indonesia,” katanya di ruang Joint Editors AM IMF-WBG 2018.

Ia mencontohkan, Indonesia sudah pernah menjadi acuan dunia dalam kerangka demokrasi dan solidaritas antarbangsa saat menginisiasi Konferensi Asia Afrika. “Kita harapkan Bali Inisiatif juga mampu berperan mendoronng digital ekonomi dunia, yang mereferensi Indonesia,” jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, Ini adalah pertemuan yang langka, sehingga Presiden tidak ingin Indonesia hanya sebatas sebagai penyelenggara. Hal itu kemudian menjadi landasan didorongnya  ada agenda seminar bersama yang melibatkan IMF dan Bank Dunia khusus membahas persoalan fintech.

Menurut rencana, Presiden Joko Widodo akan hadir langsung dalam seminar yang menghadirkan pembicara, antara lain Direktur IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, dan Menteri Keunangan RI Sri Mulyani.

“Dari 12 prinsip yang ditelurkan dalam Bali Inisiatif, salah satunya adalah jangan lagi fintech terlau menguntungkan negara maju, melainkan juga harus membantu negara yang sudah berkembang,” pungkas Jacobs.

 



Kaleidoskop ICT 2018 – Oktober: Menkominfo dan KPK akan Bikin Aturan Main Baru Soal Penyadapan

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah menimbang untuk menyiapkan aturan yang jelas mengenai intersepsi atau penyadapan telepon seluler.

Menurut Rudiantara, selama ini telah banyak menerbitkan izin tentang aturan telekomunikasi. Dan saat ini saat ini memerlukan izin baru yang mengatur tentang penyadapan jaringan telekomunikasi.

“Dalam pelaksanaannya harus diikuti dengan aturan-aturan yang jelas.  Kalau perlu saya buatkan SK bersama atau aturan khusus apapun itu, nanti dicari jalannya, di sini banyak pakar hukum, asalkan tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang ada,” katanya usai silaturahmi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan KPK serta perusahaan penyedia jasa telekomunikasi Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Oktober lalu.

Menurut Menteri Rudiantara, diperlukan pihak yang memiliki kompetensi di bidang regulasi telekomunikasi untuk menyusun tata cara intersepsi atau penyadapan alat telekomunikasi.  Bahkan, kata Menteri Rudiantara, pihak-pihak tersebut harus berani membuat terobosan untuk penegakan hukum yang menyangkut tata cara penyadapan alat telekomunikasi.

“Saya sudah beberapa kali bertemu dengan pimpinan KPK, saya yakin teman-teman teknik juga sudah sering ketemu. Ini barangkali ada semacam keraguan dari teman-teman operator di level teknis yang mendukung penegakan hukum di Indonesia,” ucap Menteri Rudiantara.

Menteri Rudiantara menuturkan, teknis penyadapan telekomunikasi tentu saja berhubungan dengan konektivitas sehingga perlu dibicarakan aturan pelaksanaanya dari sisi regulasi.

Sedangkan Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan agar setiap operator seluler tetap melaksanakan tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agus Rahardjo berharap, peraturan penyadapan alat telekomunikasi juga dapat segera terealisasi.

Agus Rahardjo mengaggap, regulasi itu akan membuat KPK lebih fleksibel saat memulai penyadapan dengan tidak perlu harus minta persetujuan pengadilan dulu.



Layanan Telekomunikasi Pasca Tsunami di Selat Sunda Pulih 100 Persen

MAJALAH ICT – Jakarta. Pasca tsunami Selat Sunda yang membawa dampak di kawasan Pantai Barat Provinsi Banten dan Lampung Selatan, seluruh jaringan telekomunikasi telah pulih 100%.  Seluruh layanan telekomunikasi seluler telah dapat digunakan secara normal oleh masyarakat di sekitar lokasi terdampak.

Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo pasokan listrik untuk kebutuhan BTS ditopang dengan genset dan mobile backup power site yang disediakan oleh operator telekomunikasi.  

Meskipun ada sebagian BTS yang belum bisa on air karena tidak ada pasokan listrik dari PLN serta sulitnya akses ke lokasi, layanan telekomunikasi masih bisa diakses dengan normal karena dapat dipenuhi atau dicover dari BTS lain yang ada di sekitarnya. 

Hasil pantauan terhadap jaringan backbone dari Telkom semua dalam kondisi normal. Sehingga masyarakat masih tetap bisa menggunakan layanan telekomunikasi dengan normal.

Kementerian Kominfo tetap mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan waspada, serta tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya berkaitan dengan bencana ini.



Sambut Tahun Baru, IndiHome dan HBO GO Berikan Akses Tanpa Batas dengan

MAJALAH ICT – Jakarta. Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2019, IndiHome menghadirkan layanan baru yaitu HBO GO. Layanan ini memungkinkan para pelanggan IndiHome untuk menikmati konten-konten eksklusif dari HBO secara mobile.

“Ini merupakan kabar gembira bagi penggemar film khususnya konten-konten dari channelHBO yang dikenal dengan film-film blockbusternya kini bisa dinikmati secara mobile oleh pelanggan IndiHome,” ujar Direktur Consumer Service Telkom Siti Choiriana di Jakarta.

