Wednesday 28 February 2018

KPI Pusat dan UPN Veteran Jakarta Kerja Sama Wujudkan Penyiaran yang Sehat di Indonesia

MAJALAH ICT – Jakarta. Ketua Komisi Penyiaran Indoensia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis mengingatkan mahasiswa agar meningkatkan kapasitas dirinya sehingga mampu bersaing pada era kompetitif seperti saat ini. Peningkatan kemampuan diri menjadi syarat mutlak untuk menjadi agent of change di semua bidang termasuk bidang penyiaran.

“Media  harus diisi dengan sumber daya manusia yang mumpuni, ungul serta berjiwa kompetitif,” katanya usai penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, di Gedung Rektorat UPN, di bilangan Pondok Labu Jakarta.

Kerjasama antara KPI Pusat dengan UPN Veteran Jakarta bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam mewujudkan penyiaran yang sehat di Indonesia. “Kerjasama ini jangan hanya bersifat seremonial saja namun harus di implementasikan agar dapat dirasakan juga oleh masyarakat,” ujar andre mengingatkan.

Rencananya, pada 12 Maret 2018, KPI Pusat dan UPN Veteran akan melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk melakukan Survey Indeks Kualitas Penyiaran bersama dengan 12 Universitas lainnya. Pada saat penandatangan MoU, hadir pula Dekan Fisip Dr. Anter Venus serta Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan.

Setelah MoU, acara dilanjutkan dengan kegiatan Seminar Nasional dengan tema “Milenial dan Kampanye Politik di Era Digital”. Dalam kesempatan itu, Wahyu Setiawan, mengingatkan generasi muda untuk berpikiran luas dalam perpolitikan. “Politik bukan hanya soal Pemilu saja. Politik memiliki arti yang lebih luas dan generasi muda harus aktif dan kritis terhadap perkembangan politik yang terjadi,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Dekan Fisip Anter Venus. Menurutnya, fenomena streotype generasi muda terhadap pemilu yang terjadi pada generasi sekarang harus diubah. “Pola pikir seperti ini harus diganti,” imbuhnya.

Di akhir diskusi, Andre, pangillan akrab Ketua KPI Pusat, menyampaikan bahwa TV merupakan media paling baik untuk mencari kebenaran akan suatu berita. Tingkat kepercayaan masyarakat mencapai 96% terhadap TV. Sayangnya, masih ada beberapa media yang menyalahgunakan frekuensi publik untuk kepentingan kelompok mereka terutama menjelang masa Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Terkait hal ini, KPI telah mengeluarkan beberapa langkah preventif guna mengatasi halnya.

“KPI bersama dengan KPU, BAWASLU, dan Dewan Pers telah melakukan koordinasi  guna mengatasi masalah ini. Dan, hasil dari kordinasi ini memunculkan surat edaran KPI yang mengatur mengenai siaran iklan politik diluar masa kampanye,” tutup andre.



No comments:

Post a Comment