Sampai lebaran tahun ini, saya rasa saya belum pernah mendapatkan THR. Ya, karena saya memang bukan pekerja atau karyawan. Ada pun pemberian barang dari lembaga dan beberapa partner dagang, tentu tidak bisa didefinisikan sebagai THR. Sebab kalau menurut Permenaker No.6/2016 pasal 6, THR itu berbentuk uang – bukan barang. Beda lagi dengan kakak, yang saban […]
from Rosediana Diary http://bit.ly/2YAEk06
via IFTTT
No comments:
Post a Comment