“Sekarang semuanya sudah serba mobile, tentunya pelanggan butuh hiburan terbaik secara mobile pula, Telkom sebagai penyedia layanan triple play terbesar di Indonesia menghadirkan hiburan terbaik yang dapat dinikmati pada berbagai mobile device,” lanjut Siti Choiriana. Kehadiran layanan HBO GO merupakan wujud komitmen Telkom selalu menghadirkan hiburan on the go terbaik.“

Sementara itu, Jonathan Spink, CEO HBO Asia mengatakan, “Kehadiran HBO GO di IndiHome membuka akses bagi lebih banyak pemirsa Indonesia untuk dapat menyaksikan secara streaming lebih dari ribuan jam tayangan HBO Original, HBO Asia Original dan film-film Hollywood melalui perangkat mobile mereka kapan saja, di mana saja.”

HBO GO adalah layanan streaming berbasis Internet yang memungkinkan pelanggan menonton film melalui aplikasi HBO GO di smartphone. Selain itu, aplikasi HBO GO memiliki fitur unduh yang memungkinkan pelangganan menikmati tayangan favorit tanpa koneksi internet dengan cara mengunduh sebuah tayangan terlebih dahulu.

Selain menghadirkan UseeTV GO sebagai extension dari IndiHome TV, Telkom juga berkolaborasi dengan mitra OTT dan konten seperti HBO untuk menghadirkan pengalaman terbaik bagi pelanggan.

Melalui HBO GO, pelanggan minipack IndiMovie 2 akan dapat menikmati ribuan jam konten tanpa biaya tambahan. Selain itu, channel favorit pelanggan seperti HBO, HBO Hits, HBO Family, HBO Signature, dan Cinemax juga dapat disaksikan secara real time di HBO GO. Jika harus berhenti menonton di satu perangkat, tayangan bisa dilanjutkan di perangkat lainnya tanpa harus mengulang tayangan dari awal.

Layanan HBO GO dilengkapi dengan berbagai fitur untuk memberikan pengalaman yang lebih seru dengan tampilan yang user friendly. Pengguna dapat streaming berbagai film Hollywood blockbuster serta tayangan unggulan HBO Original dan HBO Asia Original, termasuk film-film dokumenter yang diproduksi dan hanya ditayangkan di HBO.

Kehadiran HBO GO merupakan wujud nyata komitmen Telkom untuk menghadirkan digital lifestyle di Indonesia dengan menyediakan informasi, pengetahuan dan hiburan berkualitas yang dapat dinikmati oleh seluruh pelanggan IndiHome.

 



Friday 28 December 2018

Kaleidoskop ICT 2018 – September: PP PSTE No.8/2012 akan Direvisi, Data Center Tak Wajib di Dalam Negeri

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, lajunya perkembangan teknologi menjadi pertimbangan proses untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Hal itu selaras dengan visi Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai energi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Salah satu revisi adalah menyangkut layanan cloud yang tidak lagi wajib ditempatkan di Indonesia.

Rudiantara mengungkapkan, revisi PP Nomor 8 Tahun 2012 dengan tetap memperhatikan hal-hal strategis yang menyangkut masalah keamanan, intelegen dan semua berkaitan dengan kenegaraan.

“Kita kan lagi gencar untuk mendorong ekonomi digital melalu start up. Banyak start up juga sedang jalan, sedangkan ada kebijakan yang ada di PP Nomor 82 Tahun 2012  bahwa data center harus di Indonesia. Kalau data center untuk start up semuanya ada di Indonesia juga tidak bisa optimal prosesnya nanti,” ujar Rudiantara usai Rapat Koordinasi Revisi PP Nomor 82 Tahun 2018 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta.

Rudiantara menjelaskan, ke depannya teknologi digital akan beralih ke cloud computing dibandingkan memiliki data center sendiri. Maka pembahasan data center merupakan hal yang perlu diperhatikan pada revisi nanti.

“Jadi dipisah antara data strategis yang harus ada di dalam negeri dengan karakteristik yang tidak boleh dipertukarkan dengan negara lain seperti data yang terkait dengan keamanan negara. Sedangkan yang lain yang memberi multiplayer efek kepada perkembangan ekonomi digital lebih cepat itu akan kita buka untuk cloud computing,” ucap Rudiantara.

Sedangkan untuk pelaksanaanya, kata Rudiantara, ada dua hal yaitu data dan prosesnya secara virtual. Tahapan data sampai proses cloud computing, Indonesia beralih bukan sebagai pemilik namun adalah pelanggan. “Kita harus dorong inovasi-inovasi yang bersifat meningkatkan perkembangan ekonomi digital,” ujar Rudiantara.

Menurut Rudiantara, revisi PP harus dilakukan karena teknologi digital terus berkembang dengan cepat. Oleh sebab itu Kemenominfo terus berupaya untuk dapat mengakomodasinya.

Rudiantara optimistis revisi PP dapat secepatnya diselesaikan. Walaupun dalam prosesnya memang tidak begitu mudah karena terkendala pembahasan di multi sektor.

