Tuesday 22 May 2018

Untuk Percepat Integrasi Pengelolaan TIK Pemerintah, Kominfo Gelar Workshop Teknis PNSBox

MAJALAH ICT – Jakarta. Pengelolaan data elektronik pemerintah yang andal saat ini bukan hanya sekadar kebutuhan masing-masing instansi sektoral. Lebih dari itu, guna memastikan layanan lembaga pemerintah berlangsung efektif dan efisien dibutuhkan  pengelolaan terintegrasi dan kolaborasi e-Government. 

Direktorat e-Government Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya memfasilitasi hal itu melalui penyediaan  infrastruktur e-Government melalui Private Network Security (PNS) Box.

“Saat ini dunia telah memasuki era connectivity dan internet of things (IoT) yang membuat batasan ruang diterjang dan waktu dipersingkat.  Demikian juga dalam tata kelola pemerintahan, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-Government adalah sebuah keniscayaan,” kata Kasubdit Teknologi dan Infrastruktur e-Government Bambang Dwi Anggono di Hotel Aston Sentul Lake Resort, Bogor.

Menurut Kasubdit Bambang, PNS Box memanfaatkan teknologi Virtual Private Network (VPN) dengan arsitektur pemerintah provinsi berperan sebagai penghubung untuk pemerintah kabupaten dan kota. “Semua akan terkoneksi dengan seluruh Indonesia. Ke depan, dengan andanya interkoneksi ini diharapkan bisa digunakan untuk pertukaran data antar instansi, misalnya data kependudukan,” jelasnya.

Dalam Workshop Teknis Pengamanan Infrastruktur e-Goverment melalui PNSBox Tingkat Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa dan Sumatera, Ditjen Aptika memandu dan memberikan gambaran bagi Pengelola TIK pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi aplikasi, perangkat teknologi informasi, jaringan, dan data center yang ada. “Kita memerlukan penyamaan persepsi bagi para peserta seminar teknis infrastruktur e-Government melalui Private Network Security (PNS) Box,” tegasnya.

Melalui kegiatan itu pula, Bambang Dwi Anggona menargetkan pemetaan infrastruktur e-Government di seluruh instansi pemeritah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.  

“Perlu kami tekankan bahwa data infrastruktur e-Government yang dimaksudkan merupakan data infrastruktur e-Government berasal dari seluruh unit kerja pada Instansi masing-masing. 

Tak hanya itu, Kementerian Kominfo juga membantu menyiapkan pembekalan untuk aparatur sipil negara pengelola TIK. “Secara paralel kami juga mengadakan workshop teknis pengamanan infrastruktur e-Government bagi staf teknis sebagai upaya mewujudkan ASN Pemerintah Daerah yang mahir dalam menyelenggarakan infrastruktur yang handal,” jelasnya.

Kasubdit Teknologi dan Infrastruktur e-Government mengharapkan implementasi aplikasi dan layanan infrastruktur gratis dapat mempercepat pelaksanaan e-Government. 

“Para peserta workshop bisa mempercepat pelaksanaan e-government termasuk penerapan aplikasi seperti Simaya, Mantra dan PNS BOX. Selain itu Infrastruktur yang bisa digunakan adalah seperti hosting dan VPS,” harapnya.



No comments:

Post a Comment