Sunday 23 December 2018

Kaleidoskop ICT 2018 – Januari: Kasus LGBT pada Anak Kian Mengkhawatirkan, Kominfo Tak Berdaya Hadapi Aplikasi LGBT ‘Blued’

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kasus kejahatan seksual sesama jenis pada anak kian mengkhawatirkan dimana angka kasus tersebut terus meningkat tajam. Menurut data KPAI, angka kasus lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) pada anak kian meningkat secara signifikan. Di sisi lain, aplikasi LGBT yang diklaim Kementerian Komunikasi dan Informatika telah diblokir, dalam kenyataannya tetap melenggang bebas untuk digunakan dan diunduh melalui Google Play Store.

Dijelaskan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawaty, fenomena anak korban LGBT memang secara jelas datanya tidak menyeruak. Hal itu, katanya, karena korban cenderung malu, dan korban baru akan melaporkan ketika sudah menjadi viral. “Ini seperti fenomena gunung es,” jelasnya.

Inilah menurut Sitti, setiap meledak kasus kejahatan seksual menyimpang pada anak jumlah korbannya sangat banyak. Seperti di Tangerang belum lama ini dengan korban sebanyak 41 anak. Fenomena itu juga dikarenakan pelaku meperlakukan anak atau korban dengan “sangat baik”. Sehingga ada satu sisi anak tidak sadar kalau sudah menjadi korban. “Dia merasa nyaman dengan pelaku. Walaupun dia ada kesakitan atau keluhan dia akan diam saja karena merasa nyaman,” ungkapnya.

Sementara itu, Google ternyata belum men-take down aplikasi Blued. Aplikasi yang banyak diikiuti LGBT Indonesia ini, mejadi wadah untuk komunikasi dan komunitas online LGBT di Indonesia. Sebelumnya Kementerian Kominfo mengaku sudah memblokir Blued. Namun, ternyata Blued tetap bisa digunakan.

 



No comments:

Post a Comment