Wednesday 19 February 2020

Sudah Berlebihan, Bahas Kasus Lucinta Luna di TV Diminta untuk Disudahi

MAJALAH ICT – Jakarta. Media diminta tidak memberikan ekspose berlebihan atas kasus hukum yang menimpa  Lucinta Luna. Pemberitaan tentang kasus ini harus proporsional terkait substansi peristiwa tindakan kriminal penyalahgunaan narkoba. Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Hardly Stefano menyampaikan hal tersebut mencermati perkembangan belakangan ini tentang Lucinta Luna di media.

Menurut Hardly, perdebatan tentang  jenis kelamin yang bersangkutan juga harus disudahi, karena polemik tersebut tidak memberikan kemanfaatan pada publik. “Kami memahami bahwa ada sebagian masyarakat yang selalu ingin mengetahui atau update tentang kehidupan pesohor, sosialita atau selebrita,” ujarnya. Akan tetapi lembaga penyiaran harus ingat bahwa fungsi penyiaran adalah untuk menyampaikan informasi yang berkualitas dan hiburan yang sehat kepada pemirsa. Jangan sampai pula ruang-ruang publik kita dipenuhi hal-hal yang remeh sehingga kita abai terhadap masalah-masalah lain yang lebih penting untuk disiarkan.

Catatan di KPI menunjukkan, pemberitaan atau pembicaraan soal kasus hukum yang menimpa Lucinta Luna selama beberapa hari terakhir selalu ada dalam program infotainmen, variety show bahkan program berita di televisi swasta. Untuk itulah kami meminta lembaga penyiaran menghentikan dramatisasi melalui pemberitaan yang berlebihan pada program siaran mereka, agar tidak mengaburkan substansi yang dapat menimbulkan persepsi yang keliru.

Yang paling penting, tegas Hardly, jangan sampai muncul pemahaman bahwa perbuatan yang melanggar norma sosial dan hukum, dapat dikelola sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah sensasi guna mengerek popularitas seseorang.

 

Loading...



No comments:

Post a Comment