Saturday 30 March 2019

Gagal Tangkal Hoax, Begini Tiga Strategi Anyar Kementerian Kominfo


MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan Kementerian Kominfo sudah melakukan tiga lapis tindakan untuk memerangi penyebaran hoaks di dunia siber. Lapisan pertama atau biasa disebut dengan upstream adalah literasi digital, lapisan kedua atau biasa disebut dengan midstream adalah pemutusan akses atau pemblokiran dan tindakan paling bawah atau disebut downstream dengan penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

Menurut Menteri Rudiantara seluruh langkah serta tindakan itu sesuai perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kominfo support aparat penegak hukum yang bertindak seperti POLRI, itu semua berdasarkan UU ITE. Kalau ini banyak dilakukan juga ini banyak yang kapok nantinya,” ujar Menteri Kominfo kepada awak media dalam Acara Talkshow “Politik Tanpa Hoaks” di Hotel Sultan, Jakarta.

Menjelang pesta demokrasi, Menteri Kominfo menyebut kuantitas penyebaran hoaks semakin bertambah. Menurutnya sebanyak 23% dari hoaks yang sudah tersebar  berkaitan dengan politik dan mayoritas berkaitan dengan Pemilu Serentak 2019.

“Bulan Januari 2019 meningkat ada 175 hoaks, bulan kemarin 353 hoaks ya dan diantaranya 23% berkaitan dengan politik  dan mayoritas adalah tentang Pemilu,” ujar Menteri Rudiantara.

Untuk menangkal hoaks tersebut, Kementerian Kominfo tidak bisa bekerja sendiri. Seperti pada masa menjelang pemilu 2019 ini pun Kementerian Kominfo sudah bekerjasama dengan Bawaslu dan KPU melalui MoU maupun PKS.

“Upaya bagaimana meng-adress hoaks ini harus rame-rame tidak bisa kominfo saja. Kita sudah ada MoU dan PKS dengan KPU dan Bawaslu,” kata Rudiantara menjawab pertanyaan mengenai penanganan ratusan hoaks yang sudah ditemukan berkaitan Pemilu.

Dalam acara yang digelar oleh suara.com itu, Menteri Kominfo menyatakan upaya klarifikasi hoaks bukanlah perkara yang mudah. Pasalnya, Kementerian Kominfo harus menggunakan sumber yang valid dan sangat akurat. “Jadi Kominfo tidak akan pernah mengecap hoaks kalau kita tidak bisa memvalidasinya. Jadi nanti dikasih tahu, ini loh yang hoaks, ini loh yang benarnya,” tandas Rudiantara.

Berdasarkan pantauan Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi dan Informatika, penyebaran hoaks paling masif dikatakan melalui platform sosial media Whatsapp. Hoaks yang disebar, pada umumnya, didahului dengan pembuatan akun palsu di media sosial selain Whatsapp. Lalu pelakunya menangkap layar serta menyebarkannya melalui platform Whatsapp. Setelah itu, akun palsu tersebut pun dihapus atau akunnya dimatikan untuk menghapus jejak digital konten negatif.

 

Loading...



No comments:

Post a Comment