Monday 21 October 2019

Nyinyir pada Pemerintah, PNS Kementerian Kominfo Dibebastugaskan

MAJALAH ICT – Jakarta. Gara-gara nyinyir terhadap pemerintah, PNS di Kementerian Kominfo dibebastugaskan. Kejadian itu sendiri berawal saat insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto pada 10 Oktober lalu. Dalam postingan tersebut, PNS Kominfo ini nyinyir dengan menyebut pemerintah sebagai rezim koplak.

Disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, terkait dengan viralnya informasi melalui media sosial atas postingan yang diduga dilakukan oleh seorang PNS di lingkungan Kementerian Kominfo, dpada Jumat (18/10) Kementerian Kominfo telah melakukan proses pemeriksaan awal terhadap HP, seorang PNS pada Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk kelancaran pemeriksaan lebih lanjut, berdasarkan Pasal 27 PP No 53 tahun 2010, yang bersangkutan telah dibebaskan dari jabatannya sebagai Kasubag Fasilitasi dan Penjatuhan Sanksi Sekretariat KPI sejak Jumat (18/10/2019) sampai dengan ditetapkannya keputusan hukuman disiplin,” katanya.

Selanjutnya, ditambahkan Ferdinandus, tim pemeriksa yang telah dibentuk akan melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran dimaksud untuk merekomendasikan bentuk hukuman disiplin terhadap yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Loading...



No comments:

Post a Comment