Tuesday 26 February 2019

Penetapan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional Tinggal Tunggu Keputusan Jokowi


MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah menyiapkan rekomendasi tentang penetapan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas). Rekomendasi ini akan diajukan ke Presiden melalui Menkopolhukam dalam waktu dekat sehingga sebelum 1 April 2019, Keputusan Presiden (Kepres) tentang Harsiarnas sudah ditandatangani.

Deputi bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam, Rus Nurhadi Sutedjo, menyatakan akan mendukung upaya KPI dan Insan Penyiaran agar Hari Penyiaran Nasional ditetapkan dalam Keputusan Presiden.

“Kita akan upayakan percepatan penetapan hari penyiaran nasional. Hasil dari rapat ini akan kita buat rekomendasi ke menteri untuk diajukan ke Presiden,” katanya saat membuka rapat koordinasi dengan KPI membahas penetapan Hari Penyiaran Nasional setiap tanggal 1 April di Kantor KPI Pusat, Selasa (26/2/2019).

Komisioner KPI Pusat, Prof. Obsatar Sinaga, menyatakan peringatan Hari Penyiaran Nasional adalah bentuk terimakasih kita atas pengorbanan dan perjuangan dunia penyiaran di tanah air dalam usaha memerdekaan bangsa ini dan mempertahankannya.  “Peringatan hari penyiaran ini maknanya juga sama dengan independence day,” katanya di tempat yang sama.

Dia menjelaskan kenapa harus ada peringatan hari penyiaran karena harus diketahui bahwa ada sisi lain yang ikut serta dalam perjuangan kemerdekaan bangsa ini dan mempertahankannya.

Pernyataan senada juga disampaikan Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah. Menurutnya, semangat dari peringatan hari penyiaran nasional karena penyiaran menjadi salah satu elemen yang ikut membantu kemerdekaan Indonesia. “Salah satu contoh bagaimana Bung Tomo mengorbankan semangat juang untuk mempertahankan kemerdekaan melalui siaran di radio,” katanya.

Ubaid berharap, penetapan hari penyiaran nasional melalui Keputusan Presiden dapat diwujudkan pada tahun ini. “Kita berharap Presiden sudah menandatangani tahun ini, sehingga perayaan hari penyiaran ini dapat dirayakan oleh seluruh masyarakat dan elemen penyiaran di tanah air,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris KPI Pusat, Maruli Matondang mengatakan, penetapan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional sudah didasari dengan lahirnya radio pribumi pertama Indonesia di Kota Solo dengan nama  Solosche Radio Vereniging (SRV) yang didirikan pada tanggal 1 April 1933.

“Kita berharap 1 April di tetapkan sebagai hari penyiaran nasional supaya dapat mempersatukan masyarakat penyiaran di Indonesia,” tandasnya.

 

Loading...



No comments:

Post a Comment