Thursday 27 July 2017

Antaroperator E-Money Diharapkan Segera Berinterkoneksi

MAJALAH ICT – Jakarta. Kasubdit Standar Pos dan Telekomunikasi Non Radio, Indra Utama, yang mewakili Plt. Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Ditjen SDPPI, membuka Forum Group Discusion (FGD) Transaksi Elektronik di Bekasi, Jawa Barat. FGD transaksi elektronik ini diselenggarakan untuk mendukung penerapan Peraturan Menteri Kominfo dan SNI ISO/IEC tentang Kartu dan Transaksi Elektronik yang belum sekarang sepenuhnya diaplikasikan oleh para stakeholder terkait.

Penyelenggaraan sistem pembayaran yang menggunakan kartu maupun non kartu (uang elektronik/e-money) saat ini dirasa belum efisien karena interkoneksi dan interoperabilitas belum terjalin di antara masing-masing operator atau penerbit kartu, papar Indra dalam sambutannya.

“Rencana diberlakukannya sistem pembayaran terintegrasi belum bisa dilakukan kalau kartu-kartu ini tidak saling bisa membaca, jadi kita belum bisa memberlakukan integrasinya,” imbuhnya.

Ketua working group Transaksi Elektronik, A. Haryawirasma menyampaikan bahwa kondisi saat ini, alat pembayaran elektronik ada bermacam-macam kartu, bisa 5-10 kartu, sehingga bagi user hal ini membingungkan, mau bayar pakai alat yang mana.

Untuk itu, FGD ini bertujuan mendiskusikan bersama antara operator, pengguna, pembuat kartu elektronik, dan Bank Indonesia sebagai pembuat kebijakan, karena beberapa keputusan tergantung dari BI, agar hasilnya bermanfaat bagi masyarakat.

Pada paparannya, Tony dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyampaikan bahwa pada saat ini operatornya masih hanya dua, yaitu KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) dan TransJakarta. Nantinya di tahun 2019/2020 akan hadir layanan yang cukup banyak, antara lain MRT, LRT Jabodebek, LRT DKI Jakarta.

Layanan yang akan diterapkan adalah sistem cashless, jumlahnya banyak dan masing-masing operator menerapkan harga dan kartu yang berbeda-beda. Yang menjadi persoalan, operator menemui kendala pada saat transaksi kartunya ada yang terbaca dan ada yang tidak, atau terbaca dua kali, dan lain-lain sehingga menghambat antrean. Untuk itu perlu dibuatkan standar kartunya dari Kominfo, kata BPTJ memberi usulan.

Dalam FGD ini hadir perwakilan dari Pusat Kerjasama Internasional Kemkominfo, Pejabat Direktorat Standardisasi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Standardisasi Nasional, BI, PT Indosat, BPTJ, KCJ, IMOCA, Versatille Silicone, Gojek, serta satuan kerja dan staf terkait.

Masing-masing pengelola dan operator pengguna e-money menyampaikan paparan dan memberikan masukan agar interkoneksi dan interoperabilitas dapat segera terlealisasi secara baik.

 



No comments:

Post a Comment