Tuesday 27 June 2017

Media Sosial yang Kian Memprihatinkan (Bagian 2)

Persekusi

Keprihatinan terhadap penggunaan media sosial makin mengemuka ketika Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFE Net) mengungkapkan temuannya. Disampaikan Koordinator Regional SAFE Net Damar Juniarto, apa yang terjadi di media sosial ternyata terbawa-bawa ke dunia nyata. Hal ini terlihat dalam munculnya fenomena persekusi yang menjadi amatan SAFE Net. Dijelaskan Damar, tindakan sewenang-wenang itu biasanya diawali dari sebuah video atau informasi di media sosial. Persekutor biasanya akan membuat daftar sejumlah orang yang dianggap menulis status atau pendapat terkait seorang tokoh atau kelompok tertentu dengan menyertakan nama lengkap, alamat, dan profil akun sosial media korban. “Video diviralkan sejumlah orang sebagai Muslim Cyber Army. Mereka membuat daftar buronan umat Islam. Kami juga menemukan video terhadap remaja Mario yang disiarkan live di akun Facebook mereka. Temuan lainnya, ada kelompok tertentu yang menginstruksikan untuk menangkap orang yang diduga sebagai penista agama,” jelasnya.

Ditambahkannya, ada beberapa tahapan dilakukannya tindakan persekusi, yaitu adalah penentuan target, pendataan, diviralkan, ajakan ‘berburu’, mengerahkan massa untuk meminta maaf yang nantinya didokumentasikan serta proses kriminalisasi oleh aparat.
“Awalnya mereka buat seruan dan caranya kayak screenshot profil mereka dan lapor ke (salah satunya) Muslim Cyber Army, lalu dimasukkan dalam database, lalu dimasukkan postingan yang dianggap menghina dan alamatnya. Tahap kedua adalah menginstruksikan anggota kelompok untuk melakukan ‘perburuan’. Mereka bahkan mengkoordinasikan titik kumpul untuk mendatangi rumah orang yang dianggap membuat postingan menghina. Tahap ketiga adalah dorongan atau intimidasi untuk meminta maaf atau membuat surat pernyataan untuk minta maaf seperti dokter di Solok itu, difoto dan disebarluaskan, kemudian dibawa ke polisi,” urainya.

Mendengar soal persekusi, Presiden Jokowi mengecam keras persekusi sebagai buntut perang tulisan di media sosial. Menurutnya, persekusi adalah perbuatan yang berlawanan dengan azas-azas hukum negara. Ditegaskan Jokowi, dirinya memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelaku persekusi. “Ini sangat berlawanan dengan azas-azas hukum negara, jadi perorangan maupun kelompok-kelompok, maupun organisasi apapun, tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh,” tandas Presiden setelah menyampaikan sambutan di Universitas Muhammadiyah Malang. Oleh karenanya, Jokowi meminta kepada siapapun, baik individu, kelompok maupun organisasi masyarakat dari kelompok manapun untuk segera menghentikan aksi persekusi. Apalagi, kata Jokowi, persekusi itu mengatasnamakan penegakan hukum.

“Tidak ada, tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan. Tidak boleh hal-hal seperti itu dibiarkan. Hentikan dan semuanya serahkan persoalan-persoalan yang akan datang itu kepada aparat hukum, kepada Kepolisian,” tegas Jokowi.

Merebaknya kasus persekusi yang terjadi di beberapa kota di Indonesia juga mendapat tanggapan dari Deputi Menko PMK bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemenko PMK, Sujatmiko. Menurutnya, tindakan persekusi ini sangat meresahkan masyarakat karena banyak di antara korbannya yang masih anak-anak. Tanpa tindakan tegas sesegera mungkin, kasus serupa akan terus terjadi di banyak tempat dan korban anak-anak tentunya akan semakin banyak.

“Kami sudah meminta semua aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap setiap individu, kelompok individu atau ormas yang melakukan tindakan persekusi yang sangat meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. Kemenko PMK sudah berencana untuk mengadakan rapat koordinasi dengan semua kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat ini guna mencegah berulangnya tindakan kekerasan di masyarakat dan sekaligus guna melakukan upaya penindakan hukum bagi para pelakunya,” jelas Sujatmiko.

 



No comments:

Post a Comment