Sunday, 16 July 2017

Anulir Pernyataan Menkominfo, Jokowi Tegaskan Tak akan Blokir Medsos Lain

MAJALAH ICT – Jakarta. Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang mengatakan akan memblokir media sosial lain menyusul pemblokiran terhadap Telegram, dianulir Presiden Joko Widodo. Jokowi menegaska, bahwa pemerintah tidak akan memblokir media sosial lainnya, kecuali Telegram yang dinilai banyak digunakan sebagai media komunikasi kelompok maupun orang yang diduga bisa mengganggu keamanan negara seperti teroris.

“Tidak (pemblokiran media sosial yang lain-red). Tidak,” tegas Jokowi. Menurutnya, pemerintah sudah lama melakukan pengamatan sebelum pemblokiran Telegram di Indonesia dilakukan. Disinyalir, banyak yang menggunakan media sosial tersebut, Telegram, sebagai wadah komunikasi kelompok maupun orang yang diduga bisa mengganggu keamanan negara, seperti teroris.

“Kita sudah mengamati lama. Sudah mengamati lama. Dan kita agar ini kan mementingkan keamanan negara, masyarakat, oleh sebab itu, keputusan itu dilakukan. Karena memang tidak hanya satu, dua, tiga, empat, lima. Ini ada ribuan yang ada di situ yang dikategorikan akan mengganggu keamanan negara ini, mengganggu keamanan masyarakat,” ungkap Jokowi. Ditambahkannya, selain Telegram masih banyak aplikasi media sosial lain yang bisa digunakan masyarakat Indonesia untuk berkomunikasi.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara setelah memerintahkan penutupan akses terhadap aplikasi pesan instan Telegram, media sosial lain disebutkan akan menjadi sasaran berikutnya. Lelaki yang biasa dipanggil Chief RA ini menegaskan bahwa pihaknya akan menutup layanan media sosial lain jika tidak mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, Penutupan media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram maupun YouTube akan dilakukan jika mereka tidak menutup akun-akun yang berisi muatan radikalisme.

Dijelaskan Cheif RA, telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran radikalisme. Cara yang dilakukan dengan penutupan situs dan pemblokiran akun di media sosial. Dalam pemblokiran akun di medsos ini pihaknya melibatkan platform tersebut. Namun, katanya, permintaan pihaknya pada platform untuk menutup akun-akun yang memiliki muatan radikalisme, sepanjang 2016 hingga 2017 baru 50 persen dipenuhi. “Ini sangat mengecewakan,” sesalnya.

Ditegaskannya, pihaknya meminta agar medsos tersebut untuk memperbaikinya, sebab jika tidaknya Kementerian Kominfo akan mempertimbangkan untuk menutup platformtersebut. “Platform tersebut enggan menutup akun karena di negara asalnya harus melalui proses pengadilan. Tapi mereka ke sini kan karena bisnis. Iklan-iklan juga dari sini. Oleh karenanya perlu mematuhi peraturan yang ada di sini. Kami harus bergerak cepat, kami tidak ingin masyarakat terpapar dengan konten-konten radikalisme,” ujarnya.

 

 

 



No comments:

Post a Comment