Tuesday 17 October 2017

Telkomsel Menangkan Lelang Frekuensi 2,3 GHz dengan Tawaran Rp. 1 Triliun Lebih

MAJALAH ICT – Jakarta. Panitia Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, telah mengumumkan hasil lelang selama dua hari ini. Dan hasilnya, Telkomsel memenangkan lelang frekuensi 2,3 GHz dengan tawaran Rp.1.007.483.000.000.

Disampaikan Ketua Panitia Seleksi Denny Setiawan, dari dua hari pelaksanaan lelang, pelaksanaan lelang harga atas Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz telah selesai dilaksanakan selama 2 (dua) hari kerja sejak hari Senin, 16 Oktober 2017 pukul 09.00 WIB dan telah menyisakan satu Peserta Seleksi yang menyampaikan Harga Penawaran peringkat tertinggi pada hari Selasa 17 Oktober 2017 pukul 10.35 WIB, yaitu PT Telekomunikasi Selular.

“Panitia Seleksi Selanjutnya mengumumkan Calon Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz, yaitu  PT Telekomunikasi Selular dengan Harga Penawaran Rp.1.007.483.000.000,” kata Denny.

Sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, kata Denny, Peserta Seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi dalam jangka waktu satu hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

Sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi pada hari Rabu, 18 Oktober 2017 pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.

 

 



No comments:

Post a Comment