Sunday 31 December 2017

Kopi Gayo Wine Tak Ada, Manglayang pun Jadi Penggantinya

Senja, kopi, dan pendengar yang baik. Ketika sedang kalut, kolaborasi tiga hal ini bisa bikin keadaan jadi baikan. Efeknya terasa […]

from Rosediana Diary http://ift.tt/2CiO4FM
via IFTTT

Selamat Tahun Baru 2018

Segenap Redaksi dan Manajemen Majalah ICT mengucapkan “Selamat Tahun Baru 2018”.

Semoga di tahun 2018 kesuksesan selalu mengiringi langkah kita semua serta ICT Indonesia menjadi lebih maju dan memberikan manfaat bagi kita semua rakyat Indonesia.



Kaleidoskop ICT 2017 – Desember: Presiden Jokowi Ajak Anak Muda Masuki Dunia Usaha Digital

MAJALAH ICT – Jakarta. Presiden Joko Widodo mengajak lebih banyak generasi muda Indonesia untuk segera memasuki dunia usaha dalam ekonomi digital sekarang ini. Ia menyebutkan,  Indonesia memiliki peluang sebesar USD 130 Miliar dalam 5 (lima) tahun ke depan.

“Ke depan digital economy memberikan kesempatan kepada anak muda. Lima tahun ke depan ada peluang 130 miliar dolar AS di negara kita,” kata Presiden saat menjadi pembicara kunci dalam Entrepreneurs Wanted! (EW!) di  Gedung Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung pada pertengahan Desember ini.

Meskipun merintis usaha tidaklah mudah, Presiden mendorong anak-anak muda mengubah paradigma jangan sampai semua mau jadi pegawai setelah kuliah.

Ia menuturkan, peluang usaha saat ini sangat terbuka lebar tidak dengan cara yang lama namun dengan cara baru. Terutama digital ekonomi yang memberikan kesempatan besar untuk para anak muda yang ingin berbisnis.

Presiden meminta anak-anak muda memanfaatkan peluang USD 130 Miliar yang terbuka dalam lima tahun ke depan. Ia mengajak anak-anak muda untuk secepatnya menjadi enterpreneur sebagai pilihan bukan keterpaksaan.

“Alamnya sudah berbeda. Kita memiliki kebebasan berinteraksi dengan speed yang tinggi, jadi gunakan kesempatan ini,” tutur Presiden.

Oleh karena itu, Presiden mengajak generasi muda untuk menimba ilmu dan belajar dari siapa pun dan dari mana pun termasuk dari narasumber wirausaha sukses, agar mengenal kegagalan dan tidak mudah menyerah.

“Kalau jatuh, bangkit lagi, saya kira semuanya yang sudah sukses pasti pernah mengalami kegagalan. Sekali coba langsung sukses enggak ada itu rumusnya dalam kewirausahaan,” kata Kepala Negara seraya menambahkan, memulai bisa kapan saja tapi tidak pernah akan jadi kalau tidak memulai. “Bagaimana akan jadi kalau memulai saja tidak,” sambungnya.

Presiden meminta anak muda tidak gengsi memulai usaha, apalagi penciptaan wirausaha baru di Indonesia dinilainya mendesak mengingat sesuai data Bank Dunia Indonesia baru memiliki 3,3 persen wirausaha dari total penduduk.

“Angka itu masih tertinggal dibandingkan Singapura 7 persen, Malaysia 5 persen dan Thailand 4,5 persen,” ujar Presiden.

Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden bekerjasama dengan ITB itu dihadiri oleh sekitar 1.000 anak muda atau generasi milenials dari berbagai perguruan tinggi di tanah air.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – Desember: Revisi Aturan Jasa Telekomunikasi Mendapat Tentangan

MAJALAH ICT – Jakarta. Rencana Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yuntuk merevisi Keputusan Menteri (KM) 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi (Jastel) membuat Serikat Karyawan (Sekar) Telkom dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Strategis meradang.

Ketua Umum FSP BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto, dalam keterangannya menyatakan, pihaknya sebagai pekerja di BUMN sangat menentang Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tersebut karena akan merugikan bangsa. “Kami akan lakukan Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA) dan turun ke jalan mengerahkan ribuan anggota Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis menyuarakan aspirasi ini, jika Menkominfo tetap nekad menyetujui RPM tentang Jastel  tersebut,” tegasnya.

Rencananya, Kominfo akan menyederhanakan lisensi bagi pemain Jastel melalui revisi  KM 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi. Pasca adanya pertemuan dengan Telkom, Telkomsel, XL, Indosat, Tri Indonesia, Smartfren, Smart Telecom, PANDI, dan juga Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza, Kominfo hanya mengkomodir keinginan APJII dengan mencabut dua pasal dari RPM yang kontroversi itu. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 13 ayat 3 dan Pasal 31 ayat 3.

Pada pasal 13 ayat 3 disebutkan bahwa Penyelenggara Jasa Telekomunikasi harus melakukan keterhubungan dengan simpul jasa (node) milik Penyelenggara Jasa Telekomunikasi yang menyelenggarakan Layanan Gerbang Akses Internet di Kota/Kabupaten terdekat dengan lokasi perangkat Telekomunikasi dimaksud.Pasal 31 ayat 3. Pada pasal dan ayat itu tertulis Penyelenggara Jasa Telekomunikasi yang menyelenggarakan Layanan Akses Internet (Internet Service Provider/ISP) dilarang menyelenggarakan Layanan Akses Internet (Internet Service Provider/ISP) di luar cakupan wilayah layanannya.

“Jika hanya dua pasal itu yang dicabut artinya sisanya tetap. Itu tidak sesuai PP Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi,” ungkap Ketua Umum Sekar Telkom, Asep Mulyana. Menurut Asep, PP 52/2000 mengamanatkan jasa teleponi dasar diselenggarakan penyelenggara jaringan. Sehingga, kata Asep, kalau RPM Jastel ditanda tangani Menkominfo, dipastikan Sekar Telkom akan mengajukan Judicial Review ke MA. “Sekar Telkom punya kewajiban melakukan ini (Judicial Review). Ini kan sama saja saya punya rumah, rencana punya 10 anak, saya sediakan 10 kamar anak, anak saya saat ini baru 3, maka menurut RPM ini yang 7 harus dilaporkan dan ditetapkan tarifnya untuk disewa keluaga lain, lah kalau anak-anak saya kelak lahir bisa gak kebagian kamar,” sungutnya.

Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Muhammad Ridwan Effendi menilai RPM Jastel seperti menggelar karpet merah bagi pemain asing tanpa melihat kehadiran pemain lokal. “Kita bukan anti asing, tetapi masuk negara lain emang mudah bagi pemain dari Indonesia. Cek saja deh sama operator yang ekspansi di sekitar ASEAN ini,” tukasnya.

Menurut Ridwan jika dalam RPM dinyatakan pemberian lisensi dengan mudah bagi penyelenggara jasa telekomunikasi hanya melalui proses evaluasi dapat menyelenggarakan jasa teleponi dasar, bukan dengan proses seleksi, itu sama saja membuat industri riuh karena pemain baru bermunculan tanpa ada dampak bagi pengembangan pembangunan infrastruktur di Indonesia.”Kalau semua bisa menjadi pemain jasa, pasti incar daerah yang nilai bisnis tinggi. Sewa kapasitas ke penyelenggara jaringan. Lah yang urus daerah 3T siapa? Ini harus dipikirkan dampaknya,” pungkasnya.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – Desember: Indonesia Hanya Berada di Peringkat 111 ICT Development Index Dunia, Nomor 7 di Asia Tenggara

MAJALAH ICT – Jakarta. Indonesia berada di peringkat 111 dunia dalam ICT Development Index Peringkat Indonesia naik 3 tingkat dari sebelumnya di 2016 berada di peringkat 114. Peringkat yang tidak begitu baik ini, membuat Indonesia juga masih tertingal dibanding negara Asia Tenggara lainnya. Di antara negara ASEAN, Indonesia cuma berada di peringkat 7. ICT Development Index dikeluarkan lembaga di bawah PBB yang mengurusi telekomunikasi dan internet, ITU (International Telecommunication Union).

Menyikapi hasil ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Simposium Peningkatan ICT Development Index (IDI) Indonesia dengan tema “Enhancing Stakeholders Collaboration to Improve Indonesia’s IDI” di Grand Sahid Jakarta dari tanggal 12-13 Desember 2017.

Sebagaimana diketahui, IDI adalah indeks komposit yang mengombinasi 11 indikator menjadi satu buah ukuran perbandingan. Indikator ini dapat menjadi alat untuk membandingkan pengembangan TIK antar negara. Publikasi indeks ini dimulai dari tahun 2009 oleh International Telecommunication Union (ITU). Tujuan dari IDI adalah mengetahui level dan perkembangan indeks antar negara, mengetahui perkembangan IDI di negara berkembang dan negara maju, mengukur digital divide, dan perbedaan IDI antarnegara.

Pada tahun 2016 Indonesia memiliki nilai IDI sebesar 3.86 dan berada dalam peringkat 115 di dunia. Dalam tataran regional Indonesia (Asia dan Pasifik) peringkat Indonesia pada posisi 19. Dalam indeks tersebut terdapat nilai sub index akses infrastruktur 4.71, Sub Index penggunaan 2.19, sub index skill 5.48.

turun-ictDibandingkan dengan tahun 2015, IDI Indonesia mengalami peningkatan sebesar 0.23, dari angka tahun  2015 sebesar 3.63 menjadi sebesar 3.86. Peningkatan tersebut terdapat dalam salah satu indeks pengukuran yakni: jumlah penggunaan broadband di ponsel, pengguna internet, dan rumah tangga yang memiliki internet. Tetapi disayangkan kenaikan IDI tidak mengubah peringkat Indonesia di IDI, tetap di peringkat 115.

Oleh karena itu, diperlukan sebuah kegiatan urun rembug dalam bentuk simposium yang mendatangkan para ahli ICT dan stakeholder data IDI yaitu Kementeran Kominfo, Kemdikbud, BPS dan operator telekomunikasi yang dapat memberikan inisiatif, pemikiran dan hasil karya pengetahuan untuk meningkatkan posisi IDI Indonesia.

Dirjen Aplikasi Informatika menyampaikan penghargaan terhadap konsultan ITU untuk berbagi pengetahuan tentang IDI. “Kita berterima kasih Koay Hock Eng, Consultant, ITU, sudah mau datang kesini sharing pengetahuannya sehingga kita bisa tahu kalau memang ada kekurangan-kekurangan dalam kita menghitung index ini, kita tahu oh ternyata ini yang kita perlu, umpamanya Indonesia digital literasinya yang rendah atau ICT digital skillnya yang perlu ditingkatkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, hasil karya dari simposium akan digunakan dalam pembahasan lanjutan FGD ahli sehingga menghasilkan dokumen acuan langkah strategis Indonesia dalam meningkatkan IDI.

Hasil Simposium Peningkatan  IDI Indonesia dipergunakan unit kerja di lingkungan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika,  kementerian dan lembaga terkait lainya serta masyarakat baik nasional dan internasional sebagai acuan strategis pengembangan TIK di Indonesia.

ict-asia-pasifik-2017

 



Kaleidoskop ICT 2017 – Desember: Xiaomi Resmi Diproduksi di Indonesia

MAJALAH ICT – Jakarta. Pemimpin teknologi global, Xiaomi, resmi memproduksi secara lokal di Indonesia dengan menggandeng PT Sat Nusapersada. Kemitraan yang saling menguntungkan ini semakin memperkuat kehadiran Xiaomi di Indonesia, serta menjadi langkah strategis dalam membawa produk Xiaomi lebih dekat ke pengguna di Indonesia.

Sejak awal, Xiaomi dengan tegas memperlihatkan keinginannya untuk menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pasar smartphone di Indonesia. Xiaomi menyadari bahwa Indonesia adalah pasar yang sangat strategis dengan penetrasi internet dan smartphone yang terus berkembang.

Kemitraan Xiaomi dengan PT Sat Nusapersada untuk memproduksi secara lokal, memperkuat posisi pasar Indonesia dalam strategi ekspansi global Xiaomi.

Resmi diproduksi di Indonesia, Xiaomi membuka peluang untuk membawa lebih banyak produk ke pasar Indonesia lebih cepat dari sebelumnya.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – Desember: Indonesia Resmi Miliki Gerbang Pembayaran Nasional

MAJALAH ICT – Jakarta. Indonesia resmi miliki National Payment Gateway atau Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, mengharapkan GPN bisa mendorong interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran di Indonesia. “Apalagi di era digitalisasi ini BI mencermati (berkembagnya) instrumen pembayaran nontunai untuk pembayaran ritel. Saat ini sistem pembayaran dituntut cepat dan praktis juga aman, lancar, efisien dan andal,” katanya dalam acara peluncuran GPN, di Gedung BI, Jakarta.

