Tuesday 27 November 2018

Revisi UU Penyiaran Perlu Segera Ditetapkan atau Dibuat Perpu

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jenderal (Purn) Wiranto saat Rapat Pimpinan (Rapim) KPI 2018 di Grand Mercure, Jakarta Pusat, menyinggung soal berlarut-larutnya revisi UU Penyiaran No.32 tahun 2002. Menurutnya, penetapan UU Penyiaran baru harus segera dilakukan karena dunia mengalami perubahan sangat cepat.

“Ketika masyarakat dan lingkungan berubah, Undang-undang harus direvisi karena ada perubahan tersebut. Kalau tidak pakai Perpu saja. Tak kala kita sudah beralih ke digital, siaran konvensional sudah ditinggalkan. KPI masih ngurus yang lama, yang baru tidak tertangani. Ini kan sedih. Kita khawatirnya hal itu menjadi lahan yang subur untuk berbuat kejahatan untuk merusak bangsa karena tidak ada aturan yang mengatur,” tegas Wiranto.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan, adanya tumpang tindih antara UU Penyiaran dan UU Pemerintah Daerah membuat kesulitan KPID di daerah. Menurutnya, persoalan ini harus segera dicarikan solusinya dengan perubahan UU Penyiaran yang baru. “Saat ini kami sedang disorot soal pengawasan penyiaran kampanye Pemilu 2019. Kita sadar lembaga ini banyak celah untuk jadi lemah. Tapi bersama dengan gugus tugas hal ini dapat kami laksanakan dengan baik,” katanya.

Berkaitan dengan tugas KPI menghadapi even Pemilu 2019, Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Paraera menyatakan, KPI harus menjadi penyeimbang terutama soal keberimbangan, netralitas dan keadilan media penyiaran.

“Bersama dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers, kita berharap mereka mewakili kepentingan publik untuk jaga netralitas dan independensi tersebut. Kita ini jadi pemain, mereka yang jaga netralitas. Ini ujian kita untuk menjaga keseimbangan. Cek and balancing, untuk menjaga aturan yang kita buat. Kita serahkan kepada KPI untuk mewujudkan Pemilu yang damai dan aman jadi kenyataan,” kata Andreas.

Menurut Andreas, adanya gugus tugas antara KPI, KPU, Bawaslu dan Dewan Pers sangat tepat untuk bersama sama mengawasi penyiaran Pemilu 2019. Pekerjaan tersebut harus dilakukan bersama-sama, tidak bisa sendiri. “Kita harus jaga aturan main dan konsisten agar Pemilu yang akan berlangsung nanti berjalan dengan damai dan adil dapat tercapai,” paparnya.

 



No comments:

Post a Comment