Sunday 16 April 2017

BlackBerry Dapatkan Pengembalian Dana Royalti dari Qualcomm Sebesar Hampir Rp. 11 Triliun

MAJALAH ICT – Jakarta. BlackBerry memenangkan pengembalian dana 814,9 juta dolar AS atau mncapai sekitar hampir Rp. 11 triliun dari royalti kelebihan pembayaran kepada Qualcomm, yang berasal dari periode ketika penjualan unit pelopor smartphone ini berada di penurunan tajam.

Sidang pengadilan arbitrase di AS memutuskan Qualcomm akan membayar pengembalian dana selain biaya hukum dan bunga.

Royalti kelebihan pembayaran itu dari tahun 2010 hingga 2015. Menurut pernyataan Qualcomm, sengketa terjadi karena royalti  per unit yang diterapkan untuk pembayaran di muka  dilakukan melalui perjanjian lisensi handset perusahaan.

Dalam sebuah pernyataan tertulis, CEO BlackBerry John Chen ingin fokus pada urusan masa depan dengan Qualcomm daripada tak bergerak dari kasus saat ini.

“BlackBerry dan Qualcomm memiliki hubungan yang sudah berjalan lama dan terus dihargai mitra teknologi,” katanya. “Kami sangat senang panel arbitrase memutuskan mendukung kami dan berharap untuk berkolaborasi dengan Qualcomm dalam keamanan untuk Asics dan solusi untuk industri otomotif.”

Sebuah pernyataan Qualcomm menambahkan, “Sementara Qualcomm tidak setuju dengan keputusan tersebut, itu mengikat dan tidak dapat diajukan ke tingkat banding arbitrase terbatas pada ketentuan pembayaran di muka unik untuk perjanjian lisensi BlackBerry dengan Qualcomm dan tidak berdampak pada perjanjian dengan lisensi lainnya..”

Persyaratan lisensi Qualcomm dan royalti telah berada di bawah peningkatan pengawasan sepanjang tahun ini, dengan keluhan yang diajukan oleh Komisi Perdagangan Federal AS dan Apple saat ini akan melalui sistem hukum AS.

Awal pekan ini, Qualcomm meluncurkan kasus sendiri terhadap Apple dalam menanggapi, dan secara terpisah meminta FTC untuk menghentikannya.

 



No comments:

Post a Comment