Friday 26 January 2018

Tingkatkan Kompetens Bidang TIK, BPPTIK Selenggarakan Diklat TIK Bagi ASN

MAJALAH ICT – Jakarta. Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2018 kembali menyelenggarakan Pelatihan Teknis bidang TIK bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelatihan teknis ini sudah terakreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui SK Kepala LAN No. 489/K.1/PDP/10/4 tentang Penetapan Balitbang SDM Kementerian Kominfo sebagai Instansi Pengakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis.

Hal ini juga berkenaan dengan Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pasal 214 ayat (5) yang menyebutkan bahwa pelatihan teknis diselenggarakan oleh lembaga pelatihan yang terakreditasi. Pelatihan teknis ini menggunakan sumber dana dari APBN (Rupiah Murni) sehingga biaya pelatihan, akomodasi, dan konsumsi selama pelatihan akan ditanggung oleh BPPTIK. Namun, untuk biaya perjalanan dinas dan uang harian untuk peserta akan ditanggung oleh masing-masing instansi pengirim.

Pelatihan Teknis bidang TIK untuk ASN akan dilaksanakan dalam dua gelombang:

No Nama Kegiatan Pelatihan Tanggal Pelaksanaan Pelatihan Deadline Pendaftaran Kuota Peserta Tanggal Pengumuman Seleksi
1. Web Design Angkatan I 2018 19 Februari – 23 Februari 2018 31 Januari 2018 30 orang 7 Februari 2018
2. Graphic Design Tingkat Dasar Angkatan I 2018
3. Web Programming Tingkat Dasar Angkatan I 2018
4. Open Source Office Application Tingkat Dasar Angkatan I 2018 26 Februari – 3 Maret 2018 7 Februari 2018 30 orang 14 Februari 2018
5. Desktop Programming Tingkat Dasar Angkatan I 2018
6. Network Administrator Tingkat Dasar Angkatan I 2018

Dalam keterangan persnya, Kementerina Kominfo menyatakan, tujuan dari pelatihan ini antara lain untuk meningkatkan kompetensi teknis bidang TIK bagi ASN dan mendukung implementasi e-Government di Indonesia. Pendaftaran hanya dilakukan melalui formulir pendaftaran online pada website BPPTIK sesuai tenggat waktu seperti yang tercantum di atas.

 



No comments:

Post a Comment