Menurut Agus Martowardojo setiap menitnya terjadi 10.000 transaksi baik dari ATM, kartu debit dan kartu kredit. “Karena Indonesia itu populasinya besar dan secara geografis luas sudah waktunya memiliki sistem pembayaran yang aman, lancar, efisien dan andal,” paparnya.

Meski demikian, dalam pandangan Gubernur BI, kebutuhan transaksi saat ini dinilai masih kurang efisien dan berisiko dari segi keamanan yang dihadapi konsumen. Oleh karena itu, dengan adanya GPN diharapkan terbangun sistem pembayaran yang lebih interkoneksi. “Sehingga tdak perlu deretan mesin ATM disatu tempat atau mesin EDC dikasir kasir dengan beragam mesin EDC yang masih begitu banyak di lokasi kasir menyebabkan inefisiensi. Pasalnya, jika sudah terkoneksi maka mesin yang ada bisa direlokasi dan didistribusikan ke seluruh wilayah RI yang belum memiliki infrastruktur,” jelasnya.

Untuk mendukung, BI mengatur merchant discount rate (MDR) 1% untuk setiap kali transaksi. Sebelumnya, toko atau merchant memberlakukan MDR 2-3% untuk transaksi, biaya MDR sebelumnya dinilai membebani masyarakat sebagai pengguna, dengan kondisi itu maka GPN sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.

Di tempat yang sama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan ucapan selamat atas peluncuran GPN. Menkominfo Rudiantara menegaskan saat ini tidak bisa dihindari sistem pembayaran menggunakan teknologi. “Dari sisi infrastruktur, pemerintah dalam hal ini Kominfo membangun terus, seperti Palapa Ring yang akan selesai tahun 2019,“ tuturnya.
Menurut Menteri Rudiantara, saat ini sekira 80.000 SD, SMP, dan SMA masih ada yang belum terhubung dengan internet. “Kita punya 30.000 lebih Puskesmas, dengan adanya Palapa Ring tidak ada lagi daerah di Indonesia yang tidak memiliki internet berkecapatan tinggi. Tentunya Pemerintah tidak berhenti karena mempunyai tanggung jawab besar. Jadi pemerintah memilih affirmative policy untuk membangun satelit, meluncurkan dan mengoperasikannya,” terangnya.

Menteri Kominfo berpesan agar teman-teman perbankan menyediakan product finance bukan corporate finance. Dari sisi infrastruktur yang disediakan pemerintah dan didorong industrinya yang penting lagi adalah aplikasi. “Seperti contoh di Hongkong ada Mobile Virtual Network Operation (MVNO) dengan aplikasi e-wallet dan itu memudahkan buruh migran untuk melakukan remmitance transfer tanpa harus ke bank. Dan tentunya dengan kebijakan dari foreign-nya mengatur transfer antarnegara dan segala macamnya di bank sentral. Tapi ini juga tantangan kita bersama bagaimana kita membuat ini menjadi lebih murah, aman bagi masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan agar perbankan lebih memperhatikan kepentingan rakyat. “Mohon diperhatikan supaya uangnya diperbanyak untuk rakyat, bukan untuk perbankan saja. Karena dengan makin efisien, tidak ada alasan perlu fee transaksi antarlembaga. Jadi kita berharap agar semakin efisien dan efektif. Jadi seluruh transaksi dari baik bendahara umum negara, baik kementerian, lembaga dan daerah yang terdiri dari 23 satuan kerja di Indonesia dapat lebih efisien dengan menggunakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN),” tuturnya.

Menteri Sri Mulyani memaparkan jika satu menit ada 10.000 transaksi baik melepas maupun menerima, dan itu terekam secara elektronik tentu datanya akan dapat digunakan. “Maka ujungnya data itu menjadi database penting untuk pajak yang adil. Jadi untuk Indonesia yang makin adil dan makmur, Indonesia harus memiliki semua transaksi keuangan dalam database keuangan yang bagus sehingga RI memiliki seluruh rekaman,” ungkapnya.

Lebih rinci, Sri Mulyani mengharapkan dapat melihat objek pajak, subjek pajak serta mengklasifikasi dana yang tidak harus membayar pajak. “Itu yang akan membuat RI menjadi negara yang lebih baik, memiliki certainty dari sisi hak dan kewajiban dan tentu bagi kami akan makin mengurangi kemungkinan aparat pajak yang membuat data sendiri. Jadi kalau semua transaksinya sudah online dalam GPN, kita bisa membuat Indonesia dengan tata kelola yang baik, konsisten dan tentu ada hak dan kewajiban,” harapnya.

Sri Mulyani juga mengatakan ketahanan dan keamanan harus terus menerus dijaga sehingga Indonesia dari sisi ekonomi akan makin maju, makin baik, dan makin aman. “Dan benefit dapat dirasakan bagi masyarakat. Semoga dengan adanya GPN ini saya tidak akan pusing lagi untuk ditawari alat untuk merekam pajak,” pungkasnya.

Acara peresmian GPN diisi dengan penandatanganan Kerja sama Interkoneksi dan Interoperabilitas Penerbit Uang Elektonik antara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Selain itu kerja sama interkoneksi empat lembaga switchingyaitu Artajasa, Rintis, Alto dan JPN (Jalin Pembayaran Nusantara).

 



Kaleidoskop ICT 2017 – Desember: PT Pasifik Satelit Nusantara akan Luncurkan Satelit PSN VI pada Akhir 2018

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengapresiasi upaya penyediaan infrastruktur satelit baru untuk akses internet bagi rakyat Indonesia oleh PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN). Satelit PSN VI direncanakan mengorbit pada slot orbit 146 derajat BT pada akhir tahun 2018.

“Pemerintah sangat mengapresiasi keterlibatan aktif pelaku usaha dan inisiatif yang dilakukan PSN bisa mewujudkan cita-cita Pemerintah untuk menghubungkan seluruh wilayah Indonesia dengan internet, sehingga kegiatan ekonomi bertambah efisien,” ungkapnya dalam Keynote Speech seusai penandatanganan kerjasama pembiayaan ini di Grand Hyatt Jakarta.

Menteri Rudiantara mengucapkan selamat kepada PT PSN yang baru saja meraih sebuah pencapaian bidang finansial dengan dukungan Export Development Canada (EDC). “Saya mengucapkan selamat kepada PT PSN dan terima kasih kepada seluruh ekosistem yg telah mendukung PT PSN agar dapat meraih pencapaian ini terutama bidang finansial,” katanya.

PT PSN melakukan penandatanganan kerjasama pembiayaan dengan lembaga kredit ekspor Kanada (Export Development Canada/EDC). Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Kominfo Rudiantara yang hadir sekaligus memberikan keynote speech pada kesempatan tersebut.

Menteri Rudiantara juga menjelaskan kebutuhan akses internet di Indonesia dan upaya pemerintah menyediakan akses internet. “Mengapa satelit dibutuhkan di Indonesia? Salah satunya dikarenakan masih banyak daerah yang belum dijangkau oleh jaringan internet. Selain proyek Palapa Ring, satelit ini merupakan salah satu affirmative policy yang dikeluarkan pemerintah agar seluruh masyarakat Indonesia dapat terhubungkan dengan koneksi internet. Namun, sebelum pemerintah memiliki infrastruktur satelit berkecepatan tinggi (broadband) yang dikelola sendiri pada tahun 2022, saya sangat mendukung PT PSN agar dapat segera mengorbitkan satelit baru yang dinamakan PSN VI,” paparnya.

Peluncuran satelit sebagai langkah strategis merupakan komitmen PSN untuk mendukung program kemandirian satelit Indonesia yang dicanangkan Pemerintah Indonesia serta mengoptimalkan peluang perusahaan satelit domestik untuk memenuhi kebutuhan data broadband di Indonesia yang sangat tinggi.

“Satelit PSN VI ini merupakan infrastruktur penting untuk memenuhi kebutuhan jaringan komunikasi berupa data di Indonesia sebagai negara kepulauan. Satelit merupakan salah satu medium yang efisien untuk menjangkau wilayah yang sulit dan tidak dapat dilayani oleh jaringan infrastruktur terestrial seperti menggunakan fiber optic dan microwave link,” jelas CEO PT PSN Adi Rahman Adiwoso.

 



Hanya Dua Bulan Setelah Proses Lelang, Mesin Sensor Internet Itu Kini Telah Berfungsi

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Kominfo dalam program tahun 2017 ini mengadakan sistem pendukung berupa sistem yang diantaranya berupa mesin pengais “crawling” konten negatif. Keberadaan sistem tersebut telah diserahterimakan dari PT. INTI kepada Kementerian Kominfo. Selama beberapa hari sistem dan mesin pengais tersebut telah diujicoba dan berfungsi serta siap untuk diaktifkan. Oleh masyarakat, mesin ini lebih sering disebut sebagai mesin sensor internet.

Menteri Kominfo Rudiantara telah melakukan pengecekan fungsinya dengan mencoba fungsi Mesin Pengais Konten Negatif yang berapa pada Kementerian Kominfo tersebut. “Sejak kemarin mesin crawling atau mesin pengais konten negatif ini telah berfungsi. Malam ini saya mengecek. Dengan Mesin ini maka kita mendapatkan kecepatan dan volume yang besar dalam mengecek mana-mana konten negatif. Kemampuannya memberikan dokumentasi yang baik,” papar Rudiantara.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan “Semmy” menjelaskan sebelum secara resmi diserahterimakan, mesin tersebut telah diujicoba. Hasilnya, kecepatan mencari situs-situs porno jauh lebih cepat dari sebelumnya. Mesin  ini bekerja sangat efektif dalam mencari konten negatif kemudian mengidentifikasi masuk kategori mana konten negatifnya. Suatu konten negatif dapat dilihat langsung seberapa besar pengaruh atau impactnya  dalam dunia siber.  “Awal tahun 2018 mesin akan diaktifkan untuk melakukan pencarian konten-konten negatif. Sekali Mengais, mesin ini dapat memberikan hasil berupa URL atau tautan yang bisa jutaan dan langsung mengklasifikasi”, tegas Dirjen yang akrab dipanggil Semmy.

Selanjutnya Semmy menambahkan “dalam tiga hari ini, mesin ini mampu mendeteksi sekitar 120 ribu situs porno dari Indonesia, itu hasil dari 1,2 juta alamat internet yang `dicrawling.  “Bayangkan sementara yang berjalan dalam beberapa tahun ini kami baru menapis 700 ribu lebih situs porno. Mesin pengais konten negatif ini juga dapat dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga pengatur sektor dalam mendukung pelaksanaan tugasnya. Bukan hanya Kominfo, bisa dikoordinasikan dengan BNPT kalau mencari konten berbau teroris, dengan OJK konten investasi bodong, obat-obat yang tidak berizin dengan BPPOM, penjualan narkoba melalui internet dengan BNN, bukan hanya untuk kebutuhan Kominfo,” tegas Semmy.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari PT. INTI dan Kementerian BUMN yang ingin memastikan PT. INTI selaku penyedia sistem melakukan pekerjaannya dengan baik.

Sebagaimana diketahui, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) resmi ditetapkan sebagai pemenang tender Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif atau yang dikenal dengan e-sensor. INTI menjadi pemenang tender dengan nilai administrasi 80, pada Oktober lalu.

Dari lelang yang diikuti 72 peserta, INTI menjadi satu-satunya peserta yang lolos evaluasi administrasi, evaluasi teknis dan evaluasi kualifikasi. PT Inti menang lelang dengan memberikan harga penawaran Rp 198.611.683.606 dan harga terkoreksi Rp 194.059.863.536 dengan skor 70 dan skor akhir 94.

Proyek e-sensor yang disebut akan melakukan deep inspection terhadap lalu lintas trafik internet di Indonesia ini diadakan oleh satu kerja Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Di kalangan masyarakat pengguna internet, proyek ini menjadi pertanyaan mengingat akan bahaya pelanggaran privasi yang ditimbulkan dan pembatasan akses internet yang dinilai bertentangan denga kebebasan akses berkomunikasi.

Selain itu, pengadaan yang dilakukan hanya kurang dari tiga bulan sebelum tahun anggaran 2017 berakhir juga menimbulkan tanda tanya, mengingat proses pengadaan dan pengiriman barang yang membutuhkan waktu hingga 8 minggu lebih. Tambah lagi, INTI diketahui bukanlah perusahaan yang dalam kurun beberapa waktu terakhir menghasilkan produk terkait dengan e-sensor. Produk terakhir INTI adalah RFID yang digunakan untuk monitoring BBM bersubsidi yang kemudian gagal diterapkan.

