Wednesday 24 July 2019

Diblokir Sepihak oleh Kementerian Kominfo, Kimi Hime Mengadu ke Jokowi

MAJALAH ICT – Jakarta. Setelah diblokir secara sepihak oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Youtuber Kimi Hime atau Kimberly Khoe langsung membuat video baru berisikan responnya.

Lewat video ini Kimi menjelaskan bahwa dirinya tidak melanggar Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi baik dari isi thumbnail dan kontennya. Menurutnya, semua kontennya hanya berjudul clickbait dan tidak bermaksud untuk membuka baju secara sesungguhnya. Judul-judul seperti “keluar putih-putih”, “buka baju” dan konten yang dinilai vulgar hanyalah clickbait dan semuanya terhubung dengan game.

Kimi Hime juga terlihat menangis dan meminta pemerintah khususnya Presiden RI, bisa menegakkan hukum. Sebab menurutnya, dirinya tidak tahu harus mengadu ke mana lagi dan berharap Joko Widodo yang peduli dengan industri game untuk ikut membantu.

Menanggapi pemberitaan yang menjelaskan bahwa kontennya banyak ditonton untuk pengguna di bawah umur, Kimi memberikan pembelaan bahwa statistik pengunjung channel YouTube Kimi Hime, sebanyak 50 persen ada di rentang umur 18 hingga 24 tahun, dan sisanya lebih banyak di umur 25 hingga 34 tahun.

Berikut ini video Kimi yang meminta Presiden Joko Widodo turun tangan terkait kasusnya:

Loading...



No comments:

Post a Comment