Sunday, 7 June 2020

Kepala Samsung Ditangkap Karena Manipulasi Pasar, Dituduh Lakukan Penipuan

MAJALAH ICT – Jakarta. Kepala Samsung de facto Lee Jae-yong akan menghadapi putaran masalah hukum setelah jaksa mengajukan surat perintah penangkapan atas tuduhan manipulasi pasar dan penipuan. Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pewaris Samsung Lee, juga dikenal sebagai Jay Y. Lee di negara-negara berbahasa Inggris, serta dua mantan eksekutif Samsung, Business Korea melaporkan.

Dua lainnya adalah Choi Ji-sung, mantan kepala Kantor Strategi Masa Depan Samsung, dan Kim Jong-joong, mantan kepala tim strategi AS Samsung. Ketiganya telah dituduh melakukan transaksi ilegal dan manipulasi pasar yang melanggar Undang-Undang Pasar Modal, dan kecurangan akuntansi yang melanggar Undang-Undang Audit Eksternal Perusahaan Saham.

Jaksa penuntut mengatakan mereka ingin menangkap kepala Samsung berdasarkan kecurigaan mengenai merger antara Samsung C&T dan Cheil Industries, sebuah perusahaan kimia dan tekstil, pada 2015, lapor Reuters. Jaksa penuntut percaya bahwa Samsung melebih-lebihkan nilai Samsung BioLogics sehingga Lee akan dapat mengendalikan merger.

Bukan reaksi spontan

Langkah jaksa penuntut untuk mengajukan surat perintah penangkapan datang dua hari setelah Lee, yang adalah wakil ketua Samsung Electronics, telah meminta Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul untuk mengadakan sebuah dewan peninjau investigasi penuntutan yang terdiri dari para ahli eksternal. Jika dikabulkan, permintaan Lee, akan berarti jaksa tidak akan menjadi orang yang menentukan validitas dakwaannya.

Waktu permintaan kantor kejaksaan untuk surat perintah penangkapan telah dianggap oleh para kritikus sebagai “reaksi mendadak” terhadap permintaan Lee. Namun jaksa menolak klaim ini sebagai “sama sekali tidak benar,” lapor The Hankyoreh.

Menurut kantor kejaksaan, jaksa penuntut telah menentukan pada 1 Juni bahwa mereka akan mengajukan surat perintah penangkapan berdasarkan bukti yang diperolehnya terhadap Lee.

“Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah membuat keputusan untuk meminta surat perintah penangkapan dan membahas persetujuannya dengan Jaksa Penuntut Umum sebelum permintaan dewan peninjau investigasi tersangka berdasarkan faktor-faktor termasuk skala penipuan, beratnya tuduhan , dan keuntungan ekonomi yang dihasilkan, “jelas jaksa.

Berdasarkan hal ini, jaksa penuntut akan meminta surat perintah penangkapan apakah Lee mengajukan permintaan atau tidak. Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan meninjau permintaan penuntutan pada 8 Juni.

 

Loading...



No comments:

Post a Comment