Wednesday 22 August 2018

Tak Mendapat Tanggapan Masyarakat, Kominfo Perpanjang Waktu Pengaduan Korban Facebook

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah mengumumkan kepada masyarakat Indonesia melalui berbagai media nasional; untuk melaporkan kepada Kementerian Kominfo dan Kepolisian RI mengenai adanya kerugian atas penyalahgunaan data pribadi oleh Cambridge Analytica Ltd. (CA) dan pihak ketiga dalam platform Facebook. 

Pengaduan melalui e-mail aduankonten@kominfo.go.id itu dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan Facebook tentang tidak adanya penyalahgunaan data pribadi warga Indonesia oleh pihak ketiga dalam platform Facebook.

Untuk mengakomodasi laporan dari masyarakat Indonesia pengguna platform Facebook mengenai kemungkinan data pribadinya disalahgunakan oleh penyedia pihak ketiga, Kementerian Kominfo memperpanjang waktu pengaduan mulai hari Selasa (21/08/2018) sampai dengan batas waktu hingga Jumat (31/08/208) pukul 24.00 WIB.

Laporan bisa dikirimkan melalui e-mail aduankonten@kominfo.go.id dengan subyek email CA-FB. Kementerian Kominfo juga meminta agar pelapor dapat menyertakan data atau bukti berupa informasi kerugian dan bentuk penyalahgunaan data pribadi karena penggunaan aplikasi Cambridge Analytica Ltd. (CA) atau yang disediakan pihak ketiga dalam platform Facebook. 

Perpanjangan pengaduan disinyalir karena Kominfo tidak tanggapan masyarakat yang menjadi korban Facebook. Hal itu karena kobocoran data Facebook tidak seperti orang kehilangan sejumlah uang dari rekening bank yang dicuri.

Disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat. Dan peran Kominfo diharapkan dapat seperti yang dilakukan ICO Inggirs. ” Mereka di sana melakukan investasi dan audit terhadap Facebook. Puluhan anggota tim dikerahkan, ratusan orang di wawancara begitu juga dengan organisasi yang dianggap memiliki kaitan dengan masyarakat kebocoran data Cambirdge Analytica. Kalau sekadar korban, masyarakat sulit menentukan dirinya korban atau bukan karena data bocor bukanlah sesuatu yang bisa dihitung seperti uang. Tapi kalau menggunakan layanan kuis, itu banyak jumlahnya,” tandas Heru



No comments:

Post a Comment