Monday 26 February 2018

TV5 Monde Pahami Aturan Penyiaran di Indonesia

MAJALAH ICT – Jakarta. Kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam memenuhi undangan TV5 Monde membuahkan pemahaman yang lebih jelas pada lembaga tersebut mengenai aturan dan sistem penyiaran di Indonesia. Kehadiran KPI di kantor TV 5 Monde ini diwakili oleh Ketua Yuliandre Darwis, Komisioner bidang pengawasan Isi Siaran Mayong Suryo Laksono, dan Sekretaris Maruli Matondang.

Dari pertemuan itu, tak hanya mendapat penjelasan mengenai kebijakan siaran televisi pemerintah Prancis yang didukung oleh Belgia, Swiss, Kanada, dan negara bagian Quebec, serta 80 negara Franco-phonic (negara-negara yang berbahasa Prancis) itu, namun juga menekankan bahwa kelangsungan siaran TV 5 Monde di Indonesia akan terus terjaga sejauh tetap sejalan dengan Pedoman PErilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). “Bahkan penggemarnya di Indonesia makin  banyak,” kata Yuliandre.

Selain itu, kesepahaman juga dicapai bahwa masyarakat  Indonesia berbeda dengan Prancis yang amat terbuka. “Banyak nilai yang berbeda, oleh karena itu kami menekankan bahwa untuk bersiaran di Indonesia, televisi berlangganan ada aturannya, yakni P3 dan SPS,” kata Mayong.  Adapun aturan tentang P3 & SPS dapat diunduh di website KPI.

TV5 Monde, yang diwakili oleh Direktur Jenderal Yves Bigot, General Manager Marketing, Distribusi, dan Sales Jean-Luc Cronel, dan Sekretaris Jenderal Thomas Derobe setuju bahwa siaran yang ditujukan kepada masyarakan di Asia, khususnya Indonesia, harus berbeda dengan siaran di belahan dunia lain. “Sejak ada penghentian sementara dua tahun lalu di Indonesia, kami sadar bahwa di setiap wilayah dunia acara harus berbeda,” kata Bigot. “Oleh karena itu kami lantas membagi wilayah siaran. Eropa, Asia Pasifik, Timur Tengah, Afrika, Amerika dan Amerika Selatan.”

Sekalipun sekarang sudah berubah, keberadaan televisi berlanggaran alias TV kabel seperti TV5 Monde tetap terjaga karena penerapan P3 & SPS tidak sama dibandingkan dengan televisi berjaringan. “Namun alangkah baiknya segera diberi teks terjemahan,” Yuliandre mengingatkan.

Usulan Ketua KPI Ini menurut Cronel dapat segera dipertimbangkan, mengingat jumlah pelanggan TV 5 Monde melalui distributor TV kabel di Indonesia cukup banyak. “Sementara ini kami baru menggunakan subtitle untuk dua belas bahasa, dan Indonesia belum,” terangnya.

Setelah berdialog acara dilanjutkan dengan kunjungan ke berbagai ruang di kantor pusat TV 5 Monde ini. Diantaranya ruang kendali transmisi yang mencakup seluruh wilayah siaran yakni seluruh dunia, ruang kendali untuk siaran di studio, studio berita, dan ruang-ruang kerja untuk sekitar dua ratus karyawan tetap dan seratus lima puluh karyawan kontrak.

 



No comments:

Post a Comment