Saturday 26 December 2020

Google Kembali Menghadapi Gugatan Persaingan Usaha, Diminta Bubar

MAJALAH ICT – Jakarta. Sebuah koalisi dari 35 negara bagian AS mengajukan tuntutan hukum untuk membubarkan Google, mengklaim bahwa Google memegang monopoli atas pasar pencarian dan iklan.

Jaksa Agung negara bagian mengulangi tuduhan yang dibuat dalam tindakan Departemen Kehakiman (DoJ) pada bulan Oktober, dengan alasan Google menggunakan eksklusivitas dan kesepakatan bagi hasil untuk meningkatkan adopsi layanannya pada PC dan perangkat seluler, dan untuk mendominasi saluran pencarian berbasis suara yang muncul termasuk asisten, speaker pintar, TV, dan mobil yang terhubung.

Mereka juga menuduh Google terlibat dalam “perilaku diskriminatif di laman hasil penelusurannya” untuk menghalangi layanan penelusuran khusus seperti Yelp dan Expedia untuk menjangkau konsumen.

Jaksa Agung mencari penyelesaian mulai dari perintah pengadilan yang mencegah Google melanjutkan perilaku antikompetitif, hingga potensi perpecahan untuk memulihkan persaingan.

Dalam sebuah blog menanggapi langkah tersebut, direktur kebijakan ekonomi Google Adam Cohen mengutip tanggapannya terhadap litigasi DoJ, menambahkan klaim tentang menampilkan hasil pencarian telah “diperiksa dengan cermat dan ditolak oleh regulator dan pengadilan di seluruh dunia”.

 



No comments:

Post a Comment