Pembahasan lainnya pada rapat koordinasi adalah menyoal landasan hukum penanganan berbagai konten negatif, seperti penyebaran berita palsu, ujaran kebencian, di setiap kanal media sosial maupun media online.

“Sekarang kan kalo ada hoaks yang diproses adalah si penyebar atau pelanggar saja. Ke depannya seluruh ekosistemnya juga ikut bertanggung jawab, termasuk platformnya,” kata Rudiantara.

Menurut Rudiantara maraknya penyebaran konten negatif ikut disebabkan oleh minimnya proses penyaringan di setiap platform media.



Kaleidoskop ICT 2018 – September: Investasi Asing di Startup, Indonesia Berpotensi Tak Lagi Pegang Kendali

MAJALAH ICT – Jakarta. Meskipun terbuka untuk investasi asing, usaha start up di Indonesia masih tetap dibawah kendali sumberdaya manusia Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan, kucuran dana dari investor asing bukan berarti start up asal Indonesia diambil alih oleh bangsa asing. Pendapat Menkominfo agak berbeda dengan pendapat pengamat ekonomi digital yang mewanti-wanti pemerintah untuk mewaspadai perubahan ini, karena investasi asing bisa berpotensi membuat Indonesia tak lagi pegang kendali. 

Menurut Rudiantara, sumberdaya manusia yang andal dan berkualitas merupakan faktor penting untuk menopang perekonomian bangsa, misalnya melalui inovasi dan kreativitas pengembangan start up.  “Sebab pengawasan merger dan akuisisi maupun employee stock option program dan managemennya tetap dikendalikan lokal,” katanya dalam kuliah umum bertema Nasionalisme di Era Digital, di Gedung Graha Widya Wisuda Institut Pertanian Bogor (IPB), Dramaga, Bogor, Jawa Barat. “Kemampuan mengelola risiko, inovatif, konsistensi dan kreativitas, hal tersebut merupakan beberapa sifat yang harus dimiliki oleh para perintis perusahaan start up,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pada acara.

Rudiantara menuturkan, perusahaan start up dengan pengelolaan keuangan yang stabil memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, seperti pendorong tumbuhnya perekonomian, menyerap banyak tenaga kerja serta mampu berkompetisi secara global.

“Saya berharap anak muda Indonesia memiliki pola pikir untuk menjadi perintis start up. Kita tidak pernah meragukan kemampuan para anak bangsa dalam kreasi inovasi dan membuat model bisnis serta mengendalikan perusahaan untuk tumbuh dengan kecepatan optimal,” ucap Rudiantara.

Selain Rudiantara, pada kuliah umum Nasionalisme di Era Digital di IPB juga menghadirkan tiga pelaku muda yang bergerak di bisnis start up. Mereka adalah CEO Impact Digital Fahri Amirullah, Vice President of Product Bukalapak Zakka Fauzan dan CEO etanee.id Herry Nugraha.

Di tempat terpisah, pakar ekonomi digital dan pengamat startup Heru Sutadi menilai, masuknya asing dalam bisnis startup dilematis. Di satu sisi, swasta lokal tidak memiliki pendanaan cukup, sehingga mengundang investor asing. “Harusnya ada pembatasan berapa maksimum kepemilikan investasi asing,” kata mantan komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu.

Dia melihat ada bahaya jika asing menguasai. Selain terkait bisnis, asing mengincar data pengguna atau konsumen yang di masa depan bisa digali dan dimanfaatkan. Apalagi dalam bisnis seperti transportasi online, mereka bisa menggerakkan massa. Mereka juga bisa mengetahui secara detail data-data masyarakat. “Rakyat jadi korban. Padahal aset kan milik rakyat, tetapi dieksploitasi,” tandas Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute ini.

Dalam konteks masuknya asing ke startup, Heru melihat pebisnis Indonesia lebih berpikiran jangka pendek, sementara asing melihat jangka panjang. “Makanya, seolah-olah asing berani rugi, padahal penuh perhitungan. Kalau tidak bagus startup-nya dan tidak potensial, mereka tentu tidak mau investasi,” ujar Heru.

 



Kaleidoskop ICT 2018 – September: Hadapi Era Industri 4.0, XL Axiata Kenalkan Solusi Bisnis Berbasis IoT

MAJALAH ICT – Jakarta. Seiring dengan meningkatnya permintaan atas layanan solusi bisnis yang efektif, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) telah menghadirkan beberapa solusi Internet of Things (IoT) terbaru kepada para pelaku usaha. XL Axiata menawarkan solusi IoT yang lengkap, mulai dari IoT Platform sampai solusi siap pakai misalnya “Fleet Management Services”, “Hajj Tracker”, dan juga beberapa solusi untuk agrikultur, manajemen bangunan, dan sebagainya. .