Tender e-sensor digadang-gadang sebagai upaya untuk terus mengembangkan infrastruktur TIK. Hal ini sejalan dengan upaya pengembangan ekonomi digital Indonesia yang memiliki beberapa isu penting pada peta e-commerce seperti sumber daya manusia, funding, perlindungan konsumen, pajak, logistik, keamanan cyber, payment, dan infrastruktur TIK.

Meski sudah ditetapkan sebagai pemenang yang sah, lelang ini sendiri memiliki sejumlah kejanggalan sejak awalnya. Berikut ini daftar kejanggalan proyek sensor internet ini:

  1. Tidak jelas tujuan. Proyek ini merupakan proyek Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif. Pemerintah yang dalam hal ini Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika tidak dapat menyampaikan secara jelas tujuan pengadaan proyek, kecuali untuk memblokir konten yang bersifat pornografi. Yang jadi pertanyaan, apakah harus dengan pengadaan belanja modal yang besar untuk memblokir pornografi
  2. Malu-malu soal sensor internet. Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan membantah informasi tersebut bahwa peralatan ini dipakai untuk sensoro. “Informasinya salah. Ini pengembangan dari Trust +,” ujarnya. Sistem Trust + menerapkan mekanisme kerja adanya server pusat yang akan menjadi acuan dan rujukan kepada seluruh layanan akses informasi publik (fasilitas bersama), serta menerima informasi-informasi dari fasilitas akses informasi publik untuk menjadi alat analisis dan pemprofilan penggunaan internet di Indonesia. Namun meski dibantah, soal sedot internet tidak dapat dihindari. Profil trafik yang diakses dan disebar publik sedot dengan perangkat ini, yang kemudian dianalisis. Inilah yang kemudian bahwa perangkat ini akan melakukan deep packet inspection, yang sesungguhnya secara undang-undang dilarang karena setara dengan penyadapan atau perekaman informasi.
  3. Pagu lelang besar. Nilai lelang ini diakui atau tidak cukup besar, mencapai Rp. 211 miliar, meskipun nilai akhir lelang adalah sekitar Rp. 194 miliar. Inilah jelas merupakan pemborosan di tengah masyarakat masih butuh akses internet, khususnya di wilayah Timur Indonesia dan daerah terluar dan terpencil.
  4. Proses lelang hanya menyisakan satu peserta. Lelang memang diikuti 72 peserta. Namun, dengan seleksi administrasi, hanya ada 1 peserta yang maju ke babak pembukaan sampul harga. Dengan hanya satu peserta, maka tidak ada kompetisi harga untuk mendapatkan penawaran lebih murah. Normalnya, dengan satu peserta saja yang melaju ke babak pembukaan penawaran harga, lelang dapat dibatalkan da dibuka proses lelang baru.
  5. Waktu pelaksanaan mepet. Dengan penetapan pemenang lelang pada minggu kedua Oktober, maka waktu pelaksanaan implementasi proyek adalah sekitar 8 minggu saja. Dalam kondisi normak, untuk pengadaan barang dibutuhkan waktu sekitar 6 minggu untuk pemesanan barang, dan 2 – 4 minggu untuk pengiriman barang ke Indonesia. Ini artinya, pemenang lelang sangat optimis dapat menyediakan barang dalam waktu sekitar 6 minggu dan 2 minggu untuk instalasi.
  6. Pemenang lelang sesuai dengan aturan tidak diperkenankan untuk menyerahkan pekerjaan pada pihak lain. Namun, pihak kementerian mengatakan hal itu bisa dilakukan, sebab yang akan dibayar adalah sepanjang pernagkat tersedia dan bekerja. Hal ini menyeruak karena diketahui bahwa PT INTI tidak cukup dikenal dalam memproduksi perangkat terkait keamanan informasi.
  7. Saat ini, Direktorat Keamanan Informasi pada Ditjen Aptika Kementerian Kominfo secara de jure sudah ditarik ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dan, proyek ini sesungguhnya menjadi domain dari BSSN. Pengadaan lelang yang tidak menunggu terbentuknya BSSN yang dijadwalkan pada bulan-bulan ini, membuat daftar tambahan kejanggalan proyek ini karena mungkin BSSN memiliki spesifikasi berbeda akan perangkat yang dibutuhkan dan toh akan kemudian diserahkan pada BSSN.

 



Registrasi Nomor Prabayar Seluler Baru Mencapai 130 Juta Nomor

MAJALAH ICT – Jakarta. Registrasi Kartu Prabayar Seluler baik registrasi baru dan registrasi ulang pada siang hari ini Minggu (31/12) pukul 11:00 WIB telah mencapai 130 Juta nomor prabayar seluler teregistrasi. Angka ini maish jauh dari angka 360 juta pengguna total yang dirilis semua opertaor telekomunikasi.

Sebagaimana diketahui Kementerian Kominfo mulai tanggal 31 Oktober 2017 telah memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar yaitu Registrasi Baru Nomor Perdana dan Registrasi Ulang Nomor Lama dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga).

Tujuan Registrasi tersebut adalah untuk memberikan perlindungan kepada pelanggan jasa telekomunikasi. Tata cara registrasi tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Berbagai jalur sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan secara gencar melalui media televise baik siaran maupun running text, SMS dari Kementerian Kominfo kepada pemegang nomor telepon seluler melalui operator seluler, sosial media dengan kolaborasi bersama kementerian kominfo, lembaga terkait, operator dan pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Tidak kalah penting dalam mendorong sosialisasi adalah dari kalangan media baik cetak, online, radio dan televisi yang menciptakan video-video yang dapat disaksikan dan diviralkan serta himbauannya kepada masyarakat.

Sebagai informasi Registrasi Baru dan Registrasi Ulang secara mandiri dilakukan dengan mengirimkan SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang sesuai dengan format yang ditentukan oleh provider.

  • Format Registrasi Baru Nomor Perdana : {per operator)
    • Indosat          : NIK#NoKK#
    • Smartfren      : NIK#NoKK#
    • Tri                   : NIK#NoKK#
    • XL                   : Daftar#NIK#NoKK
    • Telkomsel     : Reg<spasi>NIK#NoKK#
    • Kirim ke 4444
  • Format Registrasi Ulang Nomor SIM Lama :
    • Indosat          : ULANG#NIK#NoKK#
    • Smartfren      : ULANG#NIK#NoKK#
    • Tri                   : ULANG#NIK#NoKK#
    • XL                   : ULANG#NIK#NoKK
    • Telkomsel     : ULANG<spasi>NIK#NoKK#
    • Kirim ke 4444

“Kementerian Kominfo menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan sendiri proses registrasi (self registration),” kata Plt Kepala Biro Humas Noor Iza dalam keterangan tertulisnya.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – November: Raja Kuis Helmy Yahya Terpilih Sebagai Direktur Utama TVRI Periode 2017-2022

MAJALAH ICT – Jakarta. Raja Kuis Helmy Yahya berhasil terpilih menjadi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI), untuk periode 2017-2022. Helmy terpilih berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Disebutkan, terpilih saudara kandung Dubes RI untul Selandia Baru Tantowi Yahya ini, penilaian mempertimbangkan beragam kriteria, seperti kepemimpinan, integritas, keberagaman, visi internasional, program prioritas, jejaring, pemikiran strategis, kualitas konsep dan program kerja, inovasi, serta keberanian melakukan perubahan.

Diyakini, calon terpilih Anggota Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode 2017-2022 adalah calon yang mendapatkan skor tertinggi di masing-masing direktorat sebagai hasil penjumlahan nilai seluruh Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TeIevisi Republik Indonesia.

Berikut ini susunan Dewan Direksi baru LPP TVRI:

  • Direktur Utama: Helmy Yahya
  • Direktur Keuangan: Isnan Rahmanto
  • Direktur Program dan Berita: Apni Jaya Putra
  • Direktur Teknik: Supriyono
  • Direktur Umum: Tumpak Pasaribu
  • Direktur Pengembangan dan Usaha: Rini Padmirehatta.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – Novermber: Selesai Lelang Frekuensi Tambahan, Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz Kembali Ditata Ulang

MAJALAH ICT – Jakarta. Setelah pada tanggal 1 November 2017 Menteri Komunikasi dan Informatika menetapkan PT. Hutchison 3 Indonesia (H3I) dan PT. Indosat, Tbk. (Indosat) sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, telah ditetapkan pita frekuensi radio pada rentang 1970 – 1975 MHz berpasangan dengan 2160 – 2165 MHz (Blok 11) kepada H3I dan pita frekuensi radio pada rentang 1975 – 1980 MHz berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz (Blok 12) kepada Indosat.

Untuk mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio khususnya pada pita frekuensi radio 2.1 GHz, perlu dilakukan penataan ulang di antara para penyelenggara jaringan bergerak seluler yang menduduki pita frekuensi radio 2.1 GHz.
Penataan ulang ini bertujuan agar diperoleh penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) untuk seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler pengguna pita frekuensi radio 2.1 GHz. Dengan demikian, setiap penyelenggara memiliki keleluasaan dalam memilih teknologi seluler dan jenis pengkanalan yang paling sesuai dengan kondisi traffic layanan selulernya pada suatu area tertentu. Sehingga pada akhirnya masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik khususnya pada wilayah-wilayah yang mengalami kepadatan jaringan (congestion).

Sebagai payung hukum pelaksanaan proses penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz ini adalah Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1998 Tahun 2017 tentang Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz Untuk Keperluan Penyelenggaran Jaringan Bergerak Seluler dan Keputusan Direktur Jenderal SDPPI Nomor 376/DIRJEN/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz Untuk Keperluan Penyelenggaran Jaringan Bergerak Seluler. Kedua payung hukum tersebut ditetapkan pada tanggal 20 November 2017.

Merujuk pada kedua payung hukum tersebut di atas, penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz dilaksanakan dengan cara melakukan pengaturan ulang (re-tuning) penggunaan pita frekuensi radio di suatu wilayah layanan tertentu (cluster) melalui 2 tahapan dimana Tahap 1 dilaksanakan dengan cara Indosat melakukan re-tuning untuk seluruh Network Element yang semula menggunakan Blok 6 dan Blok 7 diubah ke Blok 11 dan Blok 12. Kemudian dilanjutkan oleh Tahap 2 setelah dipastikan Tahap 1 berjalan dengan lancar. Tahap 2 dilaksanakan yakni dengan cara Telkomsel melakukan re-tuning untuk seluruh Network Element yang semula menggunakan Blok 3 diubah ke Blok 6 dan XL melakukan re-tuning untuk seluruh Network Element dari yang semula menggunakan Blok 10 diubah ke Blok 7.

Penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz resmi dimulai pada hari Selasa tanggal 21 November 2017 dan dilaksanakan paling lama sampai dengan hari Rabu tanggal 25 April 2018. Proses re-tuning dimulai oleh Indosat di dua cluster yaitu cluster Kalimantan Tengah dan Kepulauan Bangka Belitung secara bersamaan pada tanggal 21 November 2017, tepatnya mulai pukul 23.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB keesokan harinya. Sampai dengan pukul 18.00 WIB pada tanggal 22 November 2017 di kedua cluster tersebut Indosat akan melakukan pemantauan kinerja jaringan. Apabila kondisi kinerja jaringan di kedua cluster tersebut tidak mengalami penuruan kinerja yang signifikan melebihi batasan yang telah ditentukan maka proses re-tuning Tahap 1 yang dilakukan oleh Indosat dinyatakan selesai. Selanjutnya Telkomsel dan XL melakukan re-tuning Tahap 2 sesuai jadwal yang telah ditentukan. Setelah Telkomsel dan XL menyelesaikan re-tuning Tahap 2, proses penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz untuk kedua cluster tersebut dapat dinyatakan selesai.

Setelah 42 cluster di seluruh Indonesia selesai dilakukan re-tuning oleh Indosat, Telkomsel dan XL, selanjutkan akan diterbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika yang menetapkan hasil penataan ulang ini untuk kemudian diikuti dengan pembayaran biaya Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) Tahunan untuk Tahun Kesatu oleh H3I dan Indosat agar dapat menggunakan Blok 3 dan Blok 10 yang telah dikosongkan pada Tahap 2 di setiap cluster.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – November: Joy Wahyudi Resmi Nakhkodai Indosat Ooredoo

MAJALAH ICT – Jakarta. Indosat Ooredoo mengumumkan pengangkatan Joy Wahjudi sebagai Direktur Utama dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Sebelumnya Joy Wahjudi telah menjabat sebagai Direktur dan Chief Sales and Distribution Officer Indosat Ooredoo sejak tahun 2014. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di industri telekomunikasi, Joy dikenal dengan terobosan dan strategi terdepannya dalam mendorong penjualan yang menghasilkan pertumbuhan signifikan bagi perusahaan.

