Thursday 18 May 2017

Regulasi Penyiaran Harus Kuat, Adil, Jelas dan Mampu Menjawab Persoalan Teknologi Mutakhir

MAJALAH ICT – Jakarta. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat), Yuliandre Darwis mengatakan, ribuan lembaga penyiaran dengan isi konten yang berbeda harus dipayungi regulasi yang kuat, adil dan jelas. Aturan yang kuat, adil dan jelas itu menjamin adanya kepastian hukum. Hal itu disampaikannya di depan peserta Roundtable CASBAA (The Cable and Satellite Broadcasting Association of Asia) di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta.

“Industri media dan penyiaran di Indonesia yang sangat kompetitif dengan konten yang beragam, regulasi menjadi alat untuk mengatur agar lebih adil diantara beragam industri penyiaran tersebut,” kata Andre.

Tapi di jaman globalisasi ini, lanjut Andre, regulasi juga harus dapat mengikuti perkembangan jaman dan teknologi sehingga mampu menjawab persoalan-persoalan teknologi mutakhir.

“Perkembangan globalisasi yang sangat cepat, seharusnya dapat direspon dengan regulasi untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban di masyarakat, bangsa, dan negara. Namun yang terjadi saat ini, percepatan globalisasi dan perkembangan teknologi komunikasi dan industri media terkesan lambat untuk merespon hal itu,” jelas Andre.

Selain regulasi, Andre menyoroti persoalan konten siaran yang perlu mendapat perhatian serius berkaitan dengan perbedaan nilai dan budaya antar negara yang berbeda-beda. Menurutnya, perlu adanya kesamaan pandangan dan pikiran untuk saling menghormati dan menghargai antar keragaman konten agar tidak terjadi kesalahpahaman persepsi.

Keragaman konten itu, lanjut Andre, dapat tersebar dengan cepat dan mudah ke seluruh negara dengan dukungan infrakstruktur internet yang sangat kuat mempengaruhi pandangan masyarakat dunia saat ini.

Fenomena teknologi yang telah mengglobal ini, kata Ketua KPI Pusat ini, membuat masyarakat dan negara-negara di seluruh dunia harus memiliki perhatian yang sama terhadap dunia penyiaran yang berkembang begitu cepat, apalagi bagi regulator penyiaran, pelaku industri media dan penyiaran, negara dan masyarakat itu sendiri. “Hal ini menjadi penting untuk menciptakan sinergi dalam merespon perkembangan dunia penyiaran,” paparnya.

 



No comments:

Post a Comment