Friday 19 May 2017

Kementerian Kominfo Lakukan Pengkajian Kebutuhan Masyarakat Berkomunikasi di Wilayah Non Rural

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pengkajian kondisi fisik jaringan telekomunikai bergerak selular di wilayah perkotaan yang bertujuan untuk melihat sejauhmana kebutuhan masyarakat dalam berkomunikasi di wilayah-wilayah non-rural pada 10 kota besar (Medan, DKI Jakarta, Bodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Pontianak, dan Makasar) dapat dipenuhi dan dilayani dilihat dari kondisi “Congestion jaringan”. Sebagaimana diketahui tuntutan dan harapan atau ekspektasi masyarakat akan layanan telekomunikasi saat ini meningkat tajam seiring tuntutan tidak hanya pada basis layanan suara (voice) akan tetapi ekspektsi yang semakin besar justru pada kelayakan dan kepuasan layanan data atau akses Internet.

Disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza, kajian ini memberikan manfaat bagi masyarakat dalam keterlayanannya dalam penyelenggaraan telekomunikasi nasional di wilayah non-rural sehingga di satu sisi secara teknis terjadi kesetimbangan dalam beban jaringan dan di sisi lain masyarakat diberikan kondisi jaringan yang memberikan jaminan kestabilan dan keberlangsungan layanan.

“Siapapun saat ini membutuhkan layanan telekomunikasi berbasis jaringan bergerak seluler, seiring ketergantungan masyarakat untuk dapat berkomunikasi di mana saja dan tetap terkoneksi dengan jaringan Internet dimanapun. Tidak hanya untuk melayani jumlah pelanggan atau perangkat terkoneksi yang semakin banyak akan tetapi penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler atau operator seluler harus mampu memenuhi pertumbuhan trafik dan kebutuhan kecepatan data di suatu wilayah. Oleh karena itu Operator seluler dituntut untuk terus membangun jaringan telekomunikasi seluler nya dengan memperhatikan kemampuan menangani jumlah koneksi, kemampuan menangani pertumbuhan atau melonjaknya trafik dan juga menjaga kenyamaan dari sisi kecepatan data atau Internet,” jelasnya.

Menurut Noor Iza dalam keterangan tertulisna, bagaimana operator seluler dapat menangani kebutuhan jaringan bergerak selulernya untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, operator selalu melakukan peningkatan jaringan seiring prediksi peningkatan kebutuhan pengguna layanannya, yaitu dengan melakukan langkah-langkah menambah carrier frekuensi di dalam satu sektor pancaran base-station, jika carrier frekuensi sudah maksimal digunakan, maka operator akan menambah sektor, jika carrier frekuensi dan sektor sudah maksimal di suatu site, bisa karena keterbatasan kemampuan fisik tower atau kemampuan support daya listrik di site tersebut, maka pilihan terakhir operator adalah melakukan penambahan site – site / base-station baru di sekitar area yang menjadi target coverage tersebut (cell splitting).

Ditambahkanya, jika ternyata penambahan site baru sudah maksimal di suatu area, atau bahkan tidak dimungkinkan lagi, karena terbatasi oleh Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Pemda setempat, maka operator akan mempertimbangkan untuk meng-upgrade teknologi pada base-station terkait menjadi teknologi terbaru yang dapat menampung lebih banyak trafik. Dan apabila setelah dilakukan upgrade teknologi masih terdapat indikasi bahwa trafik terus meningkat dan throughput di sisi pelanggan mulai menurun, di titik inilah operator seluler dalam kondisi sangat membutuhkan tambahan bandwidth dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) baru guna menambah jumlah carrier yang dapat dipancarkan di setiap cell-nya.

Menurtnya, akan terdapat satu kondisi di mana pembangunan base-station sudah maksimal namun masih mampu membawa kebutuhan trafik dan tuntutan kecepatan data, hal ini dinamakan kondisi di mana coverage planning sama dengan capacity planning, ada kondisi jenuh atau cakupan base station tidak bisa ditingkatkan sementara trafik juga pada posisi yang maksimal. Apabila tuntutan kebutuhan jumlah pelanggan, peningkatan trafik dan tuntutan kecepatan data meningkat maka kondisi di atas tidak bisa menangani kebutuhan tersebut sehingga tentu dibutuhkan adanya pembangunan tambahan base-station baru yang banyak karena harus dilakukan dengan cell-splitting, membagi area cakupan base-station semula menjadi lebih kecil sehingga harus ditangani oleh jumlah base-station yang lebih banyak. Kondisi ini yang terjadi di kota-kota besar dan relatif besar di Indonesia.

 



No comments:

Post a Comment