Monday 15 January 2018

KPI Pusat Minta Trans7 Tempatkan Slot ILM Penyiaran Sehat dalam Program Siaran Anak

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) meminta lembaga penyiaran menempatkan spot iklan layanan masyarakat (ILM) tentang penyiaran sehat dalam setiap program siaran anak. Hal ini dalam rangka mengedukasi orang tua serta anak untuk bijak menggunakan media. Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, saat evaluasi tahunan lembaga penyiaran Trans 7 di kantor KPI Pusat.

Permintaan untuk menempatkan ILM tentang penyiaran sehat dalam setiap program anak dinilai Hardly cukup efektif karena pesan yang dimuat dalam ILM tersebut bisa langsung sampai ke anak-anak dan orang tua. “Kami akan terus mendorong lembaga penyiaran membuat ILM dan menyediakan ruang bagi ILM dari lembaga lain di luar lembaga penyiaran,” katanya.

Hardly menjelaskan kewajiban penayangan ILM di lembaga penyiaran diatur dalam UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran yakni di Pasal 46 ayat (7) bahwa lembaga penyiaran wajib menyediakan waktu untuk siaran iklan layanan masyarakat. Bahkan, persentase dari waktu siaran ILM juga telah diatur dengan tegas pada ayat (9) yakni waktu siaran ILM untuk lembaga penyiaran swasta paling sedikit 10 persen dari siaran iklan niaga, sedangkan untuk lembaga penyiaran publik paling sedikit 30 persen dari siaran iklannya.

Upaya peningkatan slot ILM apalagi jika ditempatkan pada waktu produktif, program penuh value, dan favorit akan menambah nilai pada saat KPI Pusat melakukan evaluasi tahunan lembaga penyiaran.

Menurut Hardly, penyiaran itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan publik artinya adalah media penyiaran harus menjalankan fungsi pelayanan publik yang sehat salah satunya dengan menambah slot ILM edukatif.

Sementara itu, di tempat yang sama, Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini meminta lembaga penyiaran menambah program acara untuk anak. Menurutnya, presentase program acara anak yang ada di lembaga penyiaran sangat minim dibanding dengan program lain.

 



No comments:

Post a Comment