Chief Enterprise & SME Officer untuk XL Business Solutions XL Axiata , Kirill Mankovski, mengatakan, “IoT merupakan salah satu pilar penting bagi pelaku bisnis di  Indonesia dalam menghadapi era industri 4.0. Kami hadir untuk membantu memberikan solusi bagi para pelaku bisnis dan dunia usaha untuk mendukung ‘Connecting things, connecting economy’. Kami percaya bahwa layanan IoT akan memiliki banyak manfaat ke depan. Kami siap untuk menyediakan solusi-solusi bisnis berbasis IoT secara menyeluruh sehingga dapat mendukung terwujudnya kesiapan para pelaku bisnis di Indonesia dalam menyambut kehadiran revolusi industri 4.0. Inilah visi XL IoT.”

Kirill juga menambahkan, XL IoT kini telah siap secara teknis untuk penyediaan konektivitas Low Power Wide Area (LPWA) terbaik di Indonesia. Pada ajang Asia IoT Business Platform (AIBP) di Jakarta, 28-29 Agustus 2018, XL Axiata sudah memiliki beberapa solusi berbasis IoT, yakni “Fleetech”, “FlexIOT” dan XL Hajj. Fleetech adalah solusi untuk mengontrol kendaraan milik perusahaan yang tersebar di berbagai lokasi. Solusi ini juga bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan dengan kemampuan melaporkan lokasi secara realtime, bahkan kemampuan memantau suhu kargo. Selain itu, perilaku pengemudi, konsumsi BBM, hingga analisa tingkat utilitas armada bisa dikontrol sehingga meningkatkan efisiensi.

Sementara itu “FlexIOT” adalah platform untuk menghubungkan perangkat IoT ke internet, dari mana saja dan kapan saja. Saat ini, solusi ini digratiskan bagi para developer IoT di Indonesia untuk menstimulasi perkembangan ekosistem IoT di Indonesia. XL Hajj adalah solusi untuk memantau lokasi para pengguna layanan ini ketika menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Selain untuk melacak posisi, solusi ini juga dilengkapi dengan panic buttonuntuk melakukan panggilan ke tanah air dalam kondisi darurat.

AIBP sendiri adalah ajang untuk mempertemukan lembaga-lembaga pemerintahan, perusahaan, dan penyedia solusi IoT berkelas international, untuk memahami bagaimana IoT diimplementasikan dalam bisnis untuk meningkatkan efisiensi perusahan. Event ini berfokus pada tema “Digitalisasi Perusahaan-Perusahaan Lokal di Indonesia”. Peserta ajang ini berasal dari pemerintahan dan perusahaan penyedia layanan IoT dari berbagai negara. Selain itu juga hadir pelaku usaha yang tertarik memanfaatkan solusi berbasis IoT.

 



Kaleidoskop ICT 2018 – September: Presiden Jokowi Bertemu Bos Alibaba Jack Ma Bahas Penguatan SDM dan Peningkatan Ekspor ke China

MAJALAH ICT – Jakarta. Presiden Joko Widodo bertemu dengan kelompok bisnis Alibaba Grup bersama pendirinya Jack Ma terkait pelaksanaan Asian Games selanjutnya tahun 2022 yang akan digelar di Hangzhou, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

“Jack Ma datang ke Indonesia untuk besok mengikuti penutupan Asian Games karena Tahun 2022 tuan rumah Asian Games adalah Hangzhou, kota di mana Alibaba atau Jack Ma tinggal,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara usai mendampingi Presiden menerima kelompok bisnis Alibaba di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu 1 Septmber 2018 lalu. 

Pada kesempatan ini, lanjut Menkominfo, juga dimanfaatkan pertemuan dengan Jack Ma karena kapasitasnya yang sekaligus sebagai Advisor dari steering committee tentang peta jalan e-commerce di Indonesia.

“Ada beberapa tadi yang mengemuka dalam pembahasan tersebut, yang pertama adalah masalah talent, sumber daya manusia (SDM),” ujar Rudiantara.

Mengenai SDM, Menkominfo menyampaikan bahwa SDM tersebut dilihat juga bagaimana untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. “Tadi kami usulkan juga untuk membuat semacam Jack Ma Institut di Indonesia untuk pengembangan sumber daya manusia,” ujarnya.

Talent-talent yang dibutuhkan, menurut Menkominfo, berasal dari Unicorn yang kadang justru mengambil dari Bangalore, India, dan luar negeri lainnya.

Dalam perkembangannya, Menkominfo menyampaikan bahwa talent ini bukan hanya diambil dari dalam negeri, tapi bagaimana menjadikan Indonesia sebagai pusat pasar talent untuk negara-negara di regional.

Talent ini menjadi isu nomor satu di dunia saking cepatnya pertumbuhan digital economyini sumber daya manusia yang belum bisa mengejar,” ujar Rudiantara.

Hal kedua yang dibahas dengan Jack Ma, menurut Menkominfo, bagaimana memanfaatkan platform yang ada untuk meningkatkan ekspor ke Tiongkok.

Esok siang, menurut Menkominfo, akan dibahas mengenai detailnya bersama Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian selain tentunya dirinya.

“Karena bagi Jack Ma bisnis bukan sebagai nomor satu lagi tapi, bagaimana kita memanfaatkan pemikiran pemikiran Jack Ma sebagai guru dan beliau sebagai investor dengan steering committee kebutuhan talent,” ujar Menkominfo.