Anggota Direksi Indosat Ooredoo, Johnny Ingemar Svedberg mengatakan, “Perencanaan suksesi yang efektif dan disiplin merupakan hal yang sangat penting sebagai kunci sukses perusahaan dan komponen kunci dari keunggulan kompetitif Indosat Ooredoo. Joy telah disiapkan sebagai pengganti Direktur Utama dan CEO sejak tiga tahun sebelumnya. Sekarang, dengan bangga kami mengumumkan Joy sebagai Direktur Utama Indosat Ooredoo.”

Setelah penutupan RUPSLB, komposisi Dewan Direksi perusahaan adalah sebagai berikut :

  • Joy Wahjudi, Direktur Utama sekaligus Direktur Independen
  • Johnny Ingemar Svedberd, Direktur
  • Herfini Haryono, Direktur
  • Caba Pinter, Direktur
Foto Joy Wahyudi

Setelah pengangkatan Joy, RUPSLB Indosat Ooredoo juga menerima pengakhiran masa jabatan Alexander Rusli sebagai Direktur Utama. “Atas nama Dewan Komisaris dan Dewan Direksi, perkenankan kami menyampaikan terima kasih kepada Alexander Rusli atas kerja keras dan dedikasinya kepada perusahaan,” demikian disampaikan Komisaris Utama Indosat Ooredoo, Waleed Mohamed Ebrahim Alsayed, sebelum menutup RUPSLB.



Kaleidoskop ICT 2017 – November: Indonesia Berpotensi Jadi Ekonomi Digital Terbesar di ASEAN Tahun 2020

MAJALAH ICT – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sesi pertama Pertemuan Pemimpin Ekonomi APEC ke-25, di Da Nang, Vietnam. Pertemuan kali ini mengusung tema “Innovative Growth, Inclusion, and Suistainable Employment in The Digital Age“, di November 2017 lalu.

Saat sesi kali ini, Presiden Jokowi diberikan kesempatan menjadi pembicara kelima setelah Presiden Vietnam Tran Dai Quang selaku tuan rumah, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, PM Singapura Lee Hsien Loong, dan PM Kanada Justin Trudeau.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa Indonesia berpotensi menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020 mendatang. Mengingat saat ini terdapat 132,7 juta pengguna internet dan 92 juta pengguna gawai (gadget) di seluruh Tanah Air.

Potensi tersebut, diyakini Presiden, Jokowi dapat mendatangkan kesempatan baru bagi masyarakat yang tidak terjangkau oleh pola bisnis sebelumnya dan usaha kecil menengah (UKM).

Meski demikian, ia mengajak seluruh pemimpin negara untuk tetap waspada menghadapi perubahan digital ekonomi yang sangat cepat. Menurutnya, digital ekonomi tidak hanya menciptakan innovative growth namun juga membawa dampak disruptive innovationterhadap kondisi yang sudah mapan sebelumnya.

“Pemerintah harus mengambil posisi yang tepat dalam memfasilitasi transformasi yang tidak selalu mulus dengan tetap memprioritaskan pembangunan inklusif, berkelanjutan, dan penciptaan kesempatan kerja yang produktif,” ujar Presiden Jokowi.

Namun langkah tersebut tidaklah mudah, hal ini dikarenakan butuh pemikiran dan terobosan yang kreatif dari para pengambil kebijakan agar kebijakan tidak business as usual. Oleh karena itu, Indonesia mendorong APEC memastikan digital ekonomi berjalan sesuai dengan harapan.

“Saya mendorong APEC untuk turut memastikan bahwa digital ekonomi mendatangkan keuntungan bagi rakyat dan meningkatkan inklusivitas,” ucap Presiden Jokowi.

Selain itu, Indonesia juga mendorong APEC untuk segera mempercepat realisasi Bogor Goals agar manfaat globalisasi dapat dirasakan oleh rakyat. “Realisasi Bogor Goals yang sejalan dengan Agenda Pembangunan harus dipercepat,” ujar Presiden Jokowi.

Secara umum para pemimpin APEC melihat dunia masih menghadapi berbagai tantangan dengan dampak yang nyata, seperti terorisme dan perubahan iklim.

Ketika mendapat kesempatan, PM Selandia Baru Jacinda Ardern menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi harus dapat mendatangkan keuntungan bagi rakyat. Oleh karenanya, inklusi ekonomi dan sosial merupakan hal penting.

Sementara itu, PM Kanada Justin Trudeau mengingatkan pentingnya perhatian terhadap perempuan dan anak. “Yang juga perlu mendapat tempat adalah perhatian terhadap perempuan dan anak,” kata PM Trudeau.

“Terdapat keyakinan bahwa APEC memiliki kemampuan untuk terus memainkan peran pentingnya di era digital,” demikan ditegaskan oleh Presiden Vietnam Tran Dai Quang sebagai penutup diskusi.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – November: Direktur Utama Telkom Dinobatkan Sebagai Spoke Person of The Year 2017

MAJALAH ICT – Jakarta. Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom) Alex J. Singa dinobatkan sebagai “Spoke Person of the Year 2017” pada ajang Indonesia PR of the Year 2017 yang diselenggarakan oleh Majalah Mix Marketing & Communication di Jakarta. Predikat tersebut diberikan karena Alex J. Sinaga dinilai sebagai Chief Executive Officer (CEO) sekaligus komunikator dengan kredibilitas tinggi dan sangat memahami industrinya, sehingga Alex dianggap menjadi sumber berita yang baik bagi media.

Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja komunikasi perusahaan dan jajaran manajemen Telkom. “Terima kasih banyak kepada semua pihak, khususnya rekan-rekan media dan karyawan TelkomGroup, yang telah membantu tim Corporate Communication Telkom dalam menjalankan fungsi komunikasi perusahaan, termasuk komunikasi yang dilakukan oleh Direktur Utama kami. Penghargaan ini semakin memacu tim Corporate Communication dan seluruh jajaran manajemen TelkomGroup untuk senantiasa menciptakan komunikasi yang berkualitas dan efektif,” ungkap Arif.

“Sebagai BUMN yang juga merupakan perusahaan publik, Telkom harus memperhatikan keterbukaan informasi kepada seluruh stakeholder, khususnya kepada media sebagai penyambung lidah antara perusahaan dengan publik. Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan hubungan baik dengan para stakeholder dan masyarakat luas,” ujar Arif Prabowo.

Penentuan peraih penghargaan Spoke Person of the Year 2017 ini dinilai oleh tidak kurang 50 wartawan dan tokoh pers nasional, serta dewan juri independen. Beberapa aspek penilaian, antara lain kemampuan memahami media, kemampuan menjadi sumber berita yang baik bagi media dan publik terutama pada situasi krisis, serta kemampuan memaksimalkan fungsi corporate communications sebagai bagian penting dalam menjembatani jajaran pimpinan perusahaan dengan publik.

Sebagai CEO TelkomGroup, Alex terbukti berhasil mengajak stakeholders mendukung program-program perusahaan. Ia juga dinilai dapat menyampaikan berbagai informasi penting perusahaan seperti performansi, aksi korporasi, update peristiwa termasuk juga perkembangan industri dengan baik. Selain itu, Alex juga dianggap sebagai pemimpin dengan karakter yang komunikatif dan bersahabat dengan gaya komunikasi yang sistematis, tegas, dan lugas.

Indonesia PR of the Year 2017 merupakan kegiaran tahunan yang diselenggarakan oleh Majalah Mix Marcom-SWA Media Grup. Tahun ini merupakan penyelenggaraan yang kesembilan kalinya. Acara ini ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan dan tokoh-tokoh atas keberhasilannya dalam mengoptimalkan fungsi komunikasi, serta hubungan baik yang terjalin dengan media.

TelkomGroup Raih Penghargaan TOP IT & TELCO 2017

Sementara itu, pada ajang TOP IT & TELCO 2017 yang juga digelar di Jakarta pada Kamis lalu (31/10), TelkomGroup berhasil meraih berbagai penghargaan. Secara lengkap, dalam ajang tersebut Telkom memperoleh penghargaan untuk kategori TOP Business Solutions 2017 yaitu layanan triple play IndiHome sebagai TOP Fixed Internet Provider 2017. Anak usaha Telkomsel melalui produk Simpati dan Kartu Halo juga memperoleh penghargaan sebagai TOP Pre-Paid GSM Card 2017 dan TOP Post-Paid GSM Card 2017 secara. Sementara itu, Telkomsigma meraih empat penghargaan sekaligus, yakni TOP Data Center Service 2017, TOP Big Data Solution 2017, TOP Cloud Application Provider 2017, dan TOP IT Software Development 2017. Adapun Infomedia meraih predikat TOP Contact Center Solution 2017.

Penghargaan Ini menjadi kemenangan kali keempat bagi perusahaan telekomunikasi digital pelat merah ini, setelah pada tahun 2014, 2015 dan 2016 berhasil menyabet penghargaan TOP IT & TELCO dari berbagai kategori. Penghargaan yang diraih TelkomGroup tersebut tak lepas dari tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan TIMES (Telecommunication, Information, Media, Edutainment & Services) TelkomGroup.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – November: Kemenhub Terbitkan PM 108/2017 Sebagai Payung Hukum Angkutan Online

MAJALAH ICT – Jakarta. Setelah melalui serangkaian proses pembahasan, uji publik, dan sosialisasi, Kemenhub terbitkan Peraturan pengganti PM 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam trayek yang menjadi payung hukum angkutan taksi online. Seperti diketahui Mahkamah Agung telah menganulir 14 pasal yang terdapat dalam PM 26/2017. Peraturan  pengganti tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 108 tahun 2017 yang ditandatangani oleh Menhub tanggal 24 Oktober 2017 dan akan berlaku efektif mulai 1 November 2017.

Dalam prosesnya, Kemenhub melakukan dialog publik di beberapa kota di Indonesia seperti di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar untuk mendengar langsung respon masyarakat diberbagi daerah terkait dengan aturan taksi online ini. Berdasarkan masukan dari berbagai pihak di berbagai kota tersebut, semua pihak mengharapkan agar diatur kembali. “Karena kalau tidak diatur maka per 1 November akan terjadi kekosongan hukum. Maka kami mencari masukan dari berbagai pihak di berbagai lokasi,” kata Sektetaris Jenderal Kemenhub, Sugihardjo.

Sugihardjo menambahkan, ” Mungkin peraturan ini tidak seluruhnya bisa memuaskan semua pihak. Kemenhub berdiri di tengah berusaha mengakomodir semua pihak, mengutamakan kepentingan masyarakat luas, kepentingan nasional dan juga kepentingan pengguna jasa dlm hal keselamatan, perlindungan konsumen, kesetaraan dan kesempatan berusaha.”

Ada 9 substansi yang menjadi perhatian khusus dalan PM 108 Tahun 2017 yaitu, argometer, wilayah operasi, pengaturan tarif, STNK, kuota, domisili TNKB, persyaratan izin, SRUT, dan pengaturan peran aplikator.

Substansi pertama Argometer, yaitu bahwa besaran biaya angkutan sesuai yang tercantum pada argometer yang ditera ulang atau pada aplikasi berbasis teknologi informasi. Kedua Wilayah Operasi, taksi online beroperasi pada wilayah operasi yang ditetapkan.

Ketiga Pengaturan Tarif yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan penyedia jasa transportasi melalui aplikasi teknologi informasi dengan berpedoman pada tarif batas atas dan batas bawah yang ditetapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat, dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)/Gubernur sesuai dengan kewenangannya.

Keempat STNK, atas nama Badan Hukum atau dapat atas nama perorangan untuk Badan Hukum berbentuk Koperasi. Kelima Kuota, yang ditetapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat/Kepala BPTJ/Gubernur sesuai kewenangannya.

Keenam Domisili TNKB, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor sesuai dengan wilayah operasi. Ketujuh Persyaratan Izin, memiliki paling sedikit 5 (lima) kendaraan yang dibuktikan dengan STNK atas nama Badan Hukum atau dapat atas nama perorangan untuk Badan Hukum berbentuk Koperasi.

Kedelapan SRUT, salinan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan bermotor atau salinan bukti lulus uji berupa buku uji/kartu lulus uji yang masih berlaku. Kesembilan Pengaturan Peran Aplikator, perusahaan aplikasi dilarang bertindak sebagai Perusahaan Angkutan Umum.

Diharapkan dengan terbitnya PM 108 Tahun 2017, semua pemangku kepentingan termasuk angkutan online dan konvensional dapat memahami dan mematuhi peraturan ini, karena proses penyusunannya sudah mengakomodir semua pihak, dengan mempertimbangkan UU 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan UU 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

 



Saturday 30 December 2017

Kaleidoskop ICT 2017 – Oktober: Kementerian Perdagangan Turun ke Lapangan Awasi Peredaran Ponsel

MAJALAH ICT – Jakarta. Di bulan Oktober, ementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga melakukan pengawasan terhadap peredaran produk telepon seluler (ponsel) baik produk lokal maupun impor di pusat perbelanjaan ITC Roxy Mas.

