Wednesday 22 April 2020

KPI Minta Penceramah Ramadan Sisipkan Pesan Pencegahan Covid-19

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta para ustad yang menjadi tamu atau host dalam program siaran Ramadan untuk menyisipkan pesan-pesan tentang upaya pencegahan wabah Covid-19 dan kebijakan social distancing dalam ceramahnya. KPI menilai pesan sisipan yang disampaikan para ustad dapat memotivasi masyarakat sehingga upaya pencegahan persebaran Covid-19 berhasil.

Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, ketika rekaman untuk program siaran khusus Ramadan di Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

“Kalo bisa penceramah mencari sesuatu yang ada hubugan dengan Covid-19. Menanamkan makna Work From Home sebagai bagian dari kesabaran dan apa yang kita lakukan tersebut bernilai ibadah. Isi ceramah memberikan motivasi yang sesuai dengan kebijakan saat wabah seperti ini, untuk tetap  di rumah dan menjaga hal itu. Jadi, ada keselarasan dengan kebijakan yang disampaikan pemerintah soal pencegahan Covid-19 dan ini harus diikuti dengan baik oleh masyarakat. Saya rasa itu juga termasuk ibadah,” jelas Agung.

Dia juga mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk menggunakan ustad atau penceramah yang sesuai dengan standar Majelis Ulama Indonesia. Ini untuk meminimalisir tampilnya penceramah mengutarakan hal yang tidak sesuai seperti radikalisme.

Agung juga menjelaskan tentang aturan penyiaran yang ada dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Menurutnya, P3SPS ini adalah rambu rambu bagaimana KPI berinteraksi dengan lembaga penyiaran. “KPI itu seperti polisi di lembaga penyiaran. Jika ada tayangan yang dinilai melanggar aturan tersebut akan kami beri sanksi. Penegakan aturan ini adalah untuk meminimalisir dampak negatif dari tayangan yang khawatirnya ditiru khususnya oleh anak-anak,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Agung menyampaikan rasa bangganya terhadap TVRI yang dinilai makin membaik. Menurutnya, TVRI harus menjadi soko guru bagi stasiun televisi lain dan terus mengabdikan keberadaannya sebagai media pemersatu bangsa.

 

Loading...



No comments:

Post a Comment