Monday 30 October 2017

Dengan Harga Penawaran Persis Sama, Indosat dan Tri Menangi Tambahan Frekuensi 2,1 GHz

MAJALAH ICT – Jakarta. Indosat dan Hutchison 3 Indonesia akhirnya memenangi lelang frekuensi di 2,1 GHz. Dalam penawaran yang dilakukan, penawaran Indosat dan Tri sama, yaitu Rp.423.084.000.000.

Pelaksanaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, diikuti oleh tiga Peserta, yaitu PT Indosat Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia dan PT XL Axiata Tbk.Tanggal 30 Oktober sampai dengan 1 November 2017 direncanakan pelaksanaan proses Lelang Harga atas Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz. Pelaksanaan Lelang harga dalam pelaksanaannya, hanya dalam dua jam 15 menit, lelang Harga telah menghasilkan Pemenang dan terdapat dua Peserta Seleksi yang menyampaikan Harga Penawaran pada putaran lelang (round) terakhir, sehingga Seleksi dapat dilanjutkan dengan pengumuman peringkat hasil Seleksi untuk pita frekuensi radio 2.1 GHz.

Adapun urutan kesatu dan urutan kedua peringkat hasil Seleksi pada pita frekuensi radio 2.1 GHz adalah, pertama PT. Hutchison 3 Indonesia dengan penawaran Rp.423.084.000.000, dan posisi kedua adalah Indosat dengan penawaran yang sama Rp.423.084.000.000.

Sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, Peserta Seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

Sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi pada hari Selasa, 31 Oktober 2017 pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.

 



No comments:

Post a Comment