MAJALAH ICT – Jakarta. Pelaksanaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 mulai menampakan hasil. Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, bersama ini diinformasikan bahwa sebanyak enam Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler telah melakukan pendaftaran sebagai Calon Peserta Seleksi dengan mengambil Dokumen Seleksi dan menyerahkan berkas persyaratan pengambilan Dokumen Seleksi pada hari Senin, 2 Oktober 2017. Keenam Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler tersebut adalah PT Telekomunikasi Selular, PT XL Axiata Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia, PT Smart Telecom, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia dan PT Indosat Tbk.
Dari keenam Calon Peserta Seleksi yang telah mengambil Dokumen Seleksi, terdapat lima Calon Peserta Seleksi diantaranya yang pada hari Selasa, 10 Oktober 2017, menyerahkan Dokumen Permohonan kepada Tim Seleksi untuk mengikuti seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz.
Pemeriksaan kelengkapan Dokumen Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz telah dilaksanakan olehTim Seleksi pada Selasa, 10 Oktober 2017, yang turut dihadiri oleh perwakilan dari para Peserta Seleksi sebagai saksi. Selanjutnya, Tim Seleksi melakukan Verifikasi Dokumen Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz pada tanggal 11-12 Oktober 2017.
Berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi yang meliputi pemeriksaan kelengkapan Dokumen Administrasi dan verifikasi Dokumen Administrasi, maka Tim Seleksi menetapkan lima Peserta Seleksi yang lulus Evaluasi Administrasiuntuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz adalah PT Telekomunikasi Selular, PT XL Axiata Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia, PT Smart Telecom dan PT Indosat Tbk.
“Sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, maka Peserta Se”leksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan Lelang Harga dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz. Tahapan Lelang Harga dimaksud akan dimulai pada hari Senin, 16 Oktober 2017,” kata Ketua Panitia Lelang Denny Setiawan dalam keterangan tertulisnya.
No comments:
Post a Comment