“Pengawasan produk ponsel tersebut terkait dengan pencantuman label dalam bahasa Indonesia pada barang, kelengkapan petunjuk penggunaan (manual) dan kartu jaminan/garansi purna jual dalam bahasa Indonesia bagi produk telematika dan elektronika, serta pencantuman identitas mesin ponsel atau biasa dikenal dengan IMEI (International Mobile Equipment Identity). IMEI sangat penting karena membawa informasi tentang ponsel yang bersangkutan seperti pabrik pembuat ponsel, model ponsel, dan sebagainya,” jelas Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Wahyu Hidayat.

Saat ini Pemerintah sedang menyusun regulasi tentang IMEI kontrol untuk memerangi pasar gelap ponsel. Regulasi tersebut disusun untuk mencegah dan menjaga keamanan negara dari tindakan terorisme.

“Sebagai negara berpenduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia menjadi target pasar bagi berbagai perangkat seluler, terlebih dengan semakin berkembangnya jaringan seluler 4G. Namun, hal ini juga memicu masuknya perangkat ilegal di pasar gelap yang justru menghambat industri dalam negeri dan merugikan konsumen,” jelas Wahyu.

Masalah penyelundupan atau pun pasar gelap, diakui Wahyu, merupakan masalah klasik perdagangan ponsel di dunia. Yang dapat dilakukan untuk meminimalisasi transaksi di pasar gelap, salah satunya dengan pengetatan secara teknologi yaitu melalui pengimplementasian IMEI kontrol. “Dengan adanya pengimplementasian IMEI kontrol, nantinya hanya perangkat ponsel yang memiliki IMEI terdaftar yang diberikan akses untuk dapat aktif pada jaringan seluler di wilayah Indonesia,” tandasnya.

Namun, hal terpenting, lanjut Wahyu, pengawasan barang beredar secara berkala di pasar juga harus terus digalakkan. “Pengawasan berkelanjutan dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, meningkatkan produksi dan penggunaan produk dalam negeri, serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – Oktober: Indosat dan Tri Menangi Tambahan Frekuensi 2,1 GHz

MAJALAH ICT – Jakarta. Indosat dan Hutchison 3 Indonesia akhirnya memenangi lelang frekuensi di 2,1 GHz. Dalam penawaran yang dilakukan, penawaran Indosat dan Tri sama, yaitu Rp.423.084.000.000.

Pelaksanaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, diikuti oleh tiga Peserta, yaitu PT Indosat Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia dan PT XL Axiata Tbk.Tanggal 30 Oktober sampai dengan 1 November 2017 direncanakan pelaksanaan proses Lelang Harga atas Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz. Pelaksanaan Lelang harga dalam pelaksanaannya, hanya dalam dua jam 15 menit, lelang Harga telah menghasilkan Pemenang dan terdapat dua Peserta Seleksi yang menyampaikan Harga Penawaran pada putaran lelang (round) terakhir, sehingga Seleksi dapat dilanjutkan dengan pengumuman peringkat hasil Seleksi untuk pita frekuensi radio 2.1 GHz.

Adapun urutan kesatu dan urutan kedua peringkat hasil Seleksi pada pita frekuensi radio 2.1 GHz adalah, pertama PT. Hutchison 3 Indonesia dengan penawaran Rp.423.084.000.000, dan posisi kedua adalah Indosat dengan penawaran yang sama Rp.423.084.000.000.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – Oktober: Telkomsel Menangkan Lelang Frekuensi 2,3 GHz dengan Tawaran Rp. 1 Triliun Lebih

MAJALAH ICT – Jakarta. Panitia Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, telah mengumumkan hasil lelang selama dua hari ini. Dan hasilnya, Telkomsel memenangkan lelang frekuensi 2,3 GHz dengan tawaran Rp.1.007.483.000.000.

Disampaikan Ketua Panitia Seleksi Denny Setiawan, dari dua hari pelaksanaan lelang, pelaksanaan lelang harga atas Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz telah selesai dilaksanakan selama 2 (dua) hari kerja sejak hari Senin, 16 Oktober 2017 pukul 09.00 WIB dan telah menyisakan satu Peserta Seleksi yang menyampaikan Harga Penawaran peringkat tertinggi pada hari Selasa 17 Oktober 2017 pukul 10.35 WIB, yaitu PT Telekomunikasi Selular.

“Panitia Seleksi Selanjutnya mengumumkan Calon Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz, yaitu  PT Telekomunikasi Selular dengan Harga Penawaran Rp.1.007.483.000.000,” kata Denny.

Sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, kata Denny, Peserta Seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi dalam jangka waktu satu hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

Namun, setelah karena tak ada sanggahan, maka Telkomsel pun ditetapkan sebagai pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – Oktober: Tak Kalah dengan Polisi, Kini TNI juga Miliki Satuan Siber

MAJALAH ICT – Jakarta. Pihak Kepolisian RI telah memiliki Direktorat khusus yang menangani kejahatan siber atay cybercrime. Dan kini TNI pun memiliki unit siber. Sebagai bagian dari Institusi TNI, satuan siber (Satsiber) TNI dituntut untuk mampu menjamin terwujudnya ketahanan Siber TNI dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.

Disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada peresmian Satuan Siber TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, perkembangan teknologi informasi merupakan tantangan yang harus mampu diantisipasi, sehingga sumber daya informasi di lingkungan TNI dapat terlindungi dari gangguan dan penyalahgunaan maupun pemanfaatan oleh pihak-pihak lain.

“Saya menyambut baik atas dibentuknya Satuan Siber TNI di tengah marak dan berkembangnya segala bentuk ancaman berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga hal ini diharapkan mampu menjadi alternatif dalam memunculkan solusinya,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Lebih lanjut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menuturkan bahwa beragam perubahan sebagai akibat perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi mengharuskan TNI untuk memiliki kemampuan pertahanan siber guna peningkatkan daya tangkal dan pencegahan terjadinya perang atau serangan siber terhadap TNI dan pertahanan siber nasional.

Menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Indonesia sebagai salah satu negara yang terdampak akibat serangan yang disebut sebagai ‘Teroris Siber’ belum lama ini, perlu untuk memperkuat pertahanan siber. Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menekankan kepada Satuan Siber TNI agar mampu menjamin terwujudnya ketahanan siber TNI dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI.

“Jaga sumber daya informasi TNI agar terlindung dari gangguan dan penyalahgunaan atau pemanfaatan oleh pihak-pihak lain,” tegasnya. Berikan perlindungan terhadap data dan informasi strategis dari ancaman dan gangguan serta mampu membangun kapasitas pertahanan siber TNI yang berupa kemampuan penangkalan, penindakan dan pemulihan,” pungkas Panglima TNI.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – Oktober: Kominfo Mulai Terapkan Validasi Nomor Seluler dengan NIK

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberlakukan registrasi nomor pelanggan yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tanggal 31 Oktober 2017. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan registrasi pelanggan seluler merupakan upaya pemerintah mencegah penyalahgunaan nomor dan melindungi konsumen, terutama bagi pelanggan prabayar.

“Sebagai komitmen memberikan perlindungan kepada konsumen serta untuk kepentingan national single identity. Selain itu manfaat lainnya adalah adanya keamanan, transparansi dan pelayanan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya dalam Konferensi Pers  mengenai Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Telekomunikasi di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta.

Menurut Menteri Rudiantara, ketentuan mengenai registrasi pelanggan seluler sudah dikeluarkan setahun yang lalu dalam bentuk Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. “Registrasi prabayar diinisiasi Kominfo pada 2016, meskipun sosialisasinya telah dilakukan sejak 2005. Sudah 11 tahun perjalanan untuk diimplementasikan, namun kita harus realistis karena registrasi prabayar ini tergantung pada keberadaan ekosistem dan proses sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.

Salah satu isu penting dalam pendaftaran nomor pelanggan, menurut Menteri Kominfo adalah kepastian data yang benar. “Ekosistem yang lain adalah bagaimana kita merujuk bahwa informasi yang disampaikan pelanggan saat registrasi adalah benar. Dengan adanya (data) Dukcapil maka validitas informasi yang disampaikan masyarakat adalah benar,” paparnya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menilai pendataan nomor pelanggan sejalan dengan upaya pemerintah mendorong tata kelola pemerintahan dan bermasyarakat agar lebih tertib dan akuntabel. “Kita dorong tata kelola lebih efisien menuju sharing economy. Operator bisa tahu siapa saja pelanggannya,” paparnya.

Menurut Dirjen Zudan Arif, sampai saat ini total akses NIK oleh operator sudah mencapai 36.521.872 NIK. “Saya juga berterima kasih kepada Kominfo yang akan bangun ekosistem KTP-el. Ekosistem sendiri bisa terbangun jika data kependudukan yang ada juga baik. Kemendagri sendiri terus merapikan data Dukcapil,“ jelasnya.

Dirjen Dukcapil menambahkan  akses yang dapat digunakan oleh masing-masing operator saat ini mencapai 100 transaksi per detik. “Jadi para operator jangan khawatir untuk mengakses. Sehari bisa 1 juta NIK yang diakses, sehingga dalam 2 bulan bisa selesai proses registrasi,” tambahnya.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli menyatakan proses registrasi bukan hal yang sulit selama mengikuti prosedur yang benar. “Dimana cara registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#,” katanya seraya mendorong pelanggan mendatarkan sendiri nomor yang dimilikinya.

Dirjen Ramli menyebut proses registrasi ulang akan berlangsung sampai akhir Februari 2018. Ia pun menegaskan agar proses berhasil diperlukan data yang sesuai dengan NIK. “Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP–el) dan KK agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil. Proses registrasi ini dimulai pada 31 Oktober 2017 dan akan berakhir pada 28 Februari 2018,” jelasnya.

Turut hadir pada konferensi pers diantaranya Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Merza Fachys, Komisioner BRTI dan  perwakilan dari Indosat Ooredoo, Telkomsel, XL Axiata, Telkom, Smartfren Telecom dan Hutchison 3 Indonesia.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – Oktober: Kementerian PANRB Siap Jadi Role Model Penerapan E-Government di Indonesia

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur meluncurkan layanan e-Government untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang lincah, efektif dan efisien. “Diperlukan penerapan e-Government secara masif terstruktur dan sistematis, mengingat perkembangan teknologi dan informasi yang telah mempengaruhi dan memicu perubahan yang sangat revolusioner dalam tatanan kehidupan manusia,” katanya dalam Launching e-Government Kementerian PANRB di Jakarta pada medio Oktober 2017.

Menurut Menteri Asman Abnur saat ini dunia telah memasuki era connectivity dan internet of things (IoT) yang membuat batasan ruang diterjang dan waktu dipersingkat.  “Demikian juga dalam tata kelola pemerintahan, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-Government adalah sebuah keniscayaan,” ujarnya.

Sebagai penggerak utama reformasi birokrasi, Kementerian PANRB memiliki tanggung jawab sebagai role model nasional penerapan e-government. Launching e-Government itu, menurut Asman Abnur menegaskan Kementerian PANRB sudah move on ke zona kompetitif. “Dengan menerapkan e-Government dalam tata kelola pemerintahan untuk menegaskan bahwa Kementerian PANRB memiliki kesiapan optimal sebagai role model e-government nasional serta dapat memberi inspirasi kepada instansi pemerintah lainnya untuk mengakselerasi penerapan e-Government,” paparnya.

Kementerian PANRB sebagai penggerak utama (prime mover)  reformasi birokrasi, menyadari betul pentingnya peningkatan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di era digital menuju terwujudnya pemerintahan kelas dunia.  “Untuk mencapai tujuan tersebut, dari tahun ke tahun Kementerian PANRB terus berbenah serta melakukan perbaikan dan inovasi yang dibalut dalam inisiatif bertajuk Menuju Pemerintahan Efektif, Efisien dan Akuntabel,” kata Menteri PANRB.

7 Inovasi Kementerian PANRB

Sekretaris Jenderal Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan tujuh inovasi Kementerian PANRB dan satu  inovasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diluncurkan yaitu command center, e-Office, e-Salam, e-Karpeg, e-Data, e-Performance, Data Center dan Disaster Recovery Center, serta SiJAPTI.

Menurut Sekretaris Atmaji, command center merupakan pusat kendali dan monitoring data pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. “Selain berfungsi sebagai supporting system bagi pengambilan keputusan pimpinan, command center juga berfungsi sebagai media analisis dan ekspos informasi,” paparnya.

Command center Kementerian PANRB dilengkapi dengan aplikasi dan perangkat serta dukungan data up to date terintegerasi. “Command Center juga dilengkapi berbagai fitur penting seperti data spasial, visualisasi data multilayer, dan ruang rapat dengan dukungan big screen,” jelasnya.

