Thursday 26 October 2017

Hanya Tiga Perusahaan Lolos Seleksi Administrasi Lelang Frekuensi 2,1 GHz, Telkomsel Terpental

MAJALAH ICT – Jakarta. Pelaksanaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz  Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, mengumumkan hasil seleksi administrasi. Dan hasilnya, hanya ada tiga Calon Peserta Seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.1 GHz yang dinyatakan lolos. Di antara tiga operator telekomunikasi, tidak terdapat Telkomsel yang sempat mengambil dokumen. Telkomsel sendiri baru memenangkan lelang frekuensi 2,3 GHz.

Disampaikan Ketua Panitia Seleksi, Denny setiawan, ada enam Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler telah melakukan pendaftaran sebagai Calon Peserta Seleksi dengan mengambil Dokumen Seleksi dan menyerahkan berkas persyaratan pengambilan Dokumen Seleksi pada hari Senin, 2 Oktober 2017. Keenam Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler tersebut adalah PT Telekomunikasi Selular, PT XL Axiata Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia, PT Smart Telecom, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia dan PT Indosat Tbk.

“Dari keenam Calon Peserta Seleksi yang telah mengambil Dokumen Seleksi, terdapat tigaPeserta Seleksi yang menyerahkan Dokumen Permohonan kepada Tim Seleksi untuk mengikuti seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.1 GHz pada hari Selasa, 24 Oktober 2017. Berikut ini merupakan tiga Calon Peserta Seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.1 GHz tersebut dengan urutan berdasarkan waktu penyerahan Dokumen Permohonan adalah PT Indosat Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia dan PT XL Axiata Tbk,” kata Denny.

Diterangkannya, pemeriksaan kelengkapan Dokumen Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.1 GHz telah dilaksanakan olehTim Seleksi pada hari yang sama tanggal 24 Oktober 2017, yang turut dihadiri oleh perwakilan dari para Peserta Seleksi sebagai saksi. Selanjutnya, Tim Seleksi melakukan Verifikasi Dokumen Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.1 GHz pada tanggal 25-26  Oktober 2017.

“Berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi yang meliputi pemeriksaan kelengkapan Dokumen Administrasi dan verifikasi Dokumen Administrasi, maka Tim Seleksi menetapkan Peserta Seleksi yang lulus Evaluasi Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.1 GHz adalah PT Indosat Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia dan PT XL Axiata Tbk,” jelas Denny.

 

Menurutnya, sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, maka Peserta Seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan Lelang Harga dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.1 GHz. Tahapan Lelang Harga dimaksud akan dimulai pada hari Senin, 30 Oktober 2017.

 



No comments:

Post a Comment