Wednesday 22 May 2019

Kementerian Kominfo Blokir Pengiriman Konten Foto dan Video di Media Sosial


MAJALAH ICT – Jakarta. Menyikapi beredarnya informasi terkait demo-demo dan kerusuhan di 21 Mei hingga hari ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya mengambil sikap. Pengiriman konten foto dan video di media sosial diblokir mulai siang ini.

“Pembatasan dilakukan secara bertahap,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat Konferensi Pers bersama Menko Polhukam Wiranto menyikapi suasana Jakarta yang dihiasi demo dan ada kerusuhan di beberapa wilayah.

Disampaikan Rudiantara, pembatasan dilakukan karena bahasa gambar dan video lebih memiliki maknsa ketika dipublikasikan di media sosial, dibanding teks. “Teks masih bisa,” katanya.

Dijelaskannya, blokir akan dilakukan secara bertahap. “Ini tergantung operatornya. Mungkin sudah ada yang menutup, tapi yang lain masih proses. Karena memang tidak bisa dilakukan secara bersamaan,” yakinnya.

Dari pantauan, akses kirim foto dan video serta share berita sudah tidak bisa lagi dilakukan ke media sosial seperti Facebook. Pengiriman pesan lewat WhatsApp juga saat ini terkendala.

Tidak dijelaskan hingga kapan pembatasan ini dilakukan.

Loading...



No comments:

Post a Comment