Sedangkan e-Office PANRB SMART, lanjut Atmaji, merupakan sistem informasi persuratan elektronik, kepegawaian, serta layanan penugasan dan tata usaha. “SMART merupakan kependekan dari Sigap, Melayani, Amanah, Ramah dan Teliti. Dengan sistem ini, semua Layanan administrasi dapat dilakukan melalui satu pintu,” imbuhnya.

e-Office PANRB SMART memiliki fungsi checker, maker dan signer yang dapat diakses dari berbagai tempat dan perangkat. “Statistik kehadiran pegawai dan tamu, reservasi ruang rapat dilakukan secara elektronik, dan siap diintegrasikan dengan aplikasi e-Office nasional,” papar Atmaji.

Mengenai e-Salam atau akronim dari Sistem Aplikasi Layanan Kementerian PANRB, merupakan aplikasi layanan untuk memberikan informasi yang lebih cepat, tepat dan akurat kepada seluruh stakeholders mengenai perkembangan layanan bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Layanan e-Salam meliputi penetapan tunjangan kinerja, penataan kelembagaan, persetujuan hari dan jam kerja, ijin prinsip pakaian dinas, penetapan tunjangan fungsional, penetapan kelas jabatan, penetapan hak keuangan pimpinan dan anggota LNS, penetapan tunjangan jabatan fungsional, dan narasumber bimtek atau sosialisasi.

“Dengan pelayanan yang transparan, cepat dan akuntabel berbasis elektronik ini, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan stakeholders terhadap Layanan yang diberikan Kementerian PANRB,” harap Atmaji.

Adapun aplikasi e-Karpeg merupakan aplikasi pengelola data kartu identitas multifungsi baik sebagai kartu identitas pegawai. “e-Karpeg pun dapat digunakan untuk akses ruangan kerja, ATM serta dilengkapi fasilitas uang elektronik,” tambah Sekretaris KemenPANRB.

Sedangkan e-Data merupakan inovasi untuk  mengintergrasikan data pegawai Kementerian PANRB dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta data Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen). “e-Data menjadikan dinamika data pegawai langsung terekam secara real time. Menjelang masa purna bhakti, semuanya sudah disiapkan sehingga pegawai tidak lagi kebingungan dalam mengurus pensiunnya,” lanjut Atmaji.

Aplikasi selanjutnya adalah e-Performance Based Budgeting yang digunakan sebagai perencanaan kinerja dan penganggaran. Aplikasi itu diturunkan dari Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja dan Keuangan yang berisi modul Perencanaan Kinerja seperti Renstra dan PK, Perencanaan Kegiatan dan Anggaran seperti Renja, KAK, dan RAB, Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran, serta Monitoring dan Evaluasi (Monev).

Adapun Data Center (DC) dan Disaster Recovery Center (DRC) adalah infrastruktur teknologi yang sangat penting dalam menjamin optimalnya sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Kementerian PANRB. Khusus penyediaan DRC dilakukan melalui pendekatan collaborative government, yakni kerjasama dengan PT. Taspen. “Kedepan, DC dan DRC Kementerian PANRB siap diintegrasikan dengan DC dan DRC Nasional,” imbuhnya.

Sementara aplikasi SiJAPTI (Aplikasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi) yang baru diluncurkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) segera diintegrasikan ke Command Center Kementerian PANRB,” jelas Atmaji. Dengan masuknya Aplikasi Sijapti, dapat menambah fitur informasi yang tersedia di command center, sehingga pengawasan dalam hal pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan instansi pemerintah dapat menjadi lebih cepat, mudah dan murah.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – Oktober: Meski Kontroversi, PT INTI Menang Pengadaan Sensor Internet Kementerian Kominfo

MAJALAH ICT – Jakarta. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) resmi ditetapkan sebagai pemenang tender Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif atau yang dikenal dengan e-sensor. INTI menjadi pemenang tender dengan nilai administrasi 80.

Dari lelang yang diikuti 72 peserta, INTI menjadi satu-satunya peserta yang lolos evaluasi administrasi, evaluasi teknis dan evaluasi kualifikasi. PT Inti menang lelang dengan memberikan harga penawaran Rp 198.611.683.606 dan harga terkoreksi Rp 194.059.863.536 dengan skor 70 dan skor akhir 94.

Proyek e-sensor yang disebut akan melakukan deep inspection terhadap lalu lintas trafik internet di Indonesia ini diadakan oleh satu kerja Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Di kalangan masyarakat pengguna internet, proyek ini menjadi pertanyaan mengingat akan bahaya pelanggaran privasi yang ditimbulkan dan pembatasan akses internet yang dinilai bertentangan denga kebebasan akses berkomunikasi.

Selain itu, pengadaan yang dilakukan hanya kurang dari tiga bulan sebelum tahun anggaran 2017 berakhir juga menimbulkan tanda tanya, mengingat proses pengadaan dan pengiriman barang yang membutuhkan waktu hingga 8 minggu lebih. Tambah lagi, INTI diketahui bukanlah perusahaan yang dalam kurun beberapa waktu terakhir menghasilkan produk terkait dengan e-sensor. Produk terakhir INTI adalah RFID yang digunakan untuk monitoring BBM bersubsidi yang kemudian gagal diterapkan.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menggelar lelang Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif. Dalam situs resmi LPSE Kominfo dinyatakan nilai pagu anggaran untuk mesin sensor internet ini  Rp 211 miliar.

Tender e-sensor digadang-gadang sebagai upaya untuk terus mengembangkan infrastruktur TIK. Hal ini sejalan dengan upaya pengembangan ekonomi digital Indonesia yang memiliki beberapa isu penting pada peta e-commerce seperti sumber daya manusia, funding, perlindungan konsumen, pajak, logistik, keamanan cyber, payment, dan infrastruktur TIK.

Meski sudah ditetapkan sebagai pemenang yang sah, lelang ini sendiri memiliki sejumlah kejanggalan sejak awalnya. Berikut ini daftar kejanggalan proyek sensor internet ini:

  1. Tidak jelas tujuan. Proyek ini merupakan proyek Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif. Pemerintah yang dalam hal ini Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika tidak dapat menyampaikan secara jelas tujuan pengadaan proyek, kecuali untuk memblokir konten yang bersifat pornografi. Yang jadi pertanyaan, apakah harus dengan pengadaan belanja modal yang besar untuk memblokir pornografi
  2. Malu-malu soal sensor internet. Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan membantah informasi tersebut bahwa peralatan ini dipakai untuk sensoro. “Informasinya salah. Ini pengembangan dari Trust +,” ujarnya. Sistem Trust + menerapkan mekanisme kerja adanya server pusat yang akan menjadi acuan dan rujukan kepada seluruh layanan akses informasi publik (fasilitas bersama), serta menerima informasi-informasi dari fasilitas akses informasi publik untuk menjadi alat analisis dan pemprofilan penggunaan internet di Indonesia. Namun meski dibantah, soal sedot internet tidak dapat dihindari. Profil trafik yang diakses dan disebar publik sedot dengan perangkat ini, yang kemudian dianalisis. Inilah yang kemudian bahwa perangkat ini akan melakukan deep packet inspection, yang sesungguhnya secara undang-undang dilarang karena setara dengan penyadapan atau perekaman informasi.
  3. Pagu lelang besar. Nilai lelang ini diakui atau tidak cukup besar, mencapai Rp. 211 miliar, meskipun nilai akhir lelang adalah sekitar Rp. 194 miliar. Inilah jelas merupakan pemborosan di tengah masyarakat masih butuh akses internet, khususnya di wilayah Timur Indonesia dan daerah terluar dan terpencil.
  4. Proses lelang hanya menyisakan satu peserta. Lelang memang diikuti 72 peserta. Namun, dengan seleksi administrasi, hanya ada 1 peserta yang maju ke babak pembukaan sampul harga. Dengan hanya satu peserta, maka tidak ada kompetisi harga untuk mendapatkan penawaran lebih murah. Normalnya, dengan satu peserta saja yang melaju ke babak pembukaan penawaran harga, lelang dapat dibatalkan da dibuka proses lelang baru.
  5. Waktu pelaksanaan mepet. Dengan penetapan pemenang lelang pada minggu kedua Oktober, maka waktu pelaksanaan implementasi proyek adalah sekitar 8 minggu saja. Dalam kondisi normak, untuk pengadaan barang dibutuhkan waktu sekitar 6 minggu untuk pemesanan barang, dan 2 – 4 minggu untuk pengiriman barang ke Indonesia. Ini artinya, pemenang lelang sangat optimis dapat menyediakan barang dalam waktu sekitar 6 minggu dan 2 minggu untuk instalasi.
  6. Pemenang lelang sesuai dengan aturan tidak diperkenankan untuk menyerahkan pekerjaan pada pihak lain. Namun, pihak kementerian mengatakan hal itu bisa dilakukan, sebab yang akan dibayar adalah sepanjang pernagkat tersedia dan bekerja. Hal ini menyeruak karena diketahui bahwa PT INTI tidak cukup dikenal dalam memproduksi perangkat terkait keamanan informasi.
  7. Saat ini, Direktorat Keamanan Informasi pada Ditjen Aptika Kementerian Kominfo secara de jure sudah ditarik ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dan, proyek ini sesungguhnya menjadi domain dari BSSN. Pengadaan lelang yang tidak menunggu terbentuknya BSSN yang dijadwalkan pada bulan-bulan ini, membuat daftar tambahan kejanggalan proyek ini karena mungkin BSSN memiliki spesifikasi berbeda akan perangkat yang dibutuhkan dan toh akan kemudian diserahkan pada BSSN.

 

 

 



Kaleidsokop ICT 2017 – Oktober: Masuk ke Jayapura, Grab Lengkapi Kehadiran Layanan di Seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

MAJALAH ICT – Jakarta. Grab, platform pemesanan kendaraan dan pembayaran mobile, mengembangkan layanannya ke 75 kota di Indonesia dan menjadi platform layanan pemesanan kendaraan pertama yang melayani pengguna dari Banda Aceh, Aceh hingga Jayapura, Papua.

Ekspansi tersebut sejalan dengan misi utama Grab untuk menjadikan transportasi dapat diakses oleh semua orang dan ikut andil dalam menyelesaikan tantangan transportasi lokal dengan menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman dan terjangkau dengan tarif tetap hanya lewat satu sentuhan di ponsel pintar.

“Layanan Grab di kota-kota terbaru akan senantiasa mengikuti aspek-aspek keselamatan yang telah kami tetapkan, mulai dari kegiatan operasional harian, pelatihan pengemudi hingga fitur-fitur teknologi dimana keselamatan merupakan prioritas bagi Grab. Dengan jangkauan layanan yang tersebar di tujuh negara dan lebih dari 60 juta unduhan, kami siap menjadi pilihan transportasi bagi masyarakat lokal maupun pelancong dari Asia Tenggara,” papar Mediko Azwar, Marketing Director Grab Indonesia.

Grab memiliki program keselamatan yang menyeluruh, mulai dari kegiatan operasional harian, pelatihan pengemudi hingga fitur-fitur teknologi, untuk memastikan pengemudi dan penumpang Grab terlindungi dengan baik selama perjalanan mereka.

Pemeriksaan latar belakang yang ketat: Mitra pengemudi Grab diwajibkan untuk mengikuti serangkaian latar belakang yang ketat dan juga pelatihan dengan kode etik yang harus dipatuhi. Seperti informasi detail mitra pengemudi untuk memastikan keamanan perjalanan, para penguna dapat mengakses nama, plat kendaraan dan foto pengendara di aplikasi, sehingga mereka mengetahui sejak awal pengendara yang akan menjemput mereka.

Kemudian layanan pelanggan:, dimana baik mitra pengemudi dan pengemudi dapat menghubungi layanan pelanggan yang tersedia 24/7. Ada juga Share-My-Ride yang mana penumpang dapat berbagi informasi mengenai perjalanannya dengan teman dan kerabat untuk memonitor perjalanan secara real-time. Baik mitra pengemudi maupun penumpang juga memperoleh perlindungan asuransi secara gratis yang disediakan Grab. Selain itu, penumpang dapat mengetahui tarif perjalanan di muka dan tidak perlu khawatir akan kenaikan tarif terutama saat berkendara di tengah kemacetan berkat tarif Grab yang tetap.

