Monday 29 October 2018

Masyarakat Diminta Tidak Sebar Hoax berkaitan dengan Kecelakaan Pesawat

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyampaikan turut berbelasungkawa atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang pada Senin (29/10). Selain itu, sehubungan dengan beredarnya sejumlah informasi hoaks terkait peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengimbau warga net Indonesia untuk tidak menyebarkan informasi HOAKS ataupun informasi yang bukan berasal dari sumber berwenang terkait dengan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang. 

“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengimbau warga net Indonesia untuk tidak menyebarkan informasi HOAKS ataupun informasi yang bukan berasal dari sumber berwenang terkait dengan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang,” kata Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo.

Ferdinandus juga menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga berharap warga net untuk tidak menyebarkan foto-foto korban dari musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melalui media apapun termasuk media sosial.

“Kami ingatkan kembali bahwa setiap aktivitas kita di ruang siber (cyber space), termasuk aktivitas mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks diatur dengan UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ujarnya dalam keterangan tertulis Kementerian Kominfo.

 



No comments:

Post a Comment