Friday 18 May 2018

Komisi I DPRD Sulut Siapkan Proses Rekruitmen untuk Calon Anggota KPID

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tengah mempersiapkan rekruitmen calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulut.  Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut, Ferdinand Mewengkang, saat menyambangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

“Kepengurusan KPID Sulut yang sekarang akan berakhir pada tahun ini. Terkait rekruitmen itu, kami perlu masukan dari KPI Pusat bagaimana mekanismenya,” kata Ferdinand kepada Ketua dan Komisioner KPI Pusat yang menerima kedatangan rombongan Komisi I DPRD Sulut di Kantor KPI Pusat, di Jalan Djuanda, Jakarta Pusat.

Politisi dari Partai Gerindra ini mempertanyakan pembentukan tim seleksi (timsel) untuk rekruitmen. Sebelumnya, kata Ferdinand, tim seleksi pemilihan calon Anggota KPID dibentuk oleh Pemerintah Provinsi. “Waktu 2014 lalu, kami baru saja menjadi Anggota DPRD dan timsel sudah dibentuk oleh Gubernur,” katanya.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, mekanisme rekruitmen KPID, mulai dari pendaftaran hingga uji kepatutan dan kelayakan, terdapat dalam aturan kelembagaan KPI No.1 tahun 2014. Bahkan, menurut aturan kelembagaan KPI itu, pemilihan tim seleksi atau timsel rekruitmen sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD dalam hal ini Komisi I.

“Berdasarkan aturan kelembagaan KPI, Komisi I memiliki kewenangan membentuk tim seleksi untuk pemilihan Anggota KPID Sulut,” kata Hardly menegaskan.

Terkait pemilihan Anggota KPID Sulut yang baru, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis meminta Komisi I DPRD memilih calon-calon Anggota KPID yang tepat dan memiliki pengalaman terhadap penyiaran. Menurutnya, Anggota KPID yang terpilih harus siap secara kemampuan dan mengesampingkan kepentingan pribadinya.

“Orang-orang ini memiliki kemauan yang besar untuk memajukan dan mengembangan penyiaran di daerahnya,” kata Andre, panggilan akrab Ketua KPI Pusat ini.

 



No comments:

Post a Comment