Grab menjawab sejumlah tantangan transportasi yang krusial dan mewujudkan kebebasan transportasi bagi 620 juta orang di Asia Tenggara. Produk utama Grab mencakup layanan pemesanan mobil sewaan, ojek, dan taksi. Grab merupakan platform layanan pemesanan transportasi nomor 1 di Asia Tenggara dengan pangsa pasar sebesar 95% dalam pemesanan taksi (taxi-hailing) pihak ketiga, serta pangsa pasar sebesar 72% untuk pemesanan kendaraan pribadi (private vehicle hailing) dan saat ini menghantarkan layanan di Singapura, Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Myanmar. Berdasarkan hasil riset dari TNS, sebuah perusahaan riset global, Grab adalah brand yang paling sering digunakan di Indonesia dibandingkan dengan aplikasi ride-hailing dan aplikasi pemesanan taksi lainnya.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – September: Kominfo Secara Resmi Buka Lelang Frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Kominfo telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

Sebagai pelaksanaan terhadap PM Kominfo No. 20 Tahun 2017 tersebut, Ketua Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017, untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler menerbitkan pengumuman No. 1/TIMSEL/09/2017 Tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Tahun 2017 untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

Dengan pengumuman tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi membuka Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

Seleksi ini bertujuan untuk menambah pita frekuensi radio bagi Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler dalam meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler dan mencapai target kecepatan minimal akses bergerak dalam Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019. Seleksi sebagaimana dimaksud juga bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler untuk meningkatkan kualitas layanan secara maksimal kepada pengguna jaringan bergerak seluler yang seluas-luasnya.

Dijelaskan dalam dokumen, yang menjadi obyek seleksi adalah pita frekuensi radio 2.1 GHz, yang terdiri dari dua blok pita frekuensi radio, masing-masing dengan lebar pita frekuensi radio 5 MHz moda FDD yang berada pada rentang 1970–1975 MHz berpasangan dengan 2160-2165 MHz (Blok 11), dan rentang 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2165–2170 MHz (Blok 12). Sementara untuk pita frekuensi radio 2.3 GHz,  terdiri dari 1 satu blok pita frekuensi radio dengan lebar pita frekuensi radio 30 MHz moda TDD yang berada pada rentang 2300-2330 MHz.

Sementara itu, untuk ketentuan seleksi, seleksi hanya dapat diikuti oleh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, seleksi dilaksanakan dengan menggunakan metode Sistem Gugur pada tahapan Evaluasi Administrasi, metode Sistem Penawaran Harga pada tahapan Lelang Harga, dan metode Sistem Penilaian pada tahapan Evaluasi Teknis (jika diperlukan). dan peserta Seleksi sebagaimana dimaksud hanya dapat memenangkan satu blok objek seleksi pada pita frekuensi radio 2.1 GHz atau pita frekuensi radio 2.3 GHz.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – September: ATVSI Tolak Konsep Penggunaan Single Mux dalam Revisi UU Penyiaran

MAJALAH ICT – Jakarta. Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Ishadi S. K. menolak konsep single mux dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran. Menurut Ishadi, konsep ini berpotensi menciptakan praktik monopoli.

“Bisa dilihat bahwa konsep yang sarat dengan praktik monopoli itu jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sekalipun hal tersebut dilakukan oleh lembaga yang dimiliki oleh pemerintah,” kata Ishadi.

Dijelaskannya, dalam konsep single mux, frekuensi siaran dan infrastruktur dikuasai satu operator, Lembaga Penyiaran Publik Radio Televisi Republik Indonesia (LPP RTRI). Konsep ini dianggap menunjukkan keberadaan posisi dominan atau otoritas tunggal pemerintah yang berpotensi disalahgunakan untuk membatasi industri penyiaran. Ishadi menandaskan, konsep single mux bukan solusi dalam migrasi TV analog ke digital. Hal ini akan berdampak kepada LPS eksisting yang akan menghadapi ketidakpastian akibat frekuensi dikelola satu pihak.

Konsep ini juga bisa menyebabkan pemborosan investasi infrastruktur yang sudah dibangun. Hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja karyawan stasiun televisi yang selama ini mengelola infrastruktur transmisi. Saat ini konsep single mux operator hanya diterapkan dua negara anggota International Telecommunication Union (ITU), yaitu Jerman dan Malaysia. Di sana, katanya, market share TV FTA (televisi terrestrial tidak berbayar) hanya 10 persen dan 30 persen, sisanya didominasi TV kabel dan DTH. Sebaliknya, di Indonesia, market share TV FTA sebesar 90 persen dan 10 persen sisanya TV Kabel.

Ia menilai konsep, single mux yang dipakai Malaysia menimbulkan masalah. Tingkat layanannya rendah dan harga tidak kompetitif sehingga para stasiun televisi, termasuk yang dimiliki pemerintah, tidak mau membayar biaya sewa kanal. “Dan ini tidak sehat bagi industri penyiaran,” katanya.

Dijelaskanyya juga, ATSI sudah menggelar road show pada sejumlah partai politik untuk menjelaskan usulan alternatif mereka. Mereka menegaskan pentingnya pelayanan kepada masyarakat baik secara teknis dan konten program terus ditingkatkan dan diperbaiki.

Ishadi berharap, pemerintah dan DPR harus menetapkan bisnis model migrasi digital yang tepat. Dengan begitu, industri penyiaran yang sehat, kuat, dan memiliki daya saing di kancah internasional dapat diciptakan.

Hal senada disampaikan juga oleh Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) Kamilov Sagala, yang mengatakan penetapan LPP Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) menjadi penyelenggara tunggal penyiaran multipleksing digital atau lebih dikenal dengan single mux bertentangan dengan semangat demokrasi, yakni terkait larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Kamilov juga menilai isi RUU Penyiaran 2017 tidak sejalan dengan pasal-pasal dalam UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Misalnya, Pasal 2 yang berbunyi, “Pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.” Serta, Pasal 17 ayat 1 yang berbunyi, “Pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.” Dan ayat 2 berbunyi, “Pelaku usaha patut diduga atau dianggap melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) apabila:
a. Barang dan atau jasa yang bersangkutan belum ada substitusinya; atau
b. Mengakibatkan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha barang dan atau jasa yang sama; atau
c. Satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu.”

“Melihat pada isi pasal-pasal yang disebutkan di atas jika dihubungkan dengan RUU Penyiaran yang akan menetapkan LPP RTRI sebagai multiplexer tunggal tentu sudah jelas tidak sesuai dengan semangat UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” tegas Kamilov.



Kaleidoskop ICT 2017 – September: Uber Diselidiki Aparat AS Karena Diduga Suap Polisi Indonesia

MAJALAH ICT – Jakarta. Departemen Kehakiman Amerika Serikat tengah menyelidiki perusahaan aplikasi layanan transportasi dunia Uber untuk operasinya di Indonesia karena diduga melanggar undang-undang antikorupsi dengan menyuap polisi Indonesia. Disebutkan bahwa kepolisian Indonesia menjelaskan kepada Uber bahwa kantor mereka di Jakarta terletak di wilayah yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk membuka usaha

Sebagaimana dilaporkan, aparat penegak hukum AS menyoroti pembayaran tak lazim yang dilakukan Uber tahun lalu. Diungkapkan, seorang karyawan Uber kemudian beberapa kali mengirim uang kepada polisi agar Uber dapat terus beroperasi di kantor tersebut. Transaksi itu muncul dalam laporan pengeluaran dengan menyebut rincian pembayaran kepada aparat.

Akibat dari laporan ini, Uber memecat karyawan itu. Sementara itu, Alan Jiang, selaku direktur bisnis Uber di Indonesia yang menyetujui laporan pengeluaran itu, cuti dan kemudian mengundurkan diri dari Uber. Jiang menolak berkomentar mengenai kasus ini. Namun demikian, Uber tidak dapat memberikan pernyataan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Diketahui, pihak Departemen Kehakiman AS telah mengkonfrontasi Uber mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang TIndak Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act), Uber memaparkan apa yang terjadi di Indonesia. Uber mengaku tengah bekerja sama dengan para penyelidik. Penyelidikan aparat AS terhadap Uber tak hanya terbatas di Indonesia. Uber juga diselidiki atas dugaan memberi ‘uang pelicin’ kepada pejabat Malaysia.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menaggapi kabar adanya Uber Indonesia yang menyuap polisi, menghormati otoritas kepolisian AS yang sedang menangani kasus tersebut. Nantinya jika ditemukan ada fakta dan bukti yang sesuai dengan sistem pembuktian Indonesia, maka Polri akan berpegang teguh kepada hukum positif Indonesia.

“Polri memandang, pembayaran yang diduga tak lazim itu masih dalam penyelidikan aparat Amerika Serikat, di bawah yurisdiksi Amerika Serikat. Tentu hal itu adalah dalam rangka penegakan hukum yang kemudian diduga ada hubungannya dangan petugas Polri. Polri tidak akan menolelir perbuatan pidana dan pelanggaran hukum apapun yang dilakukan oleh oknum petugas Polri,” kata Setyo.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – September: Platform Startup Nikahsirri.com Dinilai Langgar Dua Undang-Undang

MAJALAH ICT – Jakarta. Di medio September, masyarakat digemparkan dengan situs nikah sirih online. Situs tersebut merupakan bentuk pernikahan secara syar’i. Namun, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang (UU) perkawinan.

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Traficking dan Eksploitasi anak, akun membuka layanan lelang keperawanan untuk kawin siri dan kontrak dengan syarat utama usia 14 tahun ke atas. “Usia 14 tahun tentu masih usia anak yang wajib mendapatkan proteksi maksimal,” ungkapnya.

Perdagangan orang dengan embel-embel apapun termasuk atas nama agama merupakan kejahatan yang harus kita waspadai. “Kita tidak boleh lengah sedikit pun. Apalagi trafficking adalah tindakan pidana yang akan dijerat UU No 21/2007 tentang TPPPO,” tegasnya.

“Dia mengungkapkan, KPAI sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengecek alamat AW dan kebenaran Akun Partai Ponsel agar proses penyelidikan lebih cepat,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Ketua KPAI, Susanto mengungkapkan, situs nikah sirri online justru karena sejumlah factor. Di antaranya faktor ekonomi, kepuasan seksual, wisata dan ditemukan kasus prostitusi atas nama nikah sirih.

“Trend nikah sirri dan kontrak berpotensi menjadi pintu masuk trafiking, akhir-akhir ini menjadi persoalan. Bahkan trendnya, muncul bentuk human trafficking gaya lama, dimodifikasi melalui media social,” ungkap Susanto kepada wartawan, belum lama ini.

Untuk itu. KPAI mengutuk keras modus seperti ini karena berdampak serius bagi tumbuh kembang anak sekaligus menghancurkan masa depan anak. Situs nikah sirih online tersebut, beredar di salah satu media social bernama AW. Dalam hal ini, KPAI sedang mendalami keberadaan akun dimaksud.

Kementerian Kominfo u.p. Ditjen Aptika Informatika memang menerima laporan mengenai adanya situs nikahsirri.com yang dinilai meresahkan masyarakat. Menteri Kominfo Rudiantara meminta untuk dilakukan pendalaman segera terkait isu yang sedang ramai beredar di masyarakat tersebut. Menteri Sosial juga menyampaikan agar Kementerian Kominfo segera melakukan penutupan situs dimaksud. Selain ditutup pembuat aplikasi ini kemudian juga ditangkap polisi.

Tim Aduan Konten telah menerima hampir 100 laporan aduan dari masyarakat mengenai adanya situs nikahsirridotcom tersebut. Tim melakukan pendalaman dan analisa terhadap situs tersebut serta menemukan adanya konten yang terindikasi melanggar hukum.

Atas aduan masyarakat dan hasil analisa tersebut, Kementerian Kominfo u.p. Tim Internal Ditjen Aptika Kominfo kemudian meneruskan hal-hal mengenai situs nikahsirridotcom ke Ditreskrimsus u.p. Subdit Cyber Polda Metro Jaya (PMJ). Tim Ditreskrimsus PMJ melakukan investigasi bersama Kementerian Kominfo dalam satgas pemberantasan pornografi sejak Jumat 22 September 2017.

Setelah koordinasi bersama antara Ditreskrimsus PMJ dengan Kementerian Kominfo, maka Kementerian Kominfo u.p. Ditjen Aplikasi Informatika melakukan pemblokiran akses terhadap situs nikahsirridotcom tersebut sejak Sabtu 23 September 2017 Pukul 16.00 WIB.

Penyelidikan bersama juga dilakukan selama kurang lebih 2×24 jam dan menemukan dugaan adanya pelanggaran tindak pidana UU Pornografi dan UU ITE dalam kegiatan di situs nikahsirridotcom. Tim Ditreskrimsus PMJ melakukan penangkapan kepada pelaku, penggeledahan dan penyitaan beberapa barang bukti terkait pada Minggu (24/9) pagi hari pukul 02.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerjasama yang baik antara masyarakat, Kementerian / Lembaga terkait dan Polri yang tergabung dalam satgas pemberantasan pornografi/pornografi anak.

