Wednesday 21 February 2018

Tak Usah Takut, Tidak Registrasi Nomor Prabayar pada 28 Februari Tidak akan Diblokir Total

MAJALAH ICT – Jakarta. Program Registrasi Ulang Kartu Prabayar Kementerian Komunikasi dan Informatika telah dimulai sejak tanggal 31 Oktober 2017. Program ini merupakan wujud hadirnya negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan, dan pelanggaran hukum dengan menggunakan sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya. Registrasi Ulang Kartu Prabayar akan memasuki batas akhir pada 28 Februari 2018. Meski berakhir 28 Februari, tak perlu takut dan gelisah jika belum registrasi. Pasalnya, nomor prabayar pengguna tidak akan langsung diblokir.

Apabila Registrasi Ulang tidak dilakukan hingga 28 Februari 2018, iberikan tenggang waktu untuk Registrasi Ulang hingga 30 Maret 2018 untuk, apabila tidak dilakukan maka Panggilan dan SMS Keluar dinonaktifkan namun pelanggan masih bisa menerima telepon dan SMS masuk serta mengakses internet. . Apabila registrasi tidak juga dilakukan hingga 14 April 2018, maka ditambah Panggilan dan SMS Masuk dinonaktifkan, selain Panggilan dan SMS Keluar, meski tetap bisa menggunakan layanan internet. Terakhir, apabila registrasi tidak juga dilakukan hingga 29 April 2018, nomor akan dinonaktifkan total.

Meski begitu, selama masa pemblokiran bertahap, masyarakat tetap dapat melakukan registrasi melalui SMS, website, atau langsung mendatangi gerai operator masing-masing. Layanan khusus SMS registrasi ke 4444 dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin melakukan registrasi dengan catatan kartu prabayar masih dalam masa aktif/tenggang.

Menghadapi masa akhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli kembali menekankan kepada masyarakat pengguna layanan seluler kartu prabayar yang belum melakukan registrasi diharapkan mengikuti format yang benar, dan jika mengalami kendala terkait data kependudukan maka pelanggan diharapkan bisa menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Sampai tanggal 21 Februari 2018 pukul 07.30 WIB sudah 250.892.396 pelanggan yang berhasil registrasi.

 



No comments:

Post a Comment