Saturday 22 July 2017

Indosat Minta Menkominfo Atur Batas Bawah Tarif Data

MAJALAH ICT – Jakarta. Indosat Ooredoo mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk mengatur batas bawah tarif data. Selain Menkominfo, surat ditembuskan juga ke Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Dalam suratnya, President Director & CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli mengungkapkan keprihatinan Indosat atas kondisi persaingan usaha di sektor telekomunikasi, terutama dalam penyediaan layanan komunikasi data yang diklaim pada situasi persaingan usaha tidak sehat.

“Operator terjebak dalam perang tarif yang berbahaya bagi keberlangsungan industri telekomunikasi. Tingkat harga layanan komunikasi data di Indonesia sudah sangat rendah dan jauh di bawah harga layanan sejenis di negara lain. Layanan ini dijual dengan harga di bawah biaya produksi,” kata Alex.

Untuk itu, Alex mendesak Kominfo sebagai regulator untuk menerbitkan aturan batas bawah layanan komunikasi data. Mengingat Kominfo sebelumnya telah memiliki perangkat aturan untuk tarif layanan komunikasi voice dan SMS, namun belum ada aturan mengenai tarif komunikasi data. Menurutnya, aturan itu dibutuhkan karena melihat kondisi persaingan usaha di sektor telekomunikasi pada saat ini yang dinilai Indosat memprihatinkan. Apalagi, layanan voice dan SMS semakin menurun, sementara di sisi lain data terus mengalami pertumbuhan digunakan oleh pelanggan. “Situasi tersebut membuat para operator seluler terjebak dalam perang tarif yang berbahaya bagi keberlangsungan industri telekomunikasi di Tanah Air,” kata Alex.

 



No comments:

Post a Comment