Saturday 31 August 2019

Sembilan Pemda Gandeng BSSN Untuk Perkuat Layanan e-Gov

MAJALAH ICT – Jakarta. Bertempat di gedung Pusdiklat BSSN, Bojongsari Depok Jawa Barat, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan sembilan pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat layanan e-Government pada masing-masing pemda dengan memanfaatkan sertifikat elektronik.

Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak, S.IP, M.M. dalam sambutannya mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan kelanjutan daripada program prioritas nasional yang telah dicanangkan sesuai dengan undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas udang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta pelaksanaannya dalam PP 82 tahun 2012 tentang sistim penyelenggaraan transaksi elektronik.

Syahrul menerangkan sertifikat elektronik ini digunakan sebagai jawaban untuk merespon perkembangan teknologi komunikasi dan informasi di era digital dalam rangka mendukung layanan publik dengan memberikan kemudahan akses dan kecepatan layanan.

Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN (BSrE), Rinaldy dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Penanaman Modal satu Pintu dari sembilan pemerintah daerah yaitu: Bengkalis, Trenggalek, Kupang, Prabumulih, Garut, Kotawaringin barat, Limapuluh kota, Tanah Laut, dan Semarang, disaksikan oleh Sekretaris Utama BSSN.

Ruang lingkup kerjasama ini terkait penyediaan infrastruktur teknologi infomasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan Sertifikat elektronik, dan pemanfaatan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah.

 

Loading...



No comments:

Post a Comment