Tuesday 19 November 2019

Dorong Hadirkan Konten Berkualitas, KPI Ingin Punya Wewenang Audit Rating Penyiaran

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap, perubahan siaran analog ke digital membuat konten penyiaran menjadi kian berkualitas. Seperti disampaikan Ketua KPI Pusat Agung Suprio, layanan harus kian berkualitas karena persaingan untuk meraup iklan makin sengit antartelevisi maupun antarplatform.

“Ketika peralihan  terjadi, diharapkan konten siaran akan makin berkualitas karena persaingan untuk meraup iklan makin sengit antartelevisi maupun antarplatform. Dan televisi harus menghadirkan konten yang diminati pemirsa dan disalurkan juga ke media baru atau konvergensi,” kata Agung.

Dijelaskannya, untuk mencapai hal itu, riset selera kepemirsaan menjadi penting. KPI juga melakukan literasi media untuk menciptakan ekosistem Penyiaran yang berkualitas.

Ditambahkan Agung, dalam memastikan konten berkualitas saat beralih ke digital, secara spesifik, KPI memberikan sanksi atas tayangan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran (PPP dan SPS), melakukan pembinaan kepada Lembaga Penyiaran terhadap konten-konten yang diberikan sanksi agar sesuai PPP dan SPS.

Di masa depan, katanya, KPI seharusnya diberikan kewenangan untuk melakukan audit rating supaya mengetahui kejujuran Lembaga rating dalam melakukan rating. Dia berharap agar RUU Penyiaran mengakomodasi audit rating ini.

“Kolaborasi antarlembaga juga harus dilakukan, misalnya, kolaborasi dengan mendikbud untuk memasukkan literasi media ke dalam kurikulum pendidikan sehingga literasi bisa terstruktur dan sistematis,” tutup Agung.

 

Loading...



No comments:

Post a Comment