Wednesday 25 October 2017

Indonesia Miliki Potensi Besar dalam Bisnis Ekonomi Digital, Pemerintah Terus Beri Dukungan

MAJALAH ICT – Jakarta. Saat ini perubahan tren bisnis yang semula dilakukan secara konvensional berubah menjadi transaksi digital tengah terjadi di berbagai negara. Hal ini ditandai dengan transisi model bisnis di berbagai sektor ekonomi seperti moda transportasi.

“Sebagai penduduk terbesar keempat di dunia, dengan populasi lebih dari 250 juta jiwa, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar dalam bisnis ekonomi digital,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam pembukaan The 2nd Jakarta International Competition Forum.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Data menunjukan bahwa pengguna internet di Indonesia berjumlah sekitar 112,6 juta pada tahun 2017 merupakan terbesar keenam di dunia setelah Tiongkok, Amerika Serikat, India, Brazil dan Jepang. Selain itu jumlah transaksi berjalan ekonomi digital terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kemunculan pebisnis maupun start up baru pada industri digital ini juga sangat pesat.

Darmin mengungkapkan pemerintah terus memberikan dukungan terhadap perkembangan industri ekonomi digital. Ini terwujud dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke XIV dimana telah terbit Peraturan Presiden tentang Peta Jalan E-Commerce untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global.

“Peta jalan e-commerce ini diharapkan dapat mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda maupun industri dalam skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” katanya.

Transformasi yang begitu cepat menciptakan tantangan tersendiri  bagi pemerintah. Khususnya dalam mengelola masa transisi dari bisnis konvensional ke bisnis berbasis teknologi. Proses ini tentunya membutuhkan tata kelola dan manajemen yang matang, baik dari sisi pemain lama maupun pendatang baru.

Menurut Darmin, Indonesia perlu belajar dari negara lain bagaimana pengaturan atau pembuatan regulasi mengenai model bisnis online ini. Meskipun di negara besar seperti Amerika Serikat sekalipun pengelolaan masa transisi dari bisnis konvensional ke bisnis digital masih menimbulkan efek kegamangan.

“Belum ada negara di dunia yang sudah settle regulasinya mengenai ekonomi digital. Ini cukup beralasan karena antara satu negara dengan negara lainnya, strategi dan dinamikanya sangat tidak seragam,” tambahnya.

Mengambil tema “Disruptive Inovation, Competition Policy and Challenge to Emerging Markets”,  acara The 2nd Jakarta International Competition Forum diharapkan dapat menjadi sesi berbagi pengalaman dari berbagai negara mengenai disruptive innovation. Adapun perwakilan negara yang hadir antara lain Australia, Jepang, Tiongkok, Singapura, Taiwan dan Hongkong.

 



No comments:

Post a Comment