Dengan demikian, menurut Menkominfo, banyak yang dapat belajar bagaimana mengembangkan bisnis yang seimbang dengan menjaga ekosistem.

“Tahun ini kita sudah kirim 27 orang kalau tidak salah ke kampus Jack Ma,” ujar Menkominfo seraya menyampaikan pengiriman tersebut agar dapat belajar pengelolaan start up yang kuat dan ramah terhadap lingkungan atau ekosistem.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Rudiantara, Menlu Retno Marsudi, dan Kepala Bekraf Triawan Munaf.



Kaleidoskop ICT 2018 – Agustus: Radio Diminta Tidak Putar Lagu Berbau Cabul, Jorok, Kasar dan Penuh Makian

MAJALAH ICT – Jakarta. Lembaga penyiaran radio diminta untuk menghentikan dan tidak lagi memutar lagu-lagu bersyair cabul, jorok, kasar dan berbau makian. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih menemukan adanya siaran musik, baik lokal maupun asing, yang berbau hal yang dilarang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 khususnya dalam lagu bergenre Rap dan Dangdut.

“Kami mencatat terdapat beberapa radio yang memutarkan lagu yang syairnya mengandung kata-kata cabul, jorok, kasar dan makian. Sebagai lembaga yang punya kewenangan untuk mengatur penyiaran, KPI juga punya tugas mengatur penyiaran radio,” kata Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, saat bertemu dengan perwakilan lembaga penyiaran radio di Kantor KPI Pusat.

Menurut Dewi, meskipun banyak pihak yang pesimis terhadap keberlangsungan lembaga penyiaran ini, radio masih tetap menjadi media yang signifikan dipercaya sebagai sumber informasi dan hiburan. Maka menjadi penting untuk memastikan bahwa program siaran di radio tetap sesuai dengan regulasi penyiaran, termasuk lagu-lagu yang diputar di radio.

KPID DKI Jakarta ikut hadir dalam acara bertajuk pembinaan itu menyatakan menemukan banyak siaran lagu berbahasa Indonesia dan daerah yang mengandung hal itu terutama dalam lagu dangdut. “Liriknya mengadung unsur vulgar, cabul dan seksualitas . Kami minta radio tidak menayangkan lagu tersebut. Dan yang paling banyak lagu dangdut,” kata Wakil Ketua sekaligus Komisioner KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni.

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan, lagu dengan muatan cabul, jorok, berbau makian berpotensi terkena sanksi teguran tertulis. Di Pasal 20 dan 24 SPS KPI dijelaskan soal larangan menyiarkan hal-hal tersebut. “Apakah siaran lagu ini sudah melalui proses sensor dari produsernya,” katanya.

Sementara Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, mengkhawatirkan siaran lagu demikian didengarkan anak-anak dan mereka jadikan ikutan menyanyikan liriknya.  “Kita harus memastikan anak-anak tidak mendengarkan lagu-lagu seperti ini,” tambahnya.

Terkait siaran lagu, KPI mengusulkan adanya kerjasama dengan Pengurus Daerah (PD) Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) untuk melakukan proses verifikasi list lagu yang boleh dan tidak untuk diputarkan di radio. “KPI juga meminta radio melakukan sensor mandiri terhadap lagu-lagu cabul atau kasar, dengan tidak memutarkannya, atau melakukan pengeditan seperlunya terhadap lirik yang dimaksud,” kata Dewi Setyarini.

Selain soal lirik lagu, pertemuan tersebut juga membahas program bincang-bincang mengenai seksualitas di radio. Menanggapi hal ini, KPI meminta radio untuk berhati-hati ketika menyiarkan talkshow dengan muatan seperti itu. “Dalam bincang-bincang seks perlu kehati-hatian dan kesantunan, serta harus melibatkan ahli kesehatan atau psikolog, dan seyogyanya tayang di jam dewasa,” pinta Dewi Setyarini yang juga mempunyai latar belakang di dunia radio.

Selain itu, Dewi juga mengingatkan bahwa  masih banyak persoalan yang beririsan dengan dunia radio, misalnya iklan kesehatan, iklan dewasa, dan eksplorasi lokal konten. Harapannya, persoalan norma dan etika dalam pemutaran lagu sudah terselesaikan sehingga ke depan bisa fokus kepada persoalan lain yang tidak kalah penting, termasuk terlibat dalam perubahan regulasi dan strategi menghadapi tantangan perkembangan zaman yang sedemikian pesat.

 



Kaleidoskop ICT 2018 – Agustus: Turn Back Hoax Gagal, Pemerintah Gunakan Strategi Ini Lawan Konten Negatif

MAJALAH ICT – Jakarta. Upaya pemerintah mengatasi konten negatif di internet menggunakan pendekatan ekosistem dan stakeholders. Hal itu dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam Diskusi Publik “Mengikis Politik Kebencian” di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Agustus lalu.

“Yang dilakukan Kominfo yaitu pendekatannya adalah pendekatan ekosistem atau pendekatan stakeholders. Pendekatan stakholders yang legitimate dengan senang hati saya menerima. Saya sangat welcome jika ada pendekatan stakeholders yang legitimate untuk bersama-sama kita meraih kontennya apapun disini; kebebasan beragama, kebebasan berkeyakinan, dan lain sebagainya,” jelas Menteri Kominfo.

Dalam kegiatan yang diisi dengan Peluncuran Laporan Kemerdekaan Beragama/Berkeyakinan (KBB) dan Politisasi Agama 2017 itu, Menteri Kominfo Rudiantara mengungkap tentang kondisi pemberitaan palsu dan hoaks serta tugas pemerintah.  “Yang terjadi di dunia media sosial juga terjadi di dunia nyata, hanya frekuensinya, hanya volumenya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menteri Kominfo menekankan tugas yang diambil pemerintah. “Tugas pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia. Saya memblokir untuk kepentingan itu, bukan menghalangi. Kalau melakukan pemblokiran dikatakan represif, kalau tidak melakukan pemblokiran dikatakan letoi,” tandasnya.

Menteri Rudiantara mengakui saat ini tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap media sosial masih rendah. Oleh karena itu ia akan pendekatan ekosistem akan lebih baik karena bisa menyeluruh. “Terlebih lagi yang jadi masalah di Indonesia, karena tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap hal-hal yang berkaitan dengan media online media sosial, masih jauh, sangat rendah dibanding dimana platform ini berada,” katanya.

Dalam pendekatan ekosistem, Menteri Kominfo menjelaskan perhatian utama tidak hanya terhadap konten di media sosial tetapi juga sumberdaya manusia. Bahkan berkaitan dengan konten pornografi, ia menjelaskan upaya yang ditempuh lengkap mulai dari hulu ke hilir. “Kembali ke orangnya, kita masyarakat Indonesia kalau hadap-hadapan ada semacam etika atau barrier. Saya tidak akan mengumbar tubuh saya karena, ada sopan santun, ada takut mungkin tetapi manakala ada orang yang melakukan apapun dengan suka-suka maka permasalahannya bukan hanya media sosialnya tetapi sumber daya manusia, karenanya pemerintah pendekatannya ada dua yaitu ke hulu dan ke hilir,” jelasnya.

Mengenai penanganan di hulu, Menteri Rudiantara menjelaskan bahwa langkah yang diambil untuk meningkatkan literasi penggunaan media sosial. “Kami bekerja sama dengan ada sekitar 80an organisasi baik perguruan tinggi, CSO. Semuanya membuat bagaimana meningkatkan literasi masyarakat Indonesia cuman ga gampang.

Sementara untuk di hilir akan melakuan penindakan di dunia maya sesuai dengan wewenang pemerintah. “Ke hilirnya adalah penindakan di dunia maya, sedangkan penindakan di dunia nyata oleh polisi. Dua-duanya ini kami terus lakukan,” jelasnya.

Saat ini pun, Pemerintah bekerja sama dengan penyedia internet untuk mengaktifkan fitur safe search. Fitur yang bisa menghilangkan hasil pencarian terutama konten pornografi. “Kalau kita search di google, di Amerika ada fitur yang namanya safe search. Jadi kalau individu mengaktifkan itu, dia dari ponselnya tidak bisa masuk ke wilayah tersebut,” ungkapnya.

Kebijakan afirmatif itu diambil berkaitan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi peredaran konten pornografi di dunia internet. “Untuk di Indonesia, kami tetapkan kami panggil para opearator terus begitu ada yang search pornografi keyword-nya, kami login ke safe search ke google. Jadi pemerintah harus masuk disitu. Jadi kalau diakses beda operator sudah tidak bisa diakses lagi. Sekarang sudah dimulai. Paling lambat tanggal 10 Agustus tidak bisa akses lagi. Sekitar 99 % sudah bisa ditangani, paling satu atau dua % yang lolos. Ini merupakan affirmative policy yang terkait pornografi,” jelasnya.

Mengenai konten bermuatan terorisme, Menteri Kominfo mengatakan terus berkoordinasi dengan Densus 88, BNPT, maupun intelijen. “Mereka menggunakan messaging system yang sangat secure. Banyak yang dilakukan pemerintah. Tidak hanya di dunia yang bingung  konten negatif, ada unsur masyarakat, pengguna ponsel, ada pemerintah, society, kemudian ada juga platform,” tambahnya.

Menteri Rudiantara mengakui semua upaya itu saat ini dipayungi oleh peraturan menteri. “Jadi keluarkan dulu walaupun belum sempurna tapi paling tidak ada batasan paling tidak membuat platform bertanggung jawab. Jangan sampai kita tutup blok. Memblok suatu platform itu sebetulnya kita bisa rugi sendiri sebagai bangsa tapi membenarkan tanpa mengendalikan, akan lebih rugi lagi,” pungkasnya.



Kaleidoskop ICT 2018 – Agustus: SpaceX Falcon 9 Lepaskan Satelit Merah Putih ke Orbit 108 BT

MAJALAH ICT – Jakarta. Tepat Pkul 12:18 WIB atau 1:18 waktu setempat, Roket SpaceX’s Falcon 9 lepas landas dari Cape Canaveral menuju ke timur di atas Samudra Atlantik untuk mengirim satelit komunikasi Merah Putih ke orbit. Dibutuhkan waktu 32 menit saja untuk SpaceX Falcon 9 bekerja untuk melepaskan Satelit Merah Putih menuju orbit 108 Bujur Timur.

Peluncuran roket setinggi 229 kaki (70 meter) dari pad 40 di Stasiun Angkatan Udara Cape Canaveral di Florida diiringi tepuk tangan bergemuruh. Tepuk tangan terus bergema saat roket memasuki fase-fase penting, termasuk kembalinya roket ke Samudera atlantik yang ditangka drone “Of Course I Still Love You”. Tepuk tangan memuncak saat SpaceX berhasil melepaskan Satelit Merah Putih dari dalam wahan ke luar angkasa menuju orbit.

merah-putih-1

Roket Falcon 9 yang akan diluncurkan ini adalah yang pertama untuk menerbangkan kembali konfigurasi Blok 5 tahap pertama yang ditingkatkan. Booster yang sama pertama terbang di misi Falcon 9 Block 5 perdana pada bulan Mei.

Bertengger di atas roket adalah satelit komunikasi Merah Putih, pesawat ruang angkasa yang diproduksi oleh SSL – sebelumnya dikenal sebagai Sistem Angkasa / Loral – dan dimiliki oleh Telkom Indonesia.

Satelit milik Indonesia yang dibangun di AS akan menyediakan layanan telekomunikasi C-band di atas Indonesia dan India, bersama dengan bagian lain dari Asia Selatan dan Tenggara.

SSL menyelesaikan pembangunan satelit Merah Putih lebih cepat dari jadwal, menurut Telkom Indonesia. Satelit baru akan menggantikan Telkom 1, yang gagal dalam peristiwa penumpahan puing misterius di orbit geostasioner tahun lalu.

Pejabat dari Telkom Indonesia mengharapkan satelit Telkom 1, yang diluncurkan pada tahun 1999, akan tetap beroperasi sampai peluncuran Merah Putih. Tetapi kegagalan Telkom 1 tahun lalu memaksa operator untuk merutekan ulang lalu lintas komunikasi melalui satelit lain.

S
atelit Merah Putih dirancang untuk kehidupan 16 tahun, kata pemiliknya dalam sebuah pernyataan. Pesawat ruang angkasa akan diposisikan di orbit geostasioner lebih dari 22.000 mil (hampir 36.000 kilometer) di atas khatulistiwa di 108 derajat bujur timur.

Berdasarkan platform satelit seri 1300 SSL, Merah Putih membawa 60 transponder C-band dengan cakupan di seluruh kepulauan Indonesia, dan bagian lain dari Asia Selatan dan Tenggara. Satelit akan menyediakan layanan backhaul Internet, telepon dan seluler, menurut SSL.

Garis waktu di bawah ini menguraikan urutan peluncuran untuk penerbasatelit-lepasngan Falcon 9 dengan Merah Putih, termasuk turunnya tahap pertama kembali ke pesawat drone SpaceX “Of Course I Still Love You” di Samudra Atlantik di sebelah timur Cape Canaveral.

Sumber data: SpaceX

T-0: 00: 00: Pengangkatan

Setelah sembilan mesin Merlin roket lulus pemeriksaan kesehatan otomatis, klem hold-down akan melepaskan pemicu Falcon 9 untuk lepas landas dari Kompleks 40.


T + 0: 01: 09: Mach 1

Roket Falcon 9 mencapai Mach 1, kecepatan suara, karena sembilan mesin Merlin 1D menyediakan lebih dari 1,7 juta pon daya dorong.

T + 0: 01: 19: Max Q

Roket Falcon 9 mencapai Max Q, titik tekanan aerodinamis maksimum.

T + 0: 02: 30: MECO

Sembilan mesin Merlin 1D milik Falcon 9 ditutup.

T + 0: 02: 34: Tahap 1 Pemisahan

Tahap pertama Falcon 9 terpisah dari momen tahap kedua setelah MECO.

T + 0: 02: 36: Pengapian Pertama Tahap Kedua

Tahap kedua mesin vakum Merlin 1D menyala selama kira-kira 6 menit bakar untuk memasang roket dan SES 9 ke orbit parkir pendahuluan.merah-putih-3

T + 0: 03: 28: Fairing Jettison

Pada 5,2 meter (17,1-kaki) payload diameter fairing jettisons setelah roket Falcon 9 naik melalui atmosfer yang lebih rendah padat. The fairing 43-kaki-tinggi terbuat dari dua bagian seperti clamshell terdiri dari serat karbon dengan inti sarang lebah aluminium.

T + 0: 06: 13: Pembakaran Masuk Tahap 1

Bagian dari mesin Merlin 1D tahap pertama menyala untuk entri yang masuk untuk memperlambat pendaratan. Pendaratan arahan akhir akan terjadi sesaat sebelum mendarat.

T + 0: 08: 06: SECO 1

Tahap kedua roket Falcon 9 akan mati setelah mencapai orbit awal ketinggian rendah. Tahap atas dan SES 9 memulai fase pantai yang dijadwalkan berlangsung lebih dari 18 menit sebelum tahap kedua mesin merlin vakum menyalakan kembali.

T + 0: 08: 08: Tahap 1 Mendarat

Booster tahap pertama dari Falcon 9 roket mendarat di kapal drone SpaceX di Samudera Atlantik.

T + 0: 26: 15: Pengapian Kedua Tahap Kedua

Mesin Merlin tahap kedua Falcon 9 memulai kembali untuk menggerakkan satelit komunikasi Merah Putih menjadi orbit transfer geostasioner.

T + 0: 27: 13: SECO 2

Mesin Merlin mati setelah pembakaran singkat untuk menempatkan satelit SES 10 di orbit yang tepat untuk penyebaran.

T + 0: 32: 40: Pemisahan Merah Putih

Satelit SES 9 terpisah dari roket Falcon 9 di orbit dengan titik tinggi yang diperkirakan sekitar 39.300 kilometer (24.400 mil), titik terendah 290 kilometer (180 mil) dan kemiringan 28 derajat. Karena keputusan untuk membakar tahap kedua hampir habis, ada sedikit ketidakpastian pada parameter orbital berdasarkan pada kinerja peluncur yang tepat. Satelit Merah Putih memisahkan dari roket Falcon 9 dalam orbit transfer geostasioner.

 



Kaleidoskop ICT 2018 – Agustus: RUU Penyiaran Belum Tuntas, Kominfo Pastikan Gunakan Sistem Hybrid Penyelenggara Multiplekser

MAJALAH ICT – Jakarta. Rancangan Undang-Undang Revisi Penyiaran belum tuntas dibahas DPR dan Pemerintah. Salah satu hal yang mencuat adalah soal pemilihan penggunaan sistem penyelenggara multiplekser, apakah tunggal yang diselenggarakan oleh LPP TVRI atau bersifat multi yang diselenggarakan banyak penyelenggara khususnya Lembaga Penyiaran Swasta, serta pilihan hybrid antara LPP TVRI dan LPS. Dan nampaknya, Kementerian Kominfo memilih menggunakan sistem hybrid. Hal itu dapat dilihat dalam Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Pelaksanaan Penyiaran Televisi Secara Digital melalui Sistem Terestrial.

Dalam aturan yang sedang dikonsultasi kepada publik di bulan Agustus, disebutkan bahwa penyelenggara Multipleksing yaitu Lembaga Penyiaran yang menyelenggarakan penyiaran Multipleksing, yaitu LPP TVRI dan/atau LPS yang ditetapkan oleh Menteri.

“RPM ini disusun atas pertimbangan antara lain: perkembangan teknologi penyiaran, sistem penyiaran televisi digital yang merupakan kebijakan nasional yang harus memperhatikan komitmen antara negara-negara ASEAN dalam menjalankan rekomendasi International Telecommunication Union (ITU), dan diperlukannya pengaturan penyelenggaraan penyiaran multipleksing untuk menjalankan migrasi sistem penyiaran televisi analog ke digital,” demikian bunyi keterangan tertulis Kementerian Kominfo yang disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kominfo Noor Iza.

Selain soal multiplekser, RPM juga memuat beberapa substansi, antara lain bahwa Penyelenggaraan Penyiaran TV digital dilaksanakan oleh Penyelenggara Siaran Digital, yaitu Lembaga Penyiaran yang menyelenggarakan siaran secara digital, terdiri atas : LPP TVRI, LPPL, LPS dan/atau LPK, kemudian pelaksanaan  Penyelenggaraan Penyiaran simulcast dibatasi jangka waktu pelaksanaannya sampai dengan Penghentian Siaran Analog (Analog Switch Off) yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disbeutkan juga, penyelenggaraan Siaran Digital menyewa saluran siaran kepada Penyelenggara Multipleksing. 4.    Kesepakatan antara Penyelenggara Multipleks dan  Penyelenggara Siaran digital dituangkan dalam PKS yang  paling sedikit memuat wilayah layanan siaran sesuai Izin Penyelenggaraan Penyiaran, hak dan kewajiban, Service Level Agreement (SLA), tarif sewa saluran siaran; dan masa berlaku kerjasama, ganti rugi apabila tidak memenuhi hak dan kewajiban.

“Penyelenggara Multipleksingwajib memenuhi standar kualitas layanan, paling sedikit mencakup Kualitas Layanan Jaringan berupa ketersediaan jaringan dan parameter teknis multipleksing, kualitas Pelayanan  Pelanggan berupa aktivasi layanan dan penanganan gangguan atau keluhan,” tambahnya lagi.

Untuk migrasi ke digital, pemerintah membantu penyediaan Set Top Box (STB) kepada masyarakat yang secara ekonomi dinyatakan kurang mampu agar dapat menerima siaran digital. Mekanisme pendistribusian STB kepada masyarakat kurang mampu ditetapkan oleh Menteri.