Tuesday 24 December 2019

Kaleidoskop ICT Juni 2019 – Dampak Kominfo Batasi Akses Media Sosial, Rp. 681 Miliar Menguap

MAJALAH ICT – Jakarta. Pembatasan akses media sosial di 22 Mei hingga 25 Mei lalu, bukan tidak berdampak. Selain masyarakat yang dibuat kelimpungan karena akses pesan instan WhatsApp diblokir total, sementara Facebook dan Instagram dibatasi, ternyata pedagang online yang memanfaatkan media sosial untuk berjualan juga terkena getah atas keputusan yang dikeluarkan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Disampaikan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), kebijakan yang diambil pemerintah ternyata telah membuat kerugian sangat besar bagi transaksi online. Indef memperkirakan kerugian selama tiga hari sekitar Rp.681 miliar.

Angka tersebut, menurut Indef, didapat dengan asumsi bahwa sebanyak 66 persen transaksi jual beli online terjadi di platform medsos, seperti Instagram, Facebook dan Whatsapp. Hanya 16 persen transaksi lewat marketplace, berdasarkan riset IDEA tahun 2017.

Dari asumsi tersebut, nilai transaksi e-Commerce berdasar riset Indef di tahun 2019 diperkirakan mencapai US$ 8,7 miliar atau Rp 126 triliun. Dibagi 365 hari rata rata Rp 345 miliar per hari.  Jumlah pendapatan tersebut, 66 persennya adalah senilai Rp 227 miliar. Dengan tiga hari adanya pembatasan akses medsos, maka kerugian para pedagang online mencapai Rp 681 miliar.

Kementerian Kominfo sendiri menegaskan masih akan memantau media sosial saat proses persidangan sengket pemilu di Mahkamah Agung. Meski tidak dinyatakan akan ada pemblokiran kembali, namun bukan tak mungkin Menteri Rudiantara akan kembali melakukan pembatasan terhadap media sosial, jika situasi dinilai tidak menguntungkan bagi pemerintah, seperti yang dilakukan mulai 22 Mei lalu.

 

Loading...



No comments:

Post a Comment