Tuesday 18 February 2020

Kominfo Uji Coba Aturan Pemblokiran IMEI Ponsel, Ternyata SIBINA Belum Siap

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama operator seluler melakukan uji coba pemblokiran ponsel ilegal melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). “Uji coba itu berlangsung pada hari Senin (17/02/2020) dan Selasa (18/2/2020),” kata Plt. Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu di Jakarta.

Menurut Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, uji coba  pemblokiran ponsel ilegal melalui dua skema, yakni blacklist dan whitelist. “Uji coba dilakukan terhadap dua pilihan mekanisme pemblokiran IMEI yakni mekanisme blacklist atau whitelist,” ujarnya.

Menurut Ferdinandus Setu, mekanisme Black List menerapkan “normally on” yang memungkinkan ponsel legal dan ilegal mendapat sinyal. Setelah diidentifikasi oleh sistem maka ponsel ilegal (cloning, malformat IMEI) akan dinotifikasi untuk diblokir. “Waktu untuk dilakukan blokir berbeda tergantung case-nya,” tambahnya.

Sementara, mekanisme whitelist menerapkan “normally off”. Menurut Ferdinandus Setu, hanya ponsel memiliki IMEI legal yg dapat sinyal untuk menerima layanan telekomunikasi dari operator. “Uji coba mekanisme Black List diwakili oleh operator XL Axiata, sedangkan ujicoba mekanisme white list dilakukan terhadap operator Telkomsel,” jelasnya.

Pada awal Februari, Menteri Kominfo Johnny G. Plate menjelaskan, Kementerian Kominfo bersama operator seluler sudah berdiskusi terkait mekanisme penentuan blacklist dan whitelist. “Dua mekanisme ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah ponsel itu punya IMEI yang legal atau tidak. Dua pekan ke depan akan ada pertemuan lanjutan dengan para operator seluler guna menentukan proof of concept yang digunakan nantinya,” jelasnya kepada pekerja media di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (04/02/2020).

Ditambahkan Menteri Kominfo, penentuan mekanisme blacklist dan whitelist juga terkait dengan sistem dan alat Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) yang telah terpasang di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menyoal mekanisme, ungkapnya, informasi detail terkait teknis mekanismenya akan dikelola oleh operator seluler untuk diintegrasikan dengan SIBINA.

 

Loading...



No comments:

Post a Comment