Friday 28 December 2018

Kaleidoskop ICT 2018 – Juli: Kementerian Kominfo Buka Tender Pengadaan Satelit HTS

MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia resmi membuka tender pengadaan satelit HTS. Untuk itu, Kementerian di bawah Rudiantara ini mengundang badan hukum nasional maupun internasional untuk mengikuti prakualifikasi pengadaan badan usaha pelaksana Proyek Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Satelit Multifungsi Pemerintah.

Disampaikan dalam siaran pers-nya, proses Pengadaan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Ruang lingkup Proyek meliputi pembiayaan, perancangan, pengadaan, pembangunan, peluncuran, pengoperasian, dan pemeliharaan Satelit Multifungsi Pemerintah. Perkiraan nilai investasi adalah sebesar Rp 6.580.000.000.000,- (Enam Triliun Lima Ratus Delapan Puluh Miliar Rupiah).

“Bagi Badan Usaha Indonesia dan/atau Badan Usaha Asing yang bermaksud untuk mengikuti dalam Prakualifikasi ini, dapat mengambil Dokumen Prakualifikasi di alamat Panitia Pengadaan,” demikian dalam keterangan tersebut.

Disebutkan, calon peserta Prakualifikasi wajib memenuhi persyaratan melakukan pendaftaran dan pengambilan dokumen oleh Direktur Utama, atau Kuasanya dengan menyerahkan Surat Kuasa asli, mewakili hanya satu badan usaha/konsorsium, menunjukkan identitas diri asli dan menyerahkan salinannya kepada Panitia Pengadaan dan menyerahkan dokumen asli Surat Pernyataan Minat (Expression of Interest) yang ditandatangani oleh Direktur Utama atau pejabat lain yang berwenang.

“Badan Usaha Indonesia dan/atau Badan Usaha Asing dapat pula mengirimkan persyaratan pengambilan dokumen prakualifikasi melalui surat elektronik (e-mail) kepada alamat surat elektronik sebagaimana tertera di bawah ini. Panitia Pengadaan akan mengirimkan dokumen prakualifikasi melalui surat elektronik setelah menerima persyaratan pengambilan dokumen dimaksud melalui surat elektronik secara lengkap,” tambahnya.

 

 



No comments:

Post a Comment