Friday 27 April 2018

Ditjen Pajak Implementasikan Blockchain dalam Aplikasi OnlinePajak

MAJALAH ICT – Jakarta. Disrupsi teknologi semakin menjamur dan telah memasuki berbagai sektor termasuk perpajakan. Sistem birokrasi yang relatif panjang dan rumit memberikan tantangan sendiri bagi warga negara untuk melaksanakan kewajibannya. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan kehadiran aplikasi OnlinePajak yang menggunakan teknologi blockchain menjadi salah satu cara untuk memberikan pelayanan pajak yang lebih transparan dan aman untuk masyarakat.

“Teknologi blockchain ini bisa meningkatkan pelayanan pajak untuk masyarakat. Kadang masyarakat merasa ‘ribet’ kalau mau bayar pajak, dengan menggunakan teknologi baru, maka pembayaran pajak akan lebih mudah,” katanya dalam Peluncuran Blockchain OnlinePajak, teknologi terbarukan dalam sistem perpajakan di Djakarta Room Hotel Raffless Jakarta, Jum’at (27/04/2018).

Blockchain merupakan salah satu teknologi penyimpanan data multiserver yang dihubungan dengan aman oleh kriptografi. Menurut Menteri Rudiantara dengan berkembangnya teknologi berbasis realtime yang efektif dan permanen seperti blockchain, transaksi perpajakan akan menjadi lebih akurat, cepat, transparan, aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tax rasio kita masih dibawah dari negara tetangga. Dengan memakai teknologi, cari proses baru, cara baru. Selamat terutama kepada online pajak, kepada pemerintah. Pada akhirnya ini akan meningkatkan tax rasio, menambah banyak orang hang membayar pajak di Indonesia,” jelasnya.

Soal keamanan, Menteri Kominfo menyatakan penerapan teknologi itu tentunya perlu sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2016 tanggal 11 April 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi. Menteri Rudiantara mendukung peluncuran aplikasi pembayaran pajak berbasis web yang telah dirintis sejak tahun 2015. “Dengan OnlinePajak, masyarakat akan semakin lebih mudah dan nyaman. Sistem governancenya pun lebih bagus dan lebih transparan,” ungkapnya.

Direktur Utama OnlinePajak, Charles Guinot menjelaskan latar belakang penerapan teknologi Blockchain di perpajakan Indonesia. “Ada sebuah ketidaktransparanan dari sistem pembayaran pajak di Indonesia. Apakah uang yang dibayarkan sudah sampai apa tidak? Dengan teknologi ini semuanya lebih transparan,” jelasnya.

Aplikasi ini dinilai Direktur Eksekutif Central for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mampu mengatasi minimnya kepercayaan masyarakat atas pengelolaan perpajakan. Menurutnya jika selama ini mereka merasa tidak mengetahui uang yang dibayarkan digunakan untuk apa, maka teknologi ini menjadi salah satu teknologi yang sangat menguntungkan.

“Sangat prospektif, tidak ada alasan untuk menolak perkembangan ini. Prosedurnya sangat mudah sehingga menjadi sangat efektif. Biasanya total waktu yang harus dilakukan bisa mencapai ratusan jam pertahun, dengan blockchain bisa diperpendek waktunya, juga lebih transparan,” tuturnya.



No comments:

Post a Comment