Sunday 20 August 2017

Semua Pihak Diajak untuk Satu Visi Perkuat Siaran Radio di Perbatasan

MAJALAH ICT – Jakarta. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) mengajak semua pihak, terutama instansi terkait, untuk menyatukan visi dan misi guna mengisi wilayah perbatasan dengan siaran radio negeri sendiri dan tidak didominasi oleh siaran radio negara tetangga seperti yang terjadi di Pulau Rupat, wilayah terluar Privinsi Riau yang berbatasan dengan Malaysia.

“Kedaulatan wilayah NKRI adalah harga mati, semua instansi yang terkait harus satu visi dan misi untuk dapat mengisi wilayah perbatasan ini melalui siaran radio yang kita miliki dan pemerintah harus hadir di sini,” kata Kepala Subdirektorat Harmonisasi Sprektrum Frekuensi Radio Ditjen SDPPI, Irawati Tjiipto Priyanti.

Menurut Irawati, sangat mencengangkan bahwa 67 kanal frekuensi radio siaran FM Negeri Jiran Malaysia dapat ditangkap dengan jernih dan jelas di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Itu baru hasil pengukuran di satu titik. Ditjen SDPPI menerjunkan tim ke Dumai untuk melakukan pengukuran spektrum frekuensi radio di wilayah perbatasan, dengan pengukuran dipusatkan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Pengukuran ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Penataan Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Balmon SFR Kelas II Pekanbaru beserta jajarannya dan dari instansi lain terkait.

Hadir dalam kegiatan ini, antara lain Wakil Deputi V Kantor Staf Presiden RI, Theo Fransus Litaay, dan Kasi Sisment Dalinven Subdit Komlek Ditfasjas Kementerian Pertahanan, Bayu Servianto.

Rombongan dipimpin langsung oleh Irawati Tjipto Priyanti didampingi Kasi Notifikasi Spektrum Radio Terresterial Ditjen SDPPI Sugeng Budi Prasetyo.

Theo Fransus Litaay menyampaikan bahwa hasil fakta di lapangan akan dijadikan bahan agenda perundingan lintas ASEAN melalui pendekatan kooperatif. Frekuensi radio di perbatasan harus diisi oleh siaran radio negeri sendiri supaya masyarakat menikmati program-progam yang dibuat oleh pemerintah Indonesia.

“Harmonisasi itu penting, dan dibutuhkan pembahasan antar dua negara, sehingga ada wadah khusus koordinasi penyiaran perbatasan, untuk membahas teknis penyiaran,” katanya menambahkan.

Berdasarkan laporan Balmon Pekanbaru, siaran radio di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia, lebih didominasi siaran-siaran radio dari negeri Jiran itu.

Bahkan, sinyal radionya mampu mencapai ratusan kilometer yang dipancarkan dari negaranya, dan alhasil warga di wilayah perbatasan lebih sering menikmati informasi-informasi dari negara tetangga ketimbang radio lokal.

Perusahaan penyiaran Indonesia enggan membangun stasiun radio penyiaran di perbatasan karena investasi dan biaya operasional yang mahal.

Berdasarkan hasil pengukuran ini, pemerintah Indonesia akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk meminimalisir tumpahan atau spillover siaran radio dari negara tetangga, termasuk pengaturan spektrum frekuensi penyiaran sehingga radio lokal dapat bersaing dan berkembang di wilayah perbatasan.

 



No comments:

Post a Comment