Thursday 21 September 2017

Waspadai Penjahat Pedofilia di Internet, KPAI Imbau Orang Tua Awasi Anak di Sosial Media

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau para orangtua dan sekolah untuk meningkatkan pengawasan kepada anak terkait penggunaan media sosial. Hal tersebut disampaikan KPAI menyusul penangkapan penjahat pedofilia Video Gay Kids (VGK),

“Dengan semakin maraknya kasus kejahatan seksual melalui media sosial, kami meminta agar masyarakat, sekolah, dan para orang tua harus terlibat lebih masif lagi dalam memberikan pengawasan dan atensi kepada anak-anak kaitannya dengan penggunaan media social,” kata Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Cybercrime, Margaret Aliyatul Maimunah.

KPAI juga meminata Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar menguatkan pengawasan dan keamanan media sosial. Hal itu, menurut Margaret, sebagai bentuk ikhtiar dalam memerangi sindikat prostitusi online. “Hal ini sebagai ikhtiar untuk  memerangi dan membatasi secara maksimal, ruang gerak jaringan sindikat kejahatan prostitusi online,” tuturnya.

Margaret juga mengapresiasi Direktorat Kriminal Khusus (DKK) Polda Metro Jaya pengungkapan kasus Video Gay Kids (VGK). Polisi dinilainya sigap dalam menangkap pelaku kejahatan online yang mengincar anak-anak. ”Penyebaran video pornografi anak-anak di medsos apapun motifnya tidak dibenarkan secara hukum,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Kriminal Khusus (DKK) Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pelaku kejahatan pedofilia yang menjualbelikan konten pornografi anak melalui grup sosial media Video Gay Kids (VGK). Polisi juga mengamankan tak kuran 750.000 gambar dan video porno anak-anak.

 



No comments:

Post a Comment