Tuesday 27 June 2017

Gara-Gara Monopoli Mesin Pencari, Komisi Eropa Denda Google Rp. 36,3 Triliun

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Eropa mendenda Google 2,42 miliar Euro atau sekitar Rp.36,3 triliun setelah memutuskan bahwa raksasa internet tersebut “menyalahgunakan dominasinya sebagai mesin pencari” dengan secara tidak sah mempromosikan layanan perbandingan belanja sendiri.

Google mengatakan menghormati keputusan namun tidak menyetujui keputusan tersebut, dan mempertimbangkan dan mengajukan banding.

Raksasa pencari ini harus mengakhiri praktik monopoli ini dalam waktu 90 hari atau menghadapi pembayaran hukuman hingga 5 persen dari pendapatan rata-rata Alphabet di seluruh dunia. Alphabet adalah perusahaan induk Google. Berdasarkan laporan keuangan terakhir Alphabet jumlah ini akan mencapai sekitar 14 juta dolar per hari.

Dalam sebuah pernyataan, Komisi Eropa mengatakan Google bersalah melanggar peraturan antimonopoli Uni Eropa setelah secara sistematis memberikan penempatan yang menonjol ke layanan perbandingan belanja sendiri, yang diluncurkan pertama kali pada tahun 2004, di mesin telusurnya.

Dari tahun 2008, badan pengawas Eropa mengatakan Google mulai menerapkan perubahan mendasar dalam strategi untuk mendorong perbandingan layanan belanja di pasar Eropa.

“Strategi ini mengandalkan dominasi Google pada pencarian internet secara umum, bukan persaingan pada keunggulan dibandingkan pasar belanja,” baca pernyataan tersebut.

Tindakan Google juga memiliki efek menurunkan “layanan perbandingan perbandingan saingan di hasil penelusurannya”, karena perusahaan menggunakan algoritme penelusuran generik yang menyebabkan layanan saingannya tampil lebih rendah dalam peringkat.

“Akibatnya, layanan belanja perbandingan Google jauh lebih terlihat oleh konsumen di hasil pencarian Google, sementara perbandingan layanan belanja pesaing jauh kurang terlihat,” kata Komisi Eropa.

Komisioner Margrethe Vestager mengatakan strategi Google untuk membandingkan layanan belanjanya bukan hanya tentang “menarik pelanggan dengan membuat produknya lebih baik daripada pesaingnya”.

“Ini membantah perusahaan lain berkesempatan bersaing atas keunggulan dan berinovasi. Dan yang lebih penting, ini menolak konsumen Eropa pilihan layanan yang asli dan manfaat penuh dari inovasi, “katanya.

Komisi masih menyelidiki tindakan Google yang terkait dengan platform Android, setelah sampai pada kesimpulan awal bahwa posisi dominan telah disalahgunakan.

Ini adalah tindakan terkait yang “menahan pilihan dan inovasi” di aplikasi dan layanan seluler, untuk melindungi produk Google sendiri.

Dalam sebuah posting blog, SVP Google dan penasihat umum Kent Walker mengatakan bahwa perusahaan tersebut “dengan hormat tidak setuju” dengan keputusan tersebut, dan mempertimbangkan untuk banding. Ini juga menunjukkan bahwa saingan Amazon dan eBay memiliki pengaruh lebih besar terhadap kebiasaan belanja pengguna.

“Bila Anda menggunakan Google untuk mencari produk, kami mencoba memberi Anda apa yang Anda cari. Kemampuan kami untuk melakukannya dengan baik tidak menguntungkan diri kita sendiri, atau situs atau penjual tertentu – ini adalah hasil kerja keras dan inovasi konstan, berdasarkan masukan dari pengguna, “katanya.

 



No comments:

Post a Comment