Sementara itu, pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi, ditangkap polisi. Aris ditangkap sekitar jam 02.00 WIB pada Minggu, 24 September 2017. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Aris tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Hingga saat ini, Aris masih diperiksa intensif. “Kita dalami ini karena ada eksploitasi anak, wanita, dan mencari keuntungan untuk pribadi,” katanya.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – September: Jokowi Inginkan Indonesia Jadi Negara Ekonomi Digital Terbesar

MAJALAH ICT – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan Indonesia  menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Dan untuk mencapainya, Jokowi yakin Indonesia memiliki potensi mengembangkan dan potensi pasar ekonomi digital yang besar. Demikian disampaikan Jokowi dalam pembukaan Indonesia Business Development Expo 2017 (IBDExpo) di bulan September 2017.

“Strategi pemerintah apa? Pertama, keleluasaan untuk bereksperimentasi harus diberikan ke seluruh masyarakat, karena inovasi itu perlu eksperimen,” kata Jokowi. Disampaikannya, pemerintah akan terus melakukan deregulasi, terutama yang berkaitan dengan industri berbasis teknologi, seperti stratup dan fintech.

Dijelaskan Presiden, ndustri startup merupakan satu klaster yang memerlukan banyak bimbingan dan eksperimen sebelum mengeluarkan produk yang mampu diterima dan diaplikasikan di masyarakat. Untuk itu, dirinya berjanji akan mempermudah pengembangan industri ini. Saat ini diakuinya masih ada berbagai regulasi yang menghambat industri ini untuk bisa berlari kencang. Maka dari itu, dirinya akan melakukan beberapa pemangkasan perizinan dan persyaratan yang ada.

Beberapa waktu lalu, Jokowi juga menyampaikan hal yang sama mengenai ekonomi digital. “Saya melihat kita punya potensi besar untuk mengembangkan ekonomi digital dan memiliki potensi pasar ekonomi digital yang cukup besar dengan jumlah penduduk 25o juta, di mana 94,3 juta di antaranya adalah pengguna internet,” kata Jokowi. Karena itu, Jokowi menginginkan adanya percepatan implementasi pengembangan ekonomi digital.

Menurut Jokowi, kemajuan global melalui ekonomi digital telah mendorong perubahan gaya hidup dan pola ekonomi sebuah negara.
“Pertama, kita sudah amat memahami ‘e-commerce’. Ada pergeseran perniagaan, perdagangan dari dunia ‘offline’ menuju ‘online’. Kita sudah hadapi itu,” katanya.

Perkembangan e-commerce tersebut, katanya, membuat pembelian atau pemesanan suatu barang atau jasa begitu instan dan mudah. “Saya kalau di istana kepingin nasi padang, tinggal ‘klik’, nasi padangnya datang. Itulah pergeseran perniagaan, pergeseran perdagangan dari ‘offline’ ke ‘online’,” cerita Jokowi.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – September: Presiden Minta Perguruan Tinggi Buka Fakultas Media Sosial

MAJALAH ICT – Jakarta. Di era perubahan global, salah satu perubahan besar yang disinggung Presiden Joko Widodo ialah perkembangan media sosial yang mampu mengubah tatanan kehidupan. Dalam praktiknya, perkembangan media sosial ini sanggup untuk membuat lalu lintas informasi menjadi semakin lancar. Namun, ada kalanya, dengan penggunaan yang tidak bertanggung jawab, media sosial dimanfaatkan sehingga menimbulkan dampak-dampak negatif yang berbahaya bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya. Untuk itu bahkan secara berseloroh Jokowi meminta perguruan tinggi membuka Fakultas Media Sosial Jurusan Meme.

“Inilah keterbukaan media sosial yang universitas harus bisa mengantisipasi, harus menyiapkan SDM kita untuk bertarung dalam persaingan. Kalau tidak akan sangat berbahaya,” kata Presiden saat menyampaikan orasi terkait perubahan di Acara Sidang Senat Terbuka Universitas Padjadjaran (Unpad) yang digelar dalam rangka Dies Natalis ke-60 di Bandung, Jawa Barat.

Arus informasi di media sosial yang sedemikian deras terkadang membuat kita tak lagi sempat untuk mendalami informasi tersebut. Masyarakat juga terkadang tidak mencari tahu terlebih dahulu apakah informasi yang diterimanya itu benar atau tidak. “Akibatnya apa? Masyarakat mudah emosional. Ada apa-apa sedikit, langsung ditanggapi. Padahal informasi itu belum tentu betul,” sambungnya.
Hal yang demikian disebutnya tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara-negara lainnya. Mayoritas penggunanya masih banyak yang tertipu oleh berita-berita bohong yang beredar melalui media sosial. Oleh karena itu, Presiden meminta perguruan tinggi dan universitas di Indonesia, sebagai salah satu agen perubahan terdepan, untuk turut bersiap mengantisipasi segala perubahan di setiap sendi kehidupan. “Yang paling siap untuk bisa mengantisipasi perubahan adalah perguruan tinggi dan universitas sehingga setiap masuk di universitas selalu saya sampaikan ini,” ujarnya.

Menurut Presiden, sejumlah pemimpin negara menyampaikan kepada dirinya bahwa penyebaran informasi melalui media sosial tidak bisa dihentikan sekehendak hati. “Negara-negara bisa mengendalikan medianya (konvensional), tapi tidak bisa mengendalikan media sosial. Tidak bisa! Semua mengatakan kepada saya,” katanya.

Pola Komunikasi Berubah

Perubahan global yang diiringi dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat ini selain mengubah pola komunikasi juga turut mengubah sejumlah sendi kehidupan lainnya. Ambil contoh dalam bidang hukum yang turut terpengaruh oleh perubahan ini. “Jangan lupa bahwa tatanan hukum juga dibuat pontang-panting dengan perubahan yang sangat cepat ini. Regulasinya belum siap, tiba-tiba ada praktik bisnis jenis baru, ada model kontrak yang belum dikenal sebelumnya. Ada juga bentuk-bentuk kejahatan yang belum pernah kita jumpai,” Presiden menjelaskan.

Selain hal itu tentunya masih banyak lagi perubahan dan inovasi-inovasi baru lainnya yang menuntut kita semua untuk mengejar dan mengantisipasi semua perubahan-perubahan itu. “Kita harus berani berubah, kalau tidak kita akan kalah berkompetisi dengan negara-negara lain,” ia mengingatkan.

Di media sosial semua penggunanya (warganet) dapat menyampaikan segala sesuatunya secara terbuka. Namun Presiden mengingatkan bahwa media sosial sebaiknya digunakan untuk hal yang positif.  “Yang jelek-jelek, fitnah harus kita hentikan, medsos dipakai untuk hal positif,” kata Presiden.

Presiden memberi contoh dalam satu-dua hari ini dimana di media sosial ramai dengan konflik Raisa. Tidak sedikit warganet yang memberi komentar di media sosial dan dengan mention akun Presiden. “Ini (Raisa) aset Indonesia suaminya Australia,” ucap Kepala Negara.

Tidak hanya Raisa, warganet pun menyebut artis lainnya, Laudya Cynthia Bella yang juga menikah dengan warganegara asing. Adanya kemudahan berkomunikasi warganet dengan siapapun dan menyampaikan apapun, Presiden mengatakan, “Inilah keterbukaan yang kita hadapi dan harus siap,” katanya.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – September: Telkom Selesaikan Seluruh Migrasi Layanan Telekomunikasi Satelit Telkom-1

MAJALAH ICT – Jakarta. Tanggal 12 September 2017, Menteri Komunikasi dan Informatika bersama Direktur Utama PT. Telkom melaksanakan konferensi pers mengenai pemulihan konektivitas layanan pelanggan yang sudah mencapai 100 % sejak Minggu pukul 24.00 WIB. Konferensi pers dilaksanakan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat.

Menkominfo Rudiantara menyampaikan apresiasi dengan apa yang sudah dilakukan oleh PT. Telkom maupun ekosistem pendukung karena telah fokus terhadap pemulihan konektivitas layanan pelanggan Satelit Telkom 1 yang sudah mencapai 100% sejak tanggal 10 September 2017. Menkominfo juga mengucapkan terima kasih bukan hanya kepada PT. Telkom tetapi juga kepada media yang senantiasa menyampaikan kepada publik karena dapat membangun kepercayaan di publik bahwa masalah ini bisa terselesaikan.

Dari sisi pemerintah, Kementerian Kominfo sudah berkoordinasi dan berkoresponden dengan ITU untuk memastikan bahwa slot orbit yang akan digunakan oleh satelit PT. Telkom yang akan nanti diluncurkan aman.

PT. Telkom melakukan dua tahap dalam melakukan pemulihan konektivitas layanan pelanggan. Pertama penyediaan transponder pengganti yang selesai sesuai pada waktunya dan tahap kedua adalah melakukan repointing antenna ground segment untuk dialihkan atau diputar kembali dan disesuaikan dengan satelit pengganti yang baru. PT. Telkom berfokus pada pemulihan layanan maka mengoptimalkan seluruh alat produksinya khususnya konektivitas untuk bisa memastikan 15.019 sites sudah pulih,  baik  11.574 sites layanan ATM maupun 3.445 sites Non-ATM. Di dalam pemulihan layanannya, PT. Telkom memanfaatkan dua teknologi alternatif sebagai solusi temporer, yaitu repointing antenna parabola ground segmentsebesar 81% , menggunakan sistem machine to machine (M2M) sebesar 14% kemudian menggunakan fiber optik sebesar 5%.

Direktur Utama PT. Telkom Alex J. Sinaga menyampaikan bahwa saat ini PT. Telkom membuat Posko monitoring kestabilan layanan konektivitas kepada pelanggan pasca pemulihan layanan Satelit Telkom 1 yang tugasnya untuk memonitor stabilitas sehingga para pelanggan bisa langsung menghubungi jika terdapat hal-hal yang tidak stabil untuk dapat diperbaiki kembali.

Posko monitoring kestabilan layanan konekstivitas ini juga akan mengawal migrasi dari solusi temporer untuk kembali ke solusi permanen dan tentunya perlu adanya koordinasi dengan para pelanggan apakah tetap menginginkan ke VSAT atau menggunakan solusi temporer tersebut menjadi solusi permanen. Proses konektivitas inilah yang akan menjadi tanggung jawab telkom dan pelangggan langsung maupun pelanggan VSAT  dan seluruh biaya reponting ditanggung oleh PT. Telkom.

 



Kaleidoskop ICT 2017 – September: Satelit Telkom Dilaporkan Hancur Berkepeng-Keping

MAJALAH ICT – Jakarta. PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) meyakinkan bahwa satelit Telkom-1 yang sejak hampir seminggu lalu mengalami anomali masih ada dan mengirimkan sinyal telemetri satelit. Ini untuk menjawab informasi beberapa media yang menyatakan bahwa satelit telkom-1 telah hancur. Informasi terbaru dari ExoAnalytic mengungkapkan hal berbeda.

Secara ekslusif kepada Majalah ICT, Douglas Hendrix, CEO ExoAnalytic Solutions, melalui Humas nya mengatakan bahwa satelit telkom-1 dipastikan sudah tidak lagi utuh. ” Potongan satelit telah lepas dan satelit melayang ke barat dan tidak lagi berada di slotnya,” katanya.

Ditambahkannya, dengan kondisi seperti itu, dipastikan, ke depannya satelit Telkom-1 sudah tidak bisa lagi dioperasi dan melayani penggunanya.

Mengenai adanya sinyal telemetri yang masih ditangkap Telkom, dikatakannya bahwa hal itu mungkin saja terjadi. “Tentunya mungkin PT Telkom menerima telemetri dari satelit. Kami tidak memantau komunikasi satelit, sehingga kami tidak bisa mengatakan sebaliknya,” ujarnya.

Soal terjadinya anomali, Hendrix menyampaikan, anomali satelit telah terjadi selama beberapa dekade dan kemungkinan akan terus berlanjut di masa depan. “ExoAnalytic’s Space Situational Awareness system menawarkan kemampuan untuk mengamati anomali ini untuk meningkatkan efisiensi operasional dan keselamatan penerbangan,” imbuhnya.

VP Corporate Communication Telkom Arif Prabowo dalam rangka “Daily Update Recovery Layanan Pelanggan Telkom 1” menyampaikan bahwa Telkom maish bisa menerima komando dari stasiun pengendali. “Terkait pemberitaan tentang adanya serpihan dari satelit Telkom 1 yang dilaporkan salah satu portal asing, kami bisa pastikan Telkom 1 masih dapat menerima command dan mengirim sinyal telemetri satelit,” tegas Arif Prabowo.

Diprediksinya, benda yang dianggap debris (serpihan) seperti dalam pemberitaan media itu kemungkinan besar adalah hydrazine yang keluar dan membentuk seperti awan, dimana gas ini akan menghambur, menguap secara cepat. Hydrazine adalah bahan bakar yang berupa cairan kimia yang sempat beku karena suhu di ruang angkasa